Berita - Umum

Workshop Memperkuat SEPAKAT Desa Dalam Pemanfaatan Data Regsosek

Dukungan SKALA kepada Pemerintah Provinsi NTT memberikan dorongan adanya  Rekomendasi Kebijakan Sepakat Desa dalam pemanfaatan data Regsosek dengan digelarnya kegiatan Workshop Memperkuat  SEPAKAT Desa Dalam Pemanfaatan Data Regsosek  bertempat di Hotel Sotis selama 2 hari dari tanggal  5-6 Maret 2024 yang dilaksanakan secara daring dan luring(i/k).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Prov. NTT Dr. Alfons Theodorus, ST, MT, dihadiri oleh unsur Bapelitbangda, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas PMD. Turut hadir Lead SKALA Provinsi NTT Eripto Y. Mawardi, nara sumber dari Bappenas RI Farhan Atha Zahra Fathurohman,Raditia Wahyu Suprianto dari SKALA, Kepala Desa Bokong, Kepala Desa Mata Air, Kepala Desa Ponain dari Kabupaten Kupang.

“Pemanfaatan Sistem Informasi Desa sebagai wadah pengelolaan, pemutakhiran dan pemanfaatan basis data terpadu akan membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan secara by name by addres secara akurat. Basis data ini menggunakan data registrasi sosial ekonomi (regsosek) melalui sistem perencanaan, penganggaran, analisis, monitoring dan evaluasi terpadu  (Sepakat) dari  Kementrian PPN/Bappenas RI. Kegiatan ini akan mendiskusikan tentang tata kelola Sepakat Desa dalam rangka penguatan dan perluasan fungsi sistem informasi ditingkat desa  yang bertujuan menyediakan data dan analisis tentang kebutuhan kelompok perempuan, disabilitas dan kelompok rentan yang dapat memberikan pelayanan dasar yang lebih inklusif. Sehingga dapat menyiapkan kebijakan tata kelola Sepakat Desa meliputi aspek regulasi, kelembagaan, kapasitas SDM, sarana dan prasarana, anggaran dan kualitas data dan informasi termasuk kesiapan pemerintah provinsi untuk memperkuat Sepakat Desa dapat dimanfaatkan oleh Desa untuk kebutuhan data terpilah secara komprehensif  dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran desa, pemanfaatan regsosek ujar Dr.Alfons  dalam sambutannya.”

“Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis, monitoring dan Evaluasi Terpadu (SEPAKAT) adalah aplikasi berbasis web merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Bappenas yang dapat digunakan baik ditingkat pusat, daerah  maupun stakeholders lainnya. Output yang diharapkan dari kegiatan ini ada tiga hal, antara lain adanya rekomendasi kebijakan tata kelola Sepakat Desa di Provinsi NTT, adanya kesepakatan untuk tahapan penguatan Sepakat Desa di tingkat Kabupaten dan Desa, dan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pemanfaatan sepakat Desa dalam penyediaan data yang berkualitas, dalam proses perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan  secara cepat dan akurat. Memang dibutuhkan komitmen dan penggunaan teknologi sebagai alat menyusun strategi dan kebijakan bersama untuk mengevaluasi pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran, tepat guna, efektif dan efisien, kebijkan yang dihasilkan dari FGD ini dapat ditindaklanjuti, lanjut beliau.”

Dalam kegiatan ini juga dilakukan FGD dari peserta workshop yang menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yaitu

1.  Penyelenggaraan satu data baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan penting dan perlu ditindaklanjuti dalam peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran.

2.  Melalui aplikasi SEPAKAT akan terwujud proses  integrasi perencanaan pembangunan nasional//provinsi/kabupaten/kota dan desa/kelurahan.

3.  Perlunya pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pemanfaatan Data, Pemutakhhiran Data, Peningkatan Kelembagaan dan Peningkatan SDM, Sarana dan Prasarana serta Anggaran.

 

 

 

Penulis : Ita Kana (Pranata Humas Ahli Muda)

Editor   : Sylvia C.Francis (Kabid PIKP)

Anda Suka Berita Ini ?