Workshop Memperkuat SEPAKAT Desa Dalam Pemanfaatan Data Regsosek
Dukungan SKALA kepada
Pemerintah Provinsi NTT memberikan dorongan adanya Rekomendasi Kebijakan Sepakat Desa dalam pemanfaatan data Regsosek dengan
digelarnya kegiatan Workshop Memperkuat
SEPAKAT Desa Dalam Pemanfaatan Data Regsosek bertempat di Hotel Sotis selama 2 hari dari
tanggal 5-6 Maret 2024 yang dilaksanakan
secara daring dan luring(i/k).
Kegiatan dibuka oleh
Kepala Bapelitbangda Prov. NTT Dr. Alfons Theodorus, ST, MT, dihadiri oleh
unsur Bapelitbangda,
Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas PMD. Turut hadir Lead
SKALA Provinsi NTT Eripto Y. Mawardi, nara sumber dari Bappenas RI Farhan Atha
Zahra Fathurohman,Raditia Wahyu Suprianto dari SKALA, Kepala Desa Bokong,
Kepala Desa Mata Air, Kepala Desa Ponain dari Kabupaten Kupang.
“Pemanfaatan Sistem
Informasi Desa sebagai wadah pengelolaan, pemutakhiran dan pemanfaatan basis
data terpadu akan membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan verifikasi dan
validasi data kemiskinan secara by name
by addres secara akurat. Basis data ini menggunakan data registrasi sosial
ekonomi (regsosek) melalui sistem perencanaan, penganggaran, analisis, monitoring
dan evaluasi terpadu (Sepakat) dari Kementrian PPN/Bappenas RI. Kegiatan ini akan
mendiskusikan tentang tata kelola Sepakat Desa dalam rangka penguatan dan
perluasan fungsi sistem informasi ditingkat desa yang bertujuan menyediakan data dan analisis
tentang kebutuhan kelompok perempuan, disabilitas dan kelompok rentan yang
dapat memberikan pelayanan dasar yang lebih inklusif. Sehingga dapat menyiapkan
kebijakan tata kelola Sepakat Desa meliputi aspek regulasi, kelembagaan,
kapasitas SDM, sarana dan prasarana, anggaran dan kualitas data dan informasi
termasuk kesiapan pemerintah provinsi untuk memperkuat Sepakat Desa dapat
dimanfaatkan oleh Desa untuk kebutuhan data terpilah secara komprehensif dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran
desa, pemanfaatan regsosek ujar Dr.Alfons
dalam sambutannya.”
“Sistem Perencanaan,
Penganggaran, Analisis, monitoring dan Evaluasi Terpadu (SEPAKAT) adalah
aplikasi berbasis web merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Bappenas yang
dapat digunakan baik ditingkat pusat, daerah
maupun stakeholders lainnya. Output yang diharapkan dari kegiatan ini
ada tiga hal, antara lain adanya rekomendasi kebijakan tata kelola Sepakat Desa
di Provinsi NTT, adanya
kesepakatan untuk tahapan penguatan Sepakat Desa di tingkat Kabupaten dan Desa,
dan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pemanfaatan sepakat Desa
dalam penyediaan data yang berkualitas, dalam proses perumusan kebijakan
penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan
secara cepat dan akurat. Memang dibutuhkan komitmen dan penggunaan
teknologi sebagai alat menyusun strategi dan kebijakan bersama untuk
mengevaluasi pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan yang tepat
sasaran, tepat guna, efektif dan efisien, kebijkan yang dihasilkan dari FGD ini
dapat ditindaklanjuti, lanjut beliau.”
Dalam
kegiatan ini juga
dilakukan FGD dari peserta workshop yang menghasilkan Rencana Tindak
Lanjut (RTL) yaitu
1. Penyelenggaraan
satu data baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan penting dan
perlu ditindaklanjuti dalam peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran.
2. Melalui
aplikasi SEPAKAT akan terwujud proses
integrasi perencanaan pembangunan nasional//provinsi/kabupaten/kota dan
desa/kelurahan.
3. Perlunya
pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur yang mengatur tentang
Pemanfaatan Data, Pemutakhhiran Data, Peningkatan Kelembagaan dan Peningkatan
SDM, Sarana dan Prasarana serta Anggaran.
Penulis : Ita Kana (Pranata Humas Ahli Muda)
Editor :
Sylvia C.Francis (Kabid PIKP)