Blog Single
Artikel - Pariwisata

MENATA KAWASAN LELOGAMA, LEMBANGNYA NTT

Paul J. Andjelicus

Perencana  Madya Spasial  Dinas  Parekraf  NTT

 

   Fenomena membludaknya wisatawan di Kawasan Lelogama Kupang pada akhir Januari 2024 lalu telah menjadi pembicaraan menarik di NTT dan sempat viral di dunia maya, bersaing dengan tema Pilpres 2024. Kawasan Lelogama selama ini memang telah  menjadi salah satu tujuan berekreasi yang menarik karena adanya sejumlah daya tarik wisata (DTW) dan jaraknya juga tidak terlalu jauh dari Kupang.

   Ketika mengunjungi Kawasan Lelogama dan menikmati alam panorama, sensasi ruang yang ada, pikiran kita langsung terbayang-bayang akan suasana yang hampir sama jika kita mengunjungi Kawasan Wisata Lembang Bandung. Setidaknya ada  tiga persamaan antara Kawasan Lelogama  dan  Kawasan Wisata Lembang Bandung saat ini.

   Pertama, Kawasan Lelogama berada pada ketinggian sekitar 700 m dpl, sehingga memiliki udara yang cukup nyaman/sejuk, pemandangan yang menawan dengan kawasan Hutan Lindung Timau sebagai latar belakangnya. Hal ini hampir sama dengan Kawasan Lembang yang terletak di dataran tinggi  yang berada pada  ketinggian 1200 -1500  m dpl.

   Kedua, Kawasan Lelogama memiliki beragam daya tarik wisata dan sedikitnya ada 8 (delapan) DTW yaitu Padang Lelogama, Batu Basusun, Air Terjun Lelogama, Air Panas Belerang, Cek Dam Fatumonas, Padang Savana, Hutan Lindung Timau dan Bukit Lulan. Memang yang dimiliki  belum sebanyak dan sebaik yang dimiliki Kawasan Wisata Lembang  dengan sekitar 30-an dan sudah ditata secara profesional. Tapi potensinya sudah ada.

  Ketiga, Kehadiran Observatorium Nasional (ObNas) Timau di Hutan Lindung Gunung Timau yang dekat dengan  Kawasan  Lelogama sebagai pengganti Observatorium Boscha di Lembang (OBL). Kedua kawasan ini memiliki observatorium terbesar di Indonesia dan ObNas Timau menjadi yang terbesar termasuk di Asia Tenggara. Sehingga dapat dikatakan Kawasan Lelogama merupakan Lembangnya NTT.

  Ketiga hal ini telah mengangkat citra Kawasan Lelogama  dan semakin terkenal baik di NTT maupun  Indonesia dan dunia. Kehadiran ObNas Timau berpotensi menjadi pusat perhatian nasional dan internasional karena para ahli astronomi dari berbagai penjuru dunia dipastikan akan berdatangan untuk melakukan penelitian antariksa. Sementara itu kawasan ini juga akan dikembangkan menjadi kawasan  wisata yang dapat memadukan DTW yang sudah ada dan kehadiran ObNas Timau sendiri. Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang telah  mempunyai rencana untuk membangun berbagai fasilitas penunjang wisata untuk  mewujudkannya.

  Keberadaan ObNas Timau membuat  rencana pengembangan Kawasan Lelogama menjadi kawasan wisata  perlu direncanakan dengan baik, sehingga tidak mengganggu baik pertumbuhan kawasan secara keseluruhan dan aktivitas penelitian yang dilakukan para ahli astronomi.  ObNas Timau membutuhkan persyaratan  yang ketat  untuk kelangsungan operasionalnya yaitu   kawasan yang bebas atau minim polusi cahaya, debu dan juga signal radio. Karena keunggulan  inilah tapak lokasi di Desa Bitobe Kecamatan Amfoang Tengah,  dipilih dari sejumlah kandidat lokasi  lainnya di   Indonesia.

   Kondisi kawasan sekitar ObNas Timau memang masih sangat sepi dan terpencil, karena tapak lokasi ObNas seluas sekitar  30 Ha berada dalam kawasan hutan lindung Timau.  Sementara permukiman  penduduk kebanyakan berada dalam radius sekitar 10 km dari tapak lokasi dengan  kampung  terdekat berada di Desa Bitobe sekitar 4 km (arah Tenggara ObNas). Potensi masalah yang muncul adalah pertambahan penduduk dan kegiatan pembangunan di kawasan  permukiman baik pada saat ini dan maupun di masa depan yang tentu akan merubah wajah lahan dan tentu berpotensi menyebabkan gangguan seperti polusi cahaya dan udara.

   Potensi polusi cahaya dan debu  dapat meningkat sejalan dengan kegiatan pembangunan yang terus dilakukan saat ini dan akan datang. Saat ini polusi cahaya di sekitar ObNas Timau masih  masih tergolong sangat rendah, namun yang patut diwaspadai adalah  sky glow (cahaya yang membuat langit menjadi terang seperti cahaya dari perkotaan).  Sky glow akibat polusi cahaya dari Kota Kupang dan sekitarnya,   terlihat cukup jelas di arah Barat Daya ke Selatan. Data citra satelit yang memotret kondisi malam hari di Pulau Timor, terlihat beberapa spot terang pada daerah yang jaraknya lebih dekat daripada Kupang, sehingga patut diwaspadai di masa depan.

   Sementara polusi sinyal radio sudah mulai muncul karena telah dibangun 8 (delapan) buah menara Base Transceiver Station   (BTS) dalam radius 25 km dari ObNas Timau. Gelombang-gelombang yang  berasal dari berbagai  pemancar radio seperti  BTS untuk akses internet dapat menggangu pengamatan gelombang radio dari teleskop yang terpasang. (Abdul Rachman,2022).

  Kelestarian Kawasan  Lelogama dengan kehadiran ObNas Timau menjadi upaya dan kerja keras bersama kita seluruh stake holder pembangunan kepariwisataan di NTT. Pertambahan penduduk dan segala aktivitasnya tidak dapat dihindari dan yang bisa dilakukan dengan bijak adalah dengan berbagai pengaturan dan atau pengendalian. Kita harus belajar  dari  pengalaman OBL  yang sudah tidak dapat berfungsi dengan baik sejak tahun 1980-an akibat pertumbuhan Kawasan Lembang yang cepat sehingga menghasilkan polusi cahaya, debu dan signal radio yang tinggi.

  Beberapa usulan dan saran yang menurut hemat penulis perlu dilakukan dalam semangat pengaturan tadi dan perlu  segera dilakukan sebelum terlambat adalah:

Menyusun Arahan Spasial Kawasan Lelogama

   Perlu penyesuaian kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kupang karena kehadiran ObNas Timau dan  diprediksi sudah terjadi perubahan penggunaan ruang akibat kegiatan pembangunan. Lokasi dan kawasan sekitarnya perlu diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional bidang iptek yang kewenangannya berada pada pemerintah pusat.

Menetapkan zonasi

  Memperhatikan penyebaran  pola dan struktur ruang, permukiman dan infrastrukutur eksisting  serta persebaran DTW  yang ada maka perlu dilakukan  zonasi dengan  memperhatikan jarak dari Tapak ObNas Timau. Zonasi ini berdasarkan konsep Tripartite Concept (Cooper, 1993) dalam pembangunan dan penataan kawasan wisata alam yang meliputi Zona Inti, Zona Penyangga (buffer) dan Zona Penunjang.

   Zonasi ruang yang diusulkan adalah Zona Inti berada pada wilayah tapak lokasi ObNas dengan radius sampai 5 km dari lokasi tapak ObNas. Zona ini tidak diperbolehkan dilakukan kegiatan pembangunan baru. Zona Penyangga merupakan area dalam radius 5 km – 10 km dari lokasi tapak yang masih dimungkinkan dilakukan pembangunan secara terbatas dengan memperhatikan arahan pola dan struktur ruang dalam RTRW terbaru. Untuk zona penunjang yang berada pada area radius di atas 10 km, merupakan area yang dapat dilakukan sejumlah pembangunan secara terbatas temasuk pembangunan fasilitas penunjang wisata.

Penyedian fasilitas wisata

  Penyediaan memperhatikan jenis wisata yang akan dikembangkan dan lebih diarahkan untuk jenis dan aktivitas wisata outdoor seperti agrowisata, healing, camping dan hiking. Dipadukan dengan DTW  yang sudah ada dan  kehadiran ObNas maka kawasan ini diarahkan  pengembanganya menjadi  Kawasan Wisata Tematik Astronomi. Rencana penyediaan fasilitas wisata dan pengembangan kawasan perlu dirumuskan dalam sebuah Rencana Induk / Master Plan Kawasan.

Memfasilitasi  partisipasi masyarakat

   Masyarakat terlibat secara aktif dalam kegiatan pembangunan di Kawasan Lelogama seperti menjadi pengelola, menyediakan produk ekonomi kreatif khas Lelogama  dan penyediaan berbagai jasa wisata yang dibutuhkan. Untuk pelestarian operasional ObNas, dilakukan melalui sejumlah  edukasi masyarakat seperti yang sudah dilakukan LAPAN (sekarang BRIN) sejak tahun 2019 bersama ITB dan UNDANA. Edukasi yang dilakukan tersebut antara lain penggunaan penerangan malam hari agar cahaya lampu optimal  namun tidak mengganggu kecerahan langit malam kawasan.

Pemantapan koordinasi pembangunan antara pusat dan daerah

   Rencana pemerintah pusat lewat BRIN untuk  membangun Taman Wisata Langit Gelap yang sekaligus menjadi DTW baru perlu dibicarakan untuk disinkronkan dengan rencana pemerintah daerah baik provinsi dan Kabupaten Kupang untuk mengembangkan Kawasan Wisata di Lelogama. Sinkronisasi ini menghasilkan sejumlah arahan pembangunan kawasan yang komprehensif dari tingkat pusat sampai daerah baik dari aspek spasial dan non spasial, aspek penganggaran dan pengaturan kewenangan.  

Foto Dokumentasi: Istimewa

Anda Suka Berita Ini ?