Infrastruktur Pariwisata Tangguh Bencana di NTT : Tinjauan Terhadap Bangunan Gedung Fasilitas Wisata
Infrastruktur Pariwisata
Tangguh Bencana di NTT
Tinjauan Terhadap Bangunan Gedung Fasilitas Wisata
Ar. Paul J. Andjelicus,IAI
, Arsitek, Anggota IAI NTT, ASN Disparekraf NTT
Dukungan infrastruktur pariwisata yang tangguh terhadap bencana di
NTT sangat krusial. Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai provinsi kepulauan
memiliki keindahan alam luar biasa dan tersebar di 22 kabupaten/kota dan
berbagai pulau, namun juga merupakan daerah yang rawan terhadap berbagai
jenis bencana alam. Ancaman bencana alam silih berganti setiap tahun seperti
gempa bumi Flores 15 Agustus 2026 dan yang terbaru terjadi di Kabupaten Sumba
Barat Daya tanggal 3 Oktober 2026 lalu. Dari pengalaman bencana yang ada selama
ini, harus diakui masih banyak infrastruktur yang ada mudah rusak pada
saat terjadi bencana seperti gempa bumi termasuk infrastruktur pariwisata
seperti hotel dan restoran.
Infrastruktur sangat penting bagi industri pariwisata.
Infrastruktur yang memadai adalah fondasi utama yang menentukan kemudahan
akses, kenyamanan, dan daya saing suatu destinasi wisata.: Transportasi umum
yang terintegrasi (darat, laut, udara) memudahkan wisatawan berpindah dari satu
objek wisata ke objek lainnya. Ketersediaan pasokan listrik, air bersih, dan
jaringan telekomunikasi memastikan kebutuhan harian wisatawan terpenuhi selama
berwisata. Ketersediaan infrastruktur dasar di suatu kawasan atau daerah dapat
memicu investasi melalui pembangunan destinasi wisata dan amenitas seperti
hotel dan restoran, yang berdampak penyediaan lapangan kerja baru.
Bagi sektor pariwisata, infrastruktur mendukung upaya membentuk citra dan daya
saing destinasi wisata melalui kualitas layanan infrastruktur yang handal yaitu
aksesibilitas dan amenitas. Ini meningkatkan reputasi positif suatu
kawasan wisata di mata wisatawan baik nusantara maupun mancanegara.
Kehadiran infrastruktur bukan semata untuk sektor pariwisata
saja namun untuk semua sektor karena infrastruktur merupakan jembatan
membangun pertumbuhan ekonomi suatu kawasan atau daerah. Infrastruktur memainkan
peran penting sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, penghubung
antarwilayah, dan penopang kesejahteraan sosial dalam pembangunan kawasan.
Secara umum, fungsi utama infrastruktur bagi pembangunan antara lain
penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan, membangun konektivitas
dan integrasi wilayah, peningkatan kualitas sosial dan hidup melalui
akses layanan dasar bagi masyarakat seperti kesehatan (rumah sakit),
pendidikan (sekolah), dan air bersih. Infrastruktur juga dapat berfungsi
sebagai mitigasi dan pengelolaan lingkungan.
Tulisan ini mencoba menggambarkan sejumlah syarat dan standar
penyediaan infrastruktur yang tangguh bencana di NTT khususnya
infrastruktur bangunan gedung tahan terhadap bencana gempa bumi yang dapat
diterapkan pada fasilitas wisata seperti hotel, restoran dan bangunan fungsi
wisata lainnya. Syarat tersebut mengacu pada pedoman teknis pembangunan gedung
tahan gempa, tata ruang berbasis risiko dan aspek keandalan
bangunan gedung yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan
kemudahan.
Penyiapan bangunan gedung (seperti rumah, hotel dan restoran) yang
tahan gempa tidak terlepas dari siklus pembangunan bangunan gedung yang
mengusung prinsip berkelanjutan yang dilakukan secara komprehensif melalui
tahapan perencanaan, konstruksi, pemanfaatan / pemeliharaan dan tahapan
pembongkaran. Terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian dalam
menyiapkan infrastruktur pariwisata yang tangguh bencana
khususnya bangunan gedung yang tahan gempa. Aspek itu terdiri dari aspek
tata ruang, perencanaan bangunan gedung tahan gempa dan dukungan tenaga ahli
yang kompeten.
a. Perencanaan Tata Ruang dan Zonasi yang Berbasis Risiko
· Penyediaan
infrastruktur wisata memperhatikan arahan tata ruang yang ada.
Sesuai perencanaan teknis bangunan gedung terkait tata bangunan memperhatikan
arahan penggunaan ruang dan intensitas Bangunan gedung pada ruang yang
akan dimanfaatkan. Hal yang berkaitan antara lain dengan perletakan
bangunan sesuai zonasi ruang, luas bangunan gedung yang dapat dibangun dan
ketinggian bangunan.
· Melakukan
kajian risiko bencana saat pembangunan daya tarik wisata baru, hotel, resort,
pelabuhan wisata, restoran dan gedung fungsi wisata lainnya harus
didahului kajian risiko bencana. Analisis lingkungan seperti AMDAL
menjadi salah satu dokumen yang dipersyaratkan untuk proses perijinan usaha
pariwisata berbasis risiko yang diterapkan saat ini.
· Zonasi Aman. Fasilitas bangunan gedung wisata harus berada di luar zona merah bahaya tsunami atau longsor. Termasuk perletakan pada kawasan pesisir pantai. Pembangunan hotel pada kawasan pesisir pantai perlu mematuhi arahan batas garis sempadan pantai yaitu 100 meter dari pasang tertinggi atau mengikuti pedoman penataan kawasan pesisir pantai sesuai rencana tata ruang setempat.
Ilustrasi tata ruang kawasan pada bagian kota dan ketentuan garis sempadan pantai . sumber : Istimewa
b. Penerapan Standar Konstruksi Bangunan Tahan Gempa
Pemerintah telah menyusun pedoman bangunan gedung yang memenuhi syarat
sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung dan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang aturan pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun
2002. Pedoman teknis perencanaan bangunan yang memenuhi aspek keandalan
bangunan gedung yaitu keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Dan yang terkait dengan bangunan tahan gempa pada aspek Keselamatan yaitu
struktur kuat (tahan beban muatan dan gempa bumi)
Pada tahap ini, perencanaan dan desain dilakukan berbasis data, data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan adalah sumber dan bahaya gempa, kondisi tanah, lokasi serta karakteristik bangunan. Data tersebut membantu menentukan tingkat kebutuhan ketahanan struktur bangunan di lokasi tersebut.
sumber : PP 16 Tahun 2021
· Konstruksi
bangunan tahan gempa.
Seluruh bangunan gedung termasuk untuk fasilitas pariwisata wajib
menggunakan struktur bangunan tahan gempa. Prinsip build before disaster
dilakukan melalui Penerapan Standar seperti SNI. Ketentuan teknis
bangunan tahan gempa di Indonesia diatur secara nasional melalui SNI 1726:2019
tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan
Gedung dan Non Gedung, serta panduan umum dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Prinsip utamanya adalah struktur harus berbentuk sederhana, simetris,
memiliki kesatuan elemen yang kokoh (monolit), serta bersifat daktail (lentur)
untuk meredam energi gempa tanpa mengalami keruntuhan total. Filosofi bangunan
tahan gempa bukan berarti membuat bangunan kaku atau tidak rusak sama sekali
saat gempa. Tujuannya adalah mencegah bangunan runtuh total sehingga nyawa
penghuni tetap selamat, dengan cara meredam dan menyebarkan energi gempa bumi
secara fleksibel. Gempa bumi tidak dapat dicegah tetapi dampaknya dapat
diminimalkan.
· Prinsip
utama desain
Prinsip utama desain gedung tahan gempa mencakup integrasi dan kesatuan
elemen struktur utama yakni pondasi, kolom, dinding, dan atap, agar mampu
menyerap serta menyalurkan energi gempa secara proporsional. Beberapa
prinsip desain yang perlu mendapat perhatian antara lain
Aspek penyiapan lokasi. Hasil identifikasi jenis
dan kondisi tanah lokasi serta data historis gempa bumi sangat
berpengaruh pada pertimbangan konstruksi bangunan secara keseluruhan
khususnya pemilihan jenis pondasi. Kondisi tanah yang baik akan turut mempengaruhi
kondisi permukaan tanah yang bergerak saat gempa yang tidak merusak
struktur bawah bangunan konstruksi dengan cepat.
Desain denah bangunan. Denah bangunan bangunan dibuat dengan bentuk simetris dan sederhana karena mampu memperkokoh struktur bangunan. Bentuk persegi atau lingkaran lebih mampu mendistribusikan gaya guncangan gempa secara merata ke seluruh elemen struktur bangunan.
sumber : Istimewa
Struktur pondasi. Pondasi menjadi struktur bawah suatu bangunan
dan menghubungkan rangka satu sama lain agar pergerakannya menjadi satu
kesatuan dengan mendistribusikan beban untuk mencapai lapisan tanah. Pada
umunya bangunan gedung menggunakan struktur pondasi batu karang dan beton
bertulang sementara untuk bangunan bertingkat dan kompleks dipakai beton
bertulang dan baja.
Konstruksi Dinding. Struktur dinding mengunakan kolom dan balok
sistem rangka pemikul beban (SRPM). Kolom vertikal dan balok horizontal saling
mengikat kaku membentuk portal yang utuh, dengan konsep .Kolom Lebih Kuat dari
Balok (strong column-weak beam). Dinding (baik bata merah, batako, atau bata
ringan) harus diikat ke kolom vertikal menggunakan angkur atau kolom/balok
pengaku (kolom praktis) agar tidak mudah roboh ke samping. Penggunaan
material dinding yang lebih ringan seperti bata ringan atau panel khusus sangat
disarankan untuk mengurangi beban inersia saat terjadi guncangan.
Ketinggian bangunan . Ini berkaitan dengan tinggi bangunan dan
jumlah lantai pada gedung merupakan komponen yang menentukan ketahanan bangunan
terhadap gempa. Jika tinggi dan jumlah lantai sedikit, biasanya efek getaran
gempa akan terasa kecil. Untuk gedung bertingkat dengan banyak lantai (di
atas 5 lantai) dapat diatasi melalui perhitungan struktur yang tepat baik
khususnya pondasi dan sistem struktur bangunan secara keseluruhan.
Struktur Atap. Rangka atap dianjurkan menggunakan material ringan seperti baja ringan (galvalum) atau kayu berkualitas tinggi yang dirancang sederhana untuk meminimalkan beban di bagian atas bangunan. Rangka atap terikat kuat ke ring balok di bagian atas dinding menggunakan baut angkur agar atap tidak terpelanting atau bergeser saat gempa. Penggunaan penutup atap yang ringan (seperti seng, aluminium, atau genteng metal) mengurangi gaya guling (overturning moment) saat terjadi guncangan.
sumber : Pusat Studi Gempa,UII
sumber : Istimewa
Rumah tradisional yang ada di NTT dengan konstruksi material alam seperti bambu dan kayu terbukti lebih tangguh terhadap bencana gempa bumi. Model bangunan tradisional ini dapat diterapkan untuk bangunan fungsi wisata seperti penginapan, restoran, pusat souvenir, shelter yang menarik. Material bambu sangat direkomendasikan untuk beberapa model akomodasi baik berbentuk rumah, cottage maupun kabin wisata. Bambu adalah material yang ringan, memiliki fleksibilitas tinggi untuk menyerap energi gempa dan kekuatan tarik tinggi yang mampu bersaing dengan gaya tarik baja.
sumber : Istimewa
c. Dukungan Tenaga Ahli Berkompoten
Ketersediaan dan dukungan tenaga ahli (memiliki sertifikat
kompetensi) dalam pembangunan infrastruktur pariwisata untuk bangunan gedung
mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pembongkaran sangat
penting. Tenaga ahli tersebut meliputi arsitek, ahli struktur, ahli mekanikal
elektrikal serta dukungan ahli geologi karena berkaitan dengan penelitian
struktur tanah. Tenaga ahli ini menjadi syarat dalam perencanaan sesuai
regulasi pekerjaan konstruksi yang berlaku. Dalam konteks ini, pentingnya
bangunan gedung memiliki perijinan bangunan yang sekarang dikenal dengan
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). PBG mewajibkan
desain bangunan diperiksa oleh tenaga ahli sebelum dibangun, dan
salah satunya adalah memastikan struktur mampu menahan gempa atau bencana
lainnya. Risiko kegagalan bangunan sudah diminimalkan sejak perencanaan.
Sementara SLF mewajibkan pemeriksaan bangunan yang selesai dibangun agar siap
dan layak digunakan dan pemeriksaan berkala untuk bangunan lama agar kondisi
bangunan tetap layak digunakan meskipun usia bangunan bertambah.
Sementara dari tahapan pemanfaatan dan atau pemeliharaan gedung, perlu
dilakukan sosialisasi dan pelatihan kepada SDM Pariwisata seperti pengelola
destinasi wisata, hotel, restoran, dan operator tur agar dapat
melalukan pemanfaatan dan pemeliharaan bangunan gedung yang sesuai kaidah
tata bangunan sehingga fungsi gedung (seperti hotel) tetap berjalan optimal dan
tangguh terhadap bencana. Termasuk wajib memiliki Standar Operasional
Prosedur (SOP) darurat bencana dan melakukan simulasi evakuasi
gempa/tsunami secara berkala
Selain ketiga aspek tadi, dukungan infrastruktur penunjang juga
tidak kalah penting agar infrastruktur yang ada tetap fungsional
khususnya pada saat terjadi bencana dan keadaan darurat lainnya
seperti gempa bumi (tangguh). Infrastruktur penunjang tersebut antara lain
· Ketersediaan
pasokan energi cadangan misalnya melalui pemanfaatan energi
terbarukan (solar panel) untuk memastikan penerangan dan sistem komunikasi
tetap aktif saat jaringan listrik utama padam.
· Keamanan
air bersih dan sanitasi untuk kondisi darurat yang tidak mudah terkontaminasi
oleh banjir atau rob.
· Aksesibilitas
komunikasi yang tidak mudah lumpuh saat bencana terjadi, untuk koordinasi
evakuasi, pusat informasi dan pertolongan pertama. Setiap destinasi
wisata unggulan harus memiliki posko siaga bencana, tenaga medis terlatih, dan
perlengkapan kesehatan yang memadai
· Jalur
evakuasi dan titik evakuasi dengan tanda petunjuk yang jelas (dalam bahasa
Indonesia dan Inggris). Tempat evakuasi sementara / akhir dalam bentuk
bangunan atau lapangan terbuka yang dirancang khusus untuk menampung wisatawan
dan warga saat darurat, lengkap dengan fasilitas air bersih dan sanitasi
darurat
· Sistem
peringatan dini yang terintegrasi dan didukung aplikasi informasi
real-time untuk penyediaan akses informasi cuaca dan peringatan dini dalam
multi-bahasa bagi wisatawan melalui aplikasi seluler atau pusat informasi
di hotel, restoran, pusat perdagangan
Dukungan infrastruktur pariwisata yang tangguh bencana di NTT
bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan wajib (mandatory). Di samping
melindungi keselamatan jiwa wisatawan dan masyarakat menuju Zero Victim,
hal ini akan menjaga reputasi pariwisata di mata internasional
bahwa pariwisata NTT dikelola secara profesional, aman, dan berkelanjutan.
Wisatawan terjamin menemukan mimpi dan pengalaman berharga di NTT
“Discover the dream in NTT: a
thousand dreams, one archipelago”
Kupang, 20 Oktober 2026
