Artikel - Pariwisata

DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT

Paul J. Andjelicus

Perencana madya bidang spasial Dinas Parekraf NTT



   Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Parekraf telah  dilakukan 16 Desember 2022 lalu dengan tema Transformasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan. Isu – isu yang dibahas untuk agenda pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif nasional di tahun 2023 adalah keberlanjutan, daya saing, nilai tambah, digitalisasi dan produktivitas.

    Pandemi Covid-19 mulai berangsur hilang dan tahun 2022 industri pariwisata mulai bangkit kembali. Namun tantangan tetap ada dan patut diwaspadai.  Upaya pemulihan industri pariwisata akibat dampak Pandemi Covid-19 masih terus dilakukan. Kemudian situasi politik dan ekonomi dunia seperti perang Rusia dan Ukraina dan gejolak ekonomi dunia masih tetap menghantui yang dapat sewaktu-waktu mempengaruhi industri pariwisata yang mudah rentan.

    Salah satu materi pembahasan dalam rakor tersebut adalah upaya  mencari strategi menghadirkan destinasi wisata yang berkualitas, resilient dan berkelanjutan dengan memperhatikan sumber daya alam, manusia  dan budaya yang akan menjadi arah pengembangan destinasi pariwisata Indonesia ke depan.

   Terkait pengembangan destinasi wisata berkelanjutan yang diharapkan mampu bersaing dan menarik minat wisatawan sekaligus mewujudkan ketiga hal tersebut diatas, maka terdapat 5 (lima) strategi yang ditawarkan dalam sesi diskusi rakor. Kelima strategi ini menurut penulis sangat relevan untuk diterapkan di NTT yang memiliki daya tarik wisata dan atau destinasi cukup banyak, yaitu sekitar 1.582 Daya Tarik Wisata (DTW) dengan kekuatan pada daya tarik wisata alam dan budaya (Dinas Parekraf NTT, 2022).

1.    Pembangunan Destinasi Wisata sesuai Perwilayahan (spasial) dan Tematik

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) NTT 2010-2030 telah merumuskan pembangunan pariwisata secara perwilayahan dan tematik.  Secara perwilayahan  atau kluster dibagi dalam 4 (empat) kluster dan setiap kluster dengan tematiknya sesuai potensi.

·      Kluster 1 (Timor, Alor, Rote, Sabu): Pengembangan wisata kepulauan yang bertumpu pada keindahan pantai dan wisata minat khusus;

·      Kluster 2 (Flores Bagian Barat): Konsep pulau penuh pesona yang bertumpu pada Komodo dan peninggalan budaya masyarakat;

·      Kluster 3 (Flores Bagian Timur): Konsep pengembangan ekowisata yang bertumpu pada Danau Kelimutu dan atraksi budaya lokal;

·      Kluster 4 (Sumba): Konsep pengembangan budaya lokal  yang bertumpu pada budaya megalitik dan ritual adat.

 

   Kemudian dalam Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Provinsi NTT 2015-2025 juga sudah ditindaklanjuti dengan perwilayahan secara makro (dalam bentuk Destinasi Pariwisata Provinsi/DPP dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi /KPPP) dan mikro (dalam bentuk Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi/KSPP). Tantangan yang dihadapi saat ini adalah tidak ada dokumen perencanaan turunan yang disusun baik pada tingkatan DPP sampai KSPP dengan berbagai alasan. Salah satunya dan yang utama adalah keterbatasan anggaran. Dokumen  perencananan yang sudah disusun pun   tidak menjamin dijadikan referensi untuk pengembangan destinasi wisata.

   Perencanaan destinasi wisata yang dilakukan  selama ini adalah menyusun  Rencana Induk Destinasi Wisata / Tapak Daya Tarik Wisata dan atau langsung pada  desain perencanaan teknis fasilitas atau DED. Perencanaan pada tingkat ini tidak ada sangkut pautnya atau tidak membahas keterkaitan dengan kawasan sekitar, destinasi wisata yang ada di sekitar, tematik kawasan wisata dan rencana pengembangan kawasan secara keseluruhan. Terdapat gap / kesenjangan perencanaan yang besar  antara arahan perwilayahan RIPPARDA Provinsi NTT dan desain teknisnya.

    Solusi yang ditawarkan adalah menyusun rencana  sesuai arahan perwilayahan dalam RIPPARDA Provinsi NTT dalam bentuk Rencana Makro untuk 5 (lima)  DPP sebagai arah dan pedoman untuk penyusunan rencana mikro dalam bentuk Rencana Induk Destinasi Wisata yang ada di setiap DPP. Sekaligus referensi bagi penyusunan RIPPARDA Kabupaten/Kota.

2.    Manajemen Destinasi Wisata

     Pada bagian ini kesiapan SDM menjadi kunci untuk melaksanakan pengelolaan destinasi yang baik dan berkualitas. Kesiapan SDM parekraf khususnya masyarakat yang ada di sekitar lokasi destinasi wisata masih menjadi kendala utama di NTT. Berbagai upaya terus dilakukan dengan bantuan berbagai pihak. Untuk memudahkan manajemen pengelolaan, perlu  dilakukan analisis tipologi terhadap destinasi wisata yang ada di NTT sehingga perlu  disusun peta  potensi atau  database destinasi wisata yang dikelompokkan dalam berbagai tematik sesuai potensi tersebut. Analisis yang dipakai berdasarkan lokasi geografis, potensi dan keunikan daya tarik wisata yang dimiliki serta kelengkapan komponen 5 A Pariwisata yang dimiliki.

3.    Dukungan Infrastruktur

    Salah satu masalah dalam pembangunan pariwisata adalah dukungan aksesibilitas  ke lokasi wisata. NTT sebagai provinsi kepulauan dengan destinasi wisata yang tersebar di 22 kabupaten/kota butuh dukungan aksesibilitas baik darat, laut maupun udara. Dukungan aksesibilitas melalui transportasi laut yang menghubungkan berbagai pulau yang masih sangat terbatas. Sementara untuk jalur udara, hanya Kupang dan Labuan Bajo yang menjadi pintu masuk dari provinsi lain. Hal ini tentu membuat biaya transportasi untuk berwisata ke NTT menjadi tinggi dan mengurangi daya saing destinasi wisata di NTT.

Strategi yang perlu dilakukan adalah meningkatkan jalur transportasi laut dengan pembukaan rute baru dan meningkatkan frekuensi   pelayaran untuk rute yang sudah ada. Selanjutnya memantapkan infrastruktur transportasi darat di Timor, Flores dan Sumba yang menjangkau semua kawasan yang ada di setiap kabupaten. Sehingga dapat disusun paket perjalanan wisata yang dapat menarik minat wisatawan. Sementara untuk transportasi udara, pada tahap awal adalah peningkatan frekuensi penerbangan dari dan keluar NTT. Sehingga dapat disusun paket perjalanan wisata yang dapat menarik minat wisatawan. Sementara untuk transportasi udara, pada tahap awal adalah peningkatan frekuensi penerbangan dari dan keluar NTT.

Sehingga dapat disusun paket perjalanan wisata yang dapat menarik minat wisatawan. Sementara untuk transportasi udara, pada tahap awal adalah peningkatan frekuensi penerbangan dari dan keluar NTT.

4.    Optimalisasi Pengembangan Kawasan dengan Destinasi Wisata yang Dikembangkan

   Pengembangan destinasi wisata di NTT dapat dilakukan dan sinergis dengan pengembangan kawasan seperti dukungan untuk Kawasan Strategis yang ada seperti KSPN Labuan Bajo dengan Komodo di TN Komodo sebagai daya tarik utama, Pengembangan Kawasan Perbatasan di Pulau Timor, Alor dan Rote Nado dengan beberapa destinasi wisata yang ada seperti Pantai Nembrala dan Kawasan Mulut Seribu (Rote), Pantai Tanjung Bastian (TTU) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain (Belu).

   Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golomori yang pernah digagas dan saat ini dikembangkan  menjadi Kawasan Pariwisata MICE sebagai bagian dari KSPN Labuan Bajo. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Mbay yang dulu pernah direncanakan dengan deliniasi kawasanya terdapat beberapa daya tarik wisata  seperti Kampung Tradisional Kawa dan pantai Kota Jogo. Pengembangan Desa Wisata sebagai bagian dari pengembangan kawasan pedesaan. Perlu dilakukan pemetaan kembali desa-desa wisata yang ada di NTT yang sudah mencapai 503 (Dinas Parekraf NTT,2022), agar diperoleh data desa wisata yang masuk kategori desa wisata rintisan, berkembang, maju dan mandiri.

   Pengembangan kota juga didorong karena kota sebagai ibukota kabupaten menjadi pintu gerbang dan tempat transit bagi wisatawan sebelum mengunjungi  beberapa daya tarik wisata dan destinasi wisata yang ada di kabupaten tersebut. Kota dapat dijadikan destinasi wisata dengan mengembangkan potensi yang dimiliki seperti daya tarik wisata buatan, event / festival kota dan industri ekonomi kreatif yang ada di kota.

5.    Pemberdayaan Masyarakat dan UMK di Destinasi Wisata

    Industri ekonomi kreatif di NTT yang sudah berkembang dengan baik adalah produk ekraf yang berasa dari sub sektor kuliner, kriya dan fashion. Tercatat sekitar 3772 pelaku usaha sub sektor industri kreatif di NTT sesuai database yang dihimpun Dinas Parekraf NTT tahun 2022. Ini memberikan dampak dan potensi pada kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja. Penguatan pelaku UMK merupakan salah satu strategi pemberdayaan masyarakat agar produk yang dihasilkan mempunyai kualitas dan daya saing untuk menembus berbagai tingkatan pasar minimal pasar nasional. Bentuk penguatan tersebut antara lain standarisasi kualitas produk, sertifikasi produk dan usaha serta branding agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Khususnya masyarakat di destinasi wisata didorong dan difasilitasi untuk menjadi pelaku usaha ekraf tanpa meninggalkan pekerjaan pokok sesuai potensi yang dimiliki kawasan atau desa tersebut. 

 

Anda Suka Berita Ini ?