DESTINASI WISATA BERKELANJUTAN DI NTT
Paul J. Andjelicus
Perencana madya bidang spasial Dinas Parekraf NTT
Rapat Koordinasi (Rakor)
Kementerian Parekraf telah dilakukan 16 Desember 2022 lalu dengan tema
Transformasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Isu – isu yang dibahas untuk agenda pembangunan kepariwisataan dan ekonomi
kreatif nasional di tahun 2023 adalah keberlanjutan, daya saing, nilai
tambah, digitalisasi dan produktivitas.
Pandemi Covid-19 mulai berangsur hilang dan
tahun 2022 industri pariwisata mulai bangkit kembali. Namun tantangan tetap ada
dan patut diwaspadai. Upaya pemulihan industri pariwisata akibat dampak
Pandemi Covid-19 masih terus dilakukan. Kemudian situasi politik dan ekonomi
dunia seperti perang Rusia dan Ukraina dan gejolak ekonomi dunia masih tetap
menghantui yang dapat sewaktu-waktu mempengaruhi industri pariwisata yang mudah
rentan.
Salah satu materi pembahasan dalam rakor
tersebut adalah upaya mencari strategi menghadirkan destinasi wisata yang
berkualitas, resilient dan berkelanjutan dengan memperhatikan
sumber daya alam, manusia dan budaya yang akan menjadi arah pengembangan
destinasi pariwisata Indonesia ke depan.
Terkait pengembangan destinasi wisata berkelanjutan yang diharapkan mampu bersaing dan menarik minat wisatawan sekaligus mewujudkan ketiga hal tersebut diatas, maka terdapat 5 (lima) strategi yang ditawarkan dalam sesi diskusi rakor. Kelima strategi ini menurut penulis sangat relevan untuk diterapkan di NTT yang memiliki daya tarik wisata dan atau destinasi cukup banyak, yaitu sekitar 1.582 Daya Tarik Wisata (DTW) dengan kekuatan pada daya tarik wisata alam dan budaya (Dinas Parekraf NTT, 2022).
1. Pembangunan Destinasi Wisata sesuai
Perwilayahan (spasial) dan Tematik
Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) NTT 2010-2030 telah merumuskan pembangunan pariwisata secara
perwilayahan dan tematik. Secara perwilayahan atau kluster dibagi
dalam 4 (empat) kluster dan setiap kluster dengan tematiknya sesuai potensi.
· Kluster 1 (Timor, Alor, Rote, Sabu): Pengembangan
wisata kepulauan yang
bertumpu pada keindahan pantai dan wisata minat khusus;
· Kluster 2 (Flores Bagian Barat): Konsep pulau penuh
pesona yang bertumpu pada Komodo dan peninggalan budaya masyarakat;
· Kluster 3 (Flores Bagian Timur): Konsep
pengembangan ekowisata yang bertumpu pada Danau Kelimutu dan atraksi
budaya lokal;
· Kluster 4 (Sumba): Konsep
pengembangan budaya lokal yang bertumpu pada budaya megalitik dan ritual
adat.
Kemudian
dalam Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Provinsi NTT 2015-2025 juga
sudah ditindaklanjuti dengan perwilayahan secara makro (dalam bentuk Destinasi
Pariwisata Provinsi/DPP dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi /KPPP) dan
mikro (dalam bentuk Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi/KSPP). Tantangan yang
dihadapi saat ini adalah tidak ada dokumen perencanaan turunan yang
disusun baik pada tingkatan DPP sampai KSPP dengan berbagai alasan. Salah
satunya dan yang utama adalah keterbatasan anggaran. Dokumen perencananan
yang sudah disusun pun tidak menjamin dijadikan referensi untuk
pengembangan destinasi wisata.
Perencanaan
destinasi wisata yang dilakukan selama ini adalah menyusun Rencana
Induk Destinasi Wisata / Tapak Daya Tarik Wisata dan atau langsung pada
desain perencanaan teknis fasilitas atau DED. Perencanaan pada tingkat ini
tidak ada sangkut pautnya atau tidak membahas keterkaitan dengan kawasan
sekitar, destinasi wisata yang ada di sekitar, tematik kawasan wisata dan rencana
pengembangan kawasan secara keseluruhan. Terdapat gap / kesenjangan perencanaan
yang besar antara arahan perwilayahan RIPPARDA Provinsi NTT dan desain
teknisnya.
Solusi yang
ditawarkan adalah menyusun rencana sesuai arahan perwilayahan dalam
RIPPARDA Provinsi NTT dalam bentuk Rencana Makro untuk 5 (lima) DPP
sebagai arah dan pedoman untuk penyusunan rencana mikro dalam bentuk Rencana
Induk Destinasi Wisata yang ada di setiap DPP. Sekaligus referensi bagi
penyusunan RIPPARDA Kabupaten/Kota.
2. Manajemen Destinasi Wisata
Pada
bagian ini kesiapan SDM menjadi kunci untuk melaksanakan pengelolaan destinasi
yang baik dan berkualitas. Kesiapan SDM parekraf khususnya masyarakat yang
ada di sekitar lokasi destinasi wisata masih menjadi kendala utama di NTT.
Berbagai upaya terus dilakukan dengan bantuan berbagai pihak. Untuk memudahkan
manajemen pengelolaan, perlu dilakukan analisis tipologi terhadap
destinasi wisata yang ada di NTT sehingga perlu disusun peta
potensi atau database destinasi wisata yang dikelompokkan dalam berbagai
tematik sesuai potensi tersebut. Analisis yang dipakai berdasarkan lokasi
geografis, potensi dan keunikan daya tarik wisata yang dimiliki serta
kelengkapan komponen 5 A Pariwisata yang dimiliki.
3. Dukungan Infrastruktur
Salah satu
masalah dalam pembangunan pariwisata adalah dukungan aksesibilitas ke
lokasi wisata. NTT sebagai provinsi kepulauan dengan destinasi wisata yang
tersebar di 22 kabupaten/kota butuh dukungan aksesibilitas baik darat, laut maupun
udara. Dukungan aksesibilitas melalui transportasi laut yang menghubungkan
berbagai pulau yang masih sangat terbatas. Sementara untuk jalur udara, hanya
Kupang dan Labuan Bajo yang menjadi pintu masuk dari provinsi lain. Hal ini
tentu membuat biaya transportasi untuk berwisata ke NTT menjadi tinggi dan
mengurangi daya saing destinasi wisata di NTT.
Strategi
yang perlu dilakukan adalah meningkatkan jalur transportasi laut dengan
pembukaan rute baru dan meningkatkan frekuensi pelayaran untuk rute
yang sudah ada. Selanjutnya memantapkan infrastruktur transportasi darat
di Timor, Flores dan Sumba yang menjangkau semua kawasan yang
ada di setiap kabupaten. Sehingga dapat disusun paket perjalanan wisata yang
dapat menarik minat wisatawan. Sementara untuk transportasi udara, pada
tahap awal adalah peningkatan frekuensi penerbangan dari dan keluar NTT. Sehingga
dapat disusun paket perjalanan wisata yang dapat menarik minat wisatawan.
Sementara untuk transportasi udara, pada tahap awal adalah peningkatan
frekuensi penerbangan dari dan keluar NTT.
Sehingga
dapat disusun paket perjalanan wisata yang dapat menarik minat wisatawan.
Sementara untuk transportasi udara, pada tahap awal
adalah peningkatan frekuensi penerbangan dari dan keluar NTT.
4. Optimalisasi Pengembangan Kawasan dengan
Destinasi Wisata yang Dikembangkan
Pengembangan destinasi wisata di NTT dapat dilakukan dan sinergis dengan
pengembangan kawasan seperti dukungan untuk Kawasan Strategis yang ada seperti
KSPN Labuan Bajo dengan Komodo di TN Komodo sebagai daya tarik utama,
Pengembangan Kawasan Perbatasan di Pulau Timor, Alor dan Rote Nado dengan
beberapa destinasi wisata yang ada seperti Pantai Nembrala dan Kawasan Mulut
Seribu (Rote), Pantai Tanjung Bastian (TTU) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)
Motaain (Belu).
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golomori yang pernah digagas dan saat ini
dikembangkan menjadi Kawasan Pariwisata MICE sebagai bagian dari KSPN
Labuan Bajo. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Mbay yang dulu pernah
direncanakan dengan deliniasi kawasanya terdapat beberapa daya tarik wisata
seperti Kampung Tradisional Kawa dan pantai Kota Jogo. Pengembangan Desa
Wisata sebagai bagian dari pengembangan kawasan pedesaan. Perlu dilakukan
pemetaan kembali desa-desa wisata yang ada di NTT yang sudah mencapai 503
(Dinas Parekraf NTT,2022), agar diperoleh data desa wisata yang masuk kategori
desa wisata rintisan, berkembang, maju dan mandiri.
Pengembangan kota juga didorong karena kota sebagai ibukota kabupaten
menjadi pintu gerbang dan tempat transit bagi wisatawan sebelum mengunjungi
beberapa daya tarik wisata dan destinasi wisata yang ada di kabupaten
tersebut. Kota dapat dijadikan destinasi wisata dengan mengembangkan potensi
yang dimiliki seperti daya tarik wisata buatan, event / festival kota dan industri
ekonomi kreatif yang ada di kota.
5. Pemberdayaan Masyarakat dan UMK di
Destinasi Wisata
Industri ekonomi kreatif di NTT yang sudah berkembang dengan baik adalah
produk ekraf yang berasa dari sub sektor kuliner, kriya dan fashion. Tercatat
sekitar 3772 pelaku usaha sub sektor industri kreatif di NTT sesuai database
yang dihimpun Dinas Parekraf NTT tahun 2022. Ini memberikan dampak dan potensi
pada kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja. Penguatan pelaku
UMK merupakan salah satu strategi pemberdayaan masyarakat agar produk yang
dihasilkan mempunyai kualitas dan daya saing untuk menembus berbagai tingkatan
pasar minimal pasar nasional. Bentuk penguatan tersebut antara lain
standarisasi kualitas produk, sertifikasi produk dan usaha serta branding agar
dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Khususnya masyarakat di destinasi
wisata didorong dan difasilitasi untuk menjadi pelaku usaha ekraf tanpa
meninggalkan pekerjaan pokok sesuai potensi yang dimiliki kawasan atau desa
tersebut.
