Wagub NTT: Kanwil Kemenkum HAM NTT Jangan Ingkari Janji Kinerja
Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa
Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi, meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) NTT agar
sungguh-sungguh mematuhi dan melaksanakan janji kinerja yang telah diikrarkan.
“Mau atau tidak mau, suka atau tidak
suka, perjanjian kinerja harus dilaksanakan dan zona integritas harus
dipatuhi.Tidak hanya di pikiran, tidak hanya di mulut, tidak hanya di
hati.tetapi harus kita wujudkan dengan memberikan payanan yang penuh tanggung
jawab. Jangan ingkari janji kinerja yang telah diucapkan,”pesan Wagub JNS saat
memberikan sambutan pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja,Penandatanganan
Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas
Tahun 2022 pada Lingkungan Kanwil Kemenkum HAM NTT di Aula Lapas Dewasa Kelas
IIA Kupang, Senin (10/1).
Menurut Wagub JNS, janji kinerja dan
zona integritas harus menjadikan pelayanan Kanwil Kemenkum HAM NTT semakin baik
dari waktu ke waktu.
“Kinerja harus selalu disertai dengan
integritas yang tinggi. Kita boleh memiliki pengetahuan dan keterampilan yang
hebat tapi kalau tidak punya integritas, percuma saja. Integritas berarti orang
yang kerja jujur, tulus, cerdas dan tidak suka neko-neko (kompromi, red) dengan
pelanggaran,” tutur Wagub Nae Soi.
Lebih lanjut ,Wagub juga memberikan
apresiasi terhadap Kemenkum HAM yang sudah melaksanakan pelayanan secara
digital terutama untuk pelayanan penerbitan paspor dan perizinan lainnya.
“Saya
berharap agar sistem digitalisasi ini juga diterapkan di rutan atau lembaga
pemasyarakatan (lapas). Lamanya waktu hukuman, ada atau tidak remisi, cuti,
semua terbuka dengan jelas dan diketahui oleh warga binaan sehingga mereka bisa
introspeksi diri. Tantangan besar bagi jajaran kemenkum HAM saat ini adalah
dengan adanya perubahan nama dari penjara ke lembaga pemasyarakatan. Mereka
yang ada di dalamnya bukan lagi narapidana melainkan warga binaan. Adalah tugas
yang mulia dalam menyadarkan dan menyiapkan mereka dari sisi kompetensi
sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sesuai hasil binaan di rutan maupun
di lapas, “jelas Wagub Nae Soi.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan
Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022
(Sumber Foto : sorotntt.com)
Sementara itu, Kepala Kanwil
(Kakanwil) Kemenkum HAM NTT, Marciana Dominika Jone mengungkapkan, kegiatan
penandatanganan kenerja dan pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk
komitmen bersama untuk tingkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan
kinerja ASN di Kanwil Kemenkum HAM NTT.
“Juga untuk laksanakan Reformasi Birokrasi
dengan terapkan manajemen pemerintahan mulai dari perencanaan, pengawasan,
evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, preventif, antisipatif dan resolutif untuk
membangun sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berkompeten. Pesertanya
adalah Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pengawas, kepala UPT
Pemasyarakatan maupun UPT imigrasi lingkup Kanwil Kemenkum HAM NTT,” pungkas
Marciana Jone.
Dalam kesempatan tersebut
ditandatangani Perjanjian Kinerja dan Pecanangan bersama Pembangunan Zona Integritas
Tahun 2022 antara Kakanwil Kemenkum HAM NTT dengan Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama dan Kepala UPT Lingkup Kanwil Kemenkum HAM NTT.
Wagub NTT juga menjadi saksi
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas antara Kakanwil
Kemenkum HAM NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Ketua Ombudsman RI perwakilan
NTT.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Ketua Ombudsman NTT, Karo Hukum Setda Provinsi NTT, Karo Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT dan jajaran Kemenkum HAM NTT.
