Kadis Kominfo Provinsi NTT Terima Sertifikat Audit Surveilans II ISO 9001:2015
Kadis Kominfo Provinsi NTT Terima Sertifikat Audit
Surveilans II ISO 9001:2015
Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT Frederik Ch.P. Koenunu menerima
Sertifikat Bukti Pelaksanaan Audit Surveilans II Sistem Manajemen Mutu ISO
9001:2015 di ruang kerjanya, Rabu (06/03). Sertifikat Audit Surveilans II ISO
9001:2015 diserahkan langsung oleh Lead Auditor Ivar Kusradi dari
lembaga Siscert Indonesia, disaksikan oleh perwakilan ASN Dinas Kominfo
Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Provinsi NTT mengungkapkan bahwa
sertifikat bukti pelaksanaan Audit Surveilans II ISO 9001:2015 sangat penting
sebagai kelanjutan proses surveilans pertama yang sebelumnya telah dilakukan.
“Arti penting dari sertifikat yang kita terima hari ini
adalah kita diselamatkan setelah proses Audit Surveilans I yang prosesnya tidak
bisa dilanjutkan pada 2023. Karena itu, pada tahun depan, kita tinggal
melakukan resertifikasi,” ungkap Kadis Kominfo di ruang kerjanya.
“Saya akan minta tolong kepada Pak Ivar untuk membuat satu
pemodelan terhadap penerapan resertifikasi penerapan SMM ISO 9001:2015 dan
kombinasinya dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi untuk semua fasilitas
maupun program kerja sesuai mandat ISO versi terbaru 27001:2022,” ungkapnya
menambahkan.
Sementara itu, Lead Auditor Representative Official Head
Siscert Indonesia, Ivar Kusradi, dalam pengantar penyerahannya menyampaikan
terima kasih kepada Dinas Kominfo Provinsi NTT dan tim internal ISO 9001:2015
atas kerja sama yang baik.
“Kami berada di sini, sebagai representasi Siscert
Indonesia, untuk menyerahkan sertifikat bukti telah dilaksanakan audit surveilans
II penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, kami ucapkan terima kasih
kepada Pak Kadis yang telah menyisihkan sedikit waktu untuk kami, agar secara
formal kami dapat menyerahkan sertifikat ini. Bersama sertifikat ini, kami juga
menyerahkan sertifikat untuk tim ISO-nya sebagai recognition karena
telah menjawab semua pertanyaan yang menjadi observasi dan telah dijawab
lengkap,” jelasnya.
Sertifikat Bukti Audit Surveilans II ISO 9001:2015 diterima
oleh Kadis Kominfo Provinsi NTT, sedangkan penerimaan certificate of
recognition untuk tim internal Diskominfo Provinsi NTT diwakili oleh Kepala
Bidang Infrastruktur TIK Maria F.K.M. Gelo Lodo.
Proses Audit Surveilans II ISO 9001:2015 sendiri dimulai pada
26 Januari 2024, ditandai dengan pertemuan awal antara Lead Auditor dengan
perwakilan Dinas Kominfo Provinsi NTT di Aula Palapa, Diskominfo Provinsi NTT.
Penulis: Mario F. Lawi
Editor: Sylvia C. Francis
