Selenggarakan Imunisasi IPV2 dan Pekan Imunisasi Nasional Polio di NTT, Dinkes Gandeng Diskominfo dan Sejumlah Pemangku Kepentingan
Dinas Kesehatan
Provinsi Nusa Tenggara Timur menggandeng sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders),
termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam
kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Mendukung Pelaksanaan Imunisasi Inactivated
Polio Vaccine (IPV-2) dan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Provinsi NTT
demi Penanggulangan Polio di Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Sylvia Hotel
Premiere, Kupang, 9-12 Juli 2024. Kegiatan merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang rencananya diselenggarakan pada
minggu ke-4 bulan Juli sampai minggu ke-3 bulan Agustus 2024 di Provinsi Nusa
Tenggara Timur. Stakeholders lain yang dilibatkan dalam kegiatan
advokasi dan sosialisasi adalah Dinas Sosial Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi NTT, Pokja Bunda PAUD, Kementerian Agama Provinsi NTT, TNI,
Polri, PKK, serta unsur organisasi profesi lainnya. Dalam Pekan Imunisasi
Nasional, akan dilakukan pemberian vaksin polio kepada anak berusia 0 sampai 7
tahun 11 bulan 29 hari, termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi
sebelumnya.
Mewakili Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Kepala Bidang Pengelolaan
Informasi dan Komunikasi (PIKP), Sylvia C. Francis, S.Psi., MPHM membawakan
materi berjudul “Pelaksanaan KIE
Informasi Kesehatan dan Literasi Digital untuk menangkal Hoaks di Masyarakat”
pada hari kedua kegiatan. Pada kesempatan tersebut, Sylvia menegaskan bahwa hoaks
tentang kesehatan berdampak negatif bahkan berbahaya, termasuk hoaks tentang imunisasi.
Selain dampak negatif dan bahaya hoaks, Sylvia juga menyampaikan cara menangani
hoaks, bagaimana KIE dapat berhasil, tips dan trik untuk menggandeng berbagai sektor
agar Kampanye PIN Polio berhasil di era digital ini. Materi dilanjutkan dengan
pemaparan dari Kementerian Agama Provinsi NTT dan Dinas Sosial Provinsi NTT.
Beberapa peserta melayangkan pertanyaan kepada ketiga pemateri terkait kerja
sama antarlembaga/perangkat daerah, usulan demi keberhasilan kegiatan PIN Polio
dan sharing pengalaman dalam pelaksanaan tugas yang melibatkan unsur lain.
Peserta kegiatan
advokasi dan sosialisasi berasal dari Dinas Kesehatan 22 kabupaten/kota serta stakeholders
lintas sektor. Dalam kegiatan juga diberikan Surat Mohon Dukungan kepada
semua stakeholders terkait untuk menyukseskan keberhasilan program
imunisasi. Dukungan dan komitmen dari semua kalangan diharapkan membuat program
berhasil diselenggarakan.
Pelaksanaan
Imunisasi Polio di Provinsi NTT akan dilaksanakan pada tahap II, 23 Juli 2024,
serentak bersama 26 provinsi lain di Indonesia, dalam 2 putaran. Masing-masing
putaran dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping dengan
jarak minimal antar putaran PIN adalah 2 minggu sampai 1 bulan. Alokasi waktu
putaran 1/dosis 1 adalah tanggal 23—29 Juli 2024. Sweeping putaran
1/dosis1 adalah tanggal 30 Juli—3 Agustus 2024. Sedangkan jadwal putaran
2/dosis 2 adalah 6—12 Agustus 2024, dengan sweeping pada tanggal 13—17
Agustus 2024. Adapun jadwal dan tempat pelaksanaan disesuaikan dengan agenda
yang disusun oleh masing-masing kabupaten/kota.
Mari kita
sukseskan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Provinsi Nusa Tenggara Timur
dengan menganjurkan, mengingatkan, serta mengajak para orang tua yang memiliki
anak 0–7 tahun untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat, maupun tempat-tempat
pelayanan kesehatan yang ditentukan untuk menerima imunisasi polio.
Penulis: Sylvia C. F.
Dokumentasi: Panitia Pelaksana
