Kominfo Newsroom, Pengejawantahan Inpres Nomor 9 Tahun 2015
Rapat
Koordinasi Urusan Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi
Nusa Tenggara Timur, Hari Pertama, Kupang, 8 Agustus 2024
Direktur Pengelolaan Media
Publik, Direktorat Pengelolaan
Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik,
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nursodik Gunarjo menyampaikan materi berjudul
“Kominfo Newsroom: Akselerasi Informasi Positif untuk Publik” pada sesi hari
pertama Rakor Urusan Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik,
Kamis (8/8/2024). Pemaparan materi disampaikan dengan membedah poin-poin
penting dari Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik
yang diejawantahkan dalam pembentukan Kominfo Newsroom.
Menurut
Nursodik Gunarjo, ada tiga poin besar dari Inpres Nomor 9 Tahun 2015: pertama,
Kementerian Kominfo, c.q. Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik melaksanakan
tugas dan fungsi koordinasi kehumasan pemerintah atau Government Public
Relations (GPR). Kedua, kolaborasi dan sinergi antara kementerian, Lembaga,
dan pemerintah daerah. Ketiga, penyampaian informasi tentang kebijakan
dan program prioritas pemerintah kepada masyarakat dapat dilakukan dengan
cepat, tepat, dan berkualitas baik.
Melanjutkan
pemaparannya, Gunarjo menyampaikan tiga tantangan humas pemerintah hari ini. Tantangan
pertama adalah transformasi digital mengharuskan humas pemerintah beradaptasi
dengan perkembangan teknologi. Selanjutnya, humas pemerintah harus bersaing
dengan media mainstream, media baru, bahkan content creator dalam
menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tantangan lainnya adalah infodemi,
hoaks, misinformasi dan lain sebagainya, sebagai akibat dari banjir informasi.
Berdasarkan
Status Literasi Digital Indonesia 2022, media pemerintah berada di urutan
kelima sebagai sumber informasi masyarakat setelah media sosial, televisi,
berita online, dan media cetak. Meski demikian, sebagai sumber informasi paling
dipercaya, situs pemerintah berada di peringkat ketiga, di bawah televisi dan
media sosial, serta lebih dipercaya daripada berita online, media cetak, dan
radio.
Menurut
Gunarjo, Inpres Nomor 5 Tahun 2015 mengamanatkan tiga tujuan pengelolaan
komunikasi publik GPR. Tujuan pertama adalah menangkap berbagai isu yang
berkembang di publik dan memberikan respons yang tepat untuk membantu media dan
publik. Tujuan selanjutnya adalah melakukan koordinasi komunikasi agar semua
komponen pemerintah memiliki informasi yang cukup untuk menjadi referensi
informasi yang valid. Tujuan terakhir adalah menyampaikan informasi lengkap
tentang program dan kebijakan pemerintah melalui berbagai kanal untuk meraih
kepercayaan masyarakat.
Dengan
hal tersebut, diharapkan agar kecurigaan dan ketidakpercayaan hubungan antara publik
dan pemerintah bisa diminimalisasi, semangat kerja dan pembangunan dapat digelorakan,
hubungan publik dan pemerintah menjadi lebih dekat, dan stabilitas ekonomi,
sospol, keamanan dan ideologi negara dapat terjaga.
Dalam
mengejawantahkan Inpres tersebut, Kemenkominfo melalui Direktorat Pengelolaan
Media menyediakan Kominfo Newsroom.
Kominfo
Newsroom terdiri atas media online, media relation, media cetak, dan media AVMS.
Media online terdiri atas indonesia.go.id sebagai portal halaman depan NKRI di
dunia maya, dan Info Publik yang berisi informasi tentang program dan kebijakan
pemerintah pusat dan daerah berupa berita, siaran pers, foto dan video.
Media
relation sendiri Bernama FMB 9 atau Forum Merdeka Barat 9 sebagai forum dialog
antara pemerintah lintas sektoral dan jurnalis untuk mengupas tuntas program
dan kebijakan pemerintah.
Selanjutnya,
Kemenkominfo melalui Kominfo Newsroom memproduksi dua media cetak dengan format
komik bulanan dan majalah.
Yang
terakhir, ada dua media AVMS yakni indonesiabaik.id dan GPR TV.
Indonesiabaik.id berbasis media sosial dengan data, program dan kebijakan
pemerintah dalam bentuk konten grafis. Target usia media sosial ini adalah publik
berusia 18-34 tahun. GPR TV sendiri adalah rilisan TV Pemerintah di satelit TV
(free to air) dengan target wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan
Tertinggal).
Dalam
mengelola Kominfo Newsroom, menurut Gunarjo, penerapan formula jurnalisme 3E+1N
menjadi penting. Formula tersebut merupakan singkatan dari Educating,
Enlightening, Empowering dan Nationalism. Educating berarti
memberikan pemahaman atas suatu persoalan tertentu, mendorong perubahan sikap
dan perilaku kea rah yang lebih baik. Enlightening berarti memberikan solusi
dari sebuah masalah, memberikan inspirasi, dan menyampaikan kebenaran dari
sebuah hoaks. Empowering berarti memberikan motivasi, menumbuhkan
optimisme, serta menyajikan kisah sukses. Sedangkan Nationalisme bertujuan
menanamkan rasa cinta kepada NKRI.
Menutup
pemaparan yang dimoderatori oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
Provinsi Nusa Tenggara Timur Lusia F. Tiwe itu, Direktur Pengelolaan Media
Publik mengharapkan agar para peserta senantiasa membangun harapan, menyuarakan
optimisme, mendukung penanganan krisis, serta meraih banyak lompatan kemajuan.
Rakor
dibuka oleh Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur, serta dihadiri oleh para
peserta yang terdiri atas para Sekretaris Daerah dan Asisten, para Kepala Dinas
Kominfo, para Kepala Bappeda dari kabupaten dan kota seprovinsi Nusa Tenggara
Timur, serta para perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah di Lingkup
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penulis:
Mario F. Lawi
Penyunting:
Sylvia C. Francis
