Berita - Umum

Gandeng UPT.PENDA Wilayah Malaka, Pemkab Malaka Gelar Apel Penertiban Aset Kendaraan Dinas Tahun 2022

Apel Penertiban Aset Kendaraan Dinas Milik Pemkab Malaka dilaksanakan pertama pada Juli 2021. Tahun 2022 dipercepat pelaksanaannya yaitu pada tanggal 04 Pebruari 2022 di Lapangan Betun Malaka, dipimpin langsung Bupati Dr.Simon Nahak, SH, MH. dihadiri oleh Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas, Badan, Kantor Lingkup Pemkab Malaka

 Semenjak dilantik sampai dengan saat ini, dalam masa kepemimpinan Bupati Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati Loise Lucky Taolin, S Sos  yang dikenal dengan SN-KT, telah dua kali berturut melaksanakan kegiatan serupa.

 Bupati Malaka Simon Nahak dalam sambutanya mengatakan Tujuan dari Apel Kendaraan Dinas yang gelar dengan tujuan untuk terus mendapatkan kepastian informasi, baik keberadaan Kendaraan, kondisi fisik, Kelengkapan Dokumen sekaligus kepastian akan ketaatan dalam membayar Pajak Kendaraan Dinas.

 Kelengkapan dokumen dan taat pajak, akan menjamin keamaan dalam berlalulintas dan juga memberikan kontribusi kepada Daerah, melalui Alokasi Dana Bagi hasil Pajak kepada Pemerintah Kabupaten Malaka untuk kegiatan pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Malaka tercinta.

Sesuai Jadwal yang diperoleh dari Panitia Pelaksana bahwa pemeriksaan kendaraan pada tanggal 04 Pebruari 2022, khusus kendaraan yang di gunakan Aparat Desa dan Kecamatan, Selasa 08 Pebruari 2022 kendaraan Dinas yang digunakan oleh Kepala  SD dan SMP se Malaka, sedangkan pada Jumat, 11 Pebruari 2022, Pemeriksaan untuk seluruh Kendaraan Dinas yang digunakan oleh Dinas, Badan dan Kantor Lingkup kabupaten Malaka.

Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F

Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, Kasie Verifikasi Fransisco M.Cipriano, SH dan Staf saat di Konfirmasi selepas kegiatan, pada Selasa 08 Pebruari 2022 di Kantor Samsat Malaka mengatakan bahwa Jumlah Kendaraan yang terjaring selama dua hari kegiatan sebanyak 113 Unit dengan rincian 89 lunas PKB sedangkan 24 lainnya masih dalam proses penyelesaian Dokumen dan proses pelunasan.

Clara, menambahkan bahwa kita patut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malaka yang telah dan terus melibatkan UPT.Wilayah Malaka pada kegiatan ini, diharapkan dengan terus digelarnya apel penertiban berdampak pada peningkatan kesadaran dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan Dinas menuju Bebas tunggakan dan keterlambatan.

 Selain dari pada itu, berdampak pula kepada seluruh kendaraan milik perorangan /pribadi dan Lembaga yang ada di Rai Malaka untuk senantiasa Sadar dan Taat pajak kendaraan demi mewujudkan Malaka Maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera.


 (SUMBER : Bapenda_NTT/Mare Octo /UPTD .Penda NTT Wilayah Malaka)

Anda Suka Berita Ini ?