Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Audensi dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah,
serta berita acara serah terima dan pakta integritas tanah Rumah Sakit Umum
Pusat atau RSUP Type B Kupang di Manulai 2, berlangsung hari ini antara
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia, pada kamis (24/2/2022) yang direncanakan akan diresmikan oleh
Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus 2020.
Dalam serah terima barang milik daerah Prov.NTT, berupa tanah
manulai 2 yang digunakan untuk dibangun Rumah Sakit Umum Pusat, yang saat ini
dalam proses pengerjaan tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur
Provinsi.Nusa Tenggara Timur Drs.Josef A Nae Soi MM dan Prof.Dr. Abdul Kadir
Ph.D, Sp.THT-KL (K) MARS yang merupakan direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Proses pembangunan RSUP yang berada di wilayah manulai 2 ini, merupakan aset milik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang pemanfaatan dan pengeloaannya melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah Prov.NTT pada yang mana peletakan batu pertama pembangunan RSUP diakukan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dr.Terawan Putranto pada bulan Desember tahun 2020 silam.
Sumber : Bapenda_Prov_NTT
