Berita - Umum

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Audensi dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, serta berita acara serah terima dan pakta integritas tanah Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Type B Kupang di Manulai 2, berlangsung hari ini antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada kamis (24/2/2022) yang direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus 2020.

 

Dalam serah terima barang milik daerah Prov.NTT, berupa tanah manulai 2 yang digunakan untuk dibangun Rumah Sakit Umum Pusat, yang saat ini dalam proses pengerjaan tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Provinsi.Nusa Tenggara Timur Drs.Josef A Nae Soi MM dan Prof.Dr. Abdul Kadir Ph.D, Sp.THT-KL (K) MARS yang merupakan direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Proses pembangunan RSUP yang berada di wilayah manulai 2 ini, merupakan aset milik Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang pemanfaatan dan pengeloaannya melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah Prov.NTT pada yang mana peletakan batu pertama pembangunan RSUP diakukan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dr.Terawan Putranto pada bulan Desember tahun 2020 silam.


Sumber : Bapenda_Prov_NTT



Anda Suka Berita Ini ?