Berita - PD

Beralih ke TV Digital, Siaran TV Analog di 5 (lima) Kabupaten NTT akan Dimatikan

Per 31 Maret 2022 lima Kabupaten di NTT akan dimatikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO).

Lima Kabupaten itu akan beralih ke siaran TV digital meski secara nasional siaran TV analog akan dimatikan pada November 2022.

Lima Kabupaten itu adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo NTT Aba Maulaka usai melaunching Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital di NTT dan Pengukuhan KIM Berbasis Digital di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Selasa (22/2/2022).

Aba Maulaka menyampaikan bahwa launching migrasi siaran TV analog ke TV digital merupakan gerakan moral dimana Indonesia sudah masuk di suatu era baru dalam konteks penyiaran televisi digital.

"Dalam kaitannya dengan ini, kita harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat karena rakyatlah sebagai pengguna(user)," ujarnya.

Jika hal ini tidak mengakar ke masyarakat dan hanya berbicara pada level atas.

Maka, menurut Aba hal itu bisa disebut sebagai sebuah utopia yang notabene mengekang hak asasi rakyat untuk mendapatkan informasi melalui lembaga penyiaran televisi.

"Dan pada saatnya nanti yang disalahkan adalah pemerintah sehingga kita harus pro aktif untuk turun mengingatkan kepada rakyat karena kita sudah berada di era digital," tandasnya.

Dalam konteks menonton siaran televisi dengan kualitas yang lebih bagus, dia berharap komunitas informasi masyarakat (KIM) menjadi motor penggerak utama.

Untuk beralih dari TV analog ke TV digital kata Aba, pengguna harus menyediakan alat yang namanya set top box (STB) dan antene dengan iasaran harga Rp200.000 sampai Rp. 300.000 per unit.

"Sebelum beli kita harus lihat aspek kualitasnya karena ada STB yang dianggap imitasi," ajaknya.

Namun dalam proses perakitan dan penggunaannya tidak seperti yang diharapkan ada standar nasional yang tertera dalam alat itu.

"Maka kita hadir di sini untuk memberikan pemahaman bahwa ini alat STB yang sesungguhnya," ungkapnya.

Lanjutnya, TV smart itu tidak menggunakan STB sedangkan TV non-smart menggunakan STB.

Kemudian, untuk harga STB, jelasnya pihak penyedia tidak bisa mempermainkan harga secara semena-mena karena ada yang kontrol.

"Jadi, tidak boleh ada orang memanfaatkan kesempatan ini demi keuntungan pribadinya," pungkasnya.


Sumber Berita : victorynews.id

Anda Suka Berita Ini ?