Berita - Umum

Patroli Hari Ketiga Libur Paskah, Satpol PP Provinsi NTT Pastikan Keamanan Aset Pemerintah

Kupang, 4 April 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan patroli pengawasan aset milik pemerintah daerah pada Sabtu (4/4/2026) di wilayah Kota Kupang. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari patroli pengawasan selama masa libur Paskah Tahun 2026 guna memastikan kondisi aset pemerintah tetap aman, tertib, dan terjaga.

Patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.1/1/497/Satpol PP 1.3 tanggal 3 April 2026. Penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si. Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur, Yorgens L. Dominsons Adoe, S.P., bertindak sebagai koordinator umum, serta Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, Valentia Liliana Sanam, S.E., sebagai koordinator lapangan, dengan melibatkan 12 personel.

Pukul 14.00 WITA, setelah pelaksanaan apel persiapan, tim patroli mulai menyisir sejumlah perangkat daerah dan objek vital milik Pemerintah Provinsi NTT sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Lokasi patroli meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat Daerah, UPTD NTT Mart, RSUD Prof. Dr. W.Z. Yohannes, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Rumah Jabatan Wakil Gubernur, serta Dinas Kearsipan Provinsi NTT. Pada setiap lokasi, personel melakukan pemantauan terhadap keberadaan petugas piket, kondisi lingkungan kantor, serta keamanan aset dan kendaraan dinas.

Hasil patroli menunjukkan bahwa secara umum seluruh lokasi dalam kondisi aman dan terdapat petugas penjagaan. Pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika masing-masing terdapat satu petugas piket, sementara Inspektorat Daerah dijaga oleh dua petugas dengan tiga unit kendaraan dinas di lokasi. UPTD NTT Mart terpantau dalam kondisi aktif dengan dua petugas jaga yang siaga. Selain pengawasan, tim Satpol PP juga berinteraksi dengan aktivitas di lokasi tersebut serta melakukan pembelian beberapa produk sebagai bentuk dukungan terhadap operasional dan pelayanan.

Pengamanan juga terlihat di Rumah Jabatan Wakil Gubernur yang dijaga oleh tiga petugas piket dan satu personel pengawal, dengan lima unit kendaraan dinas. Sementara itu, RSUD Prof. Dr. W.Z. Yohannes dan Dekranasda masing-masing dijaga oleh satu petugas.

Namun demikian, ditemukan satu lokasi yang tidak memiliki penjagaan, yakni Dinas Kearsipan Provinsi NTT yang dalam kondisi pintu gerbang terkunci tanpa kehadiran petugas, dengan tiga unit kendaraan berada di dalam area kantor. Hal ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan dalam pengamanan aset daerah.

Selain pengawasan aset, tim patroli juga menemukan gangguan ketertiban umum berupa kabel Telkom yang putus dan melintang di Jalan Polisi Militer yang berasal dari jaringan Kantor NTT Satu Data. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban umum di lokasi patroli terpantau aman dan terkendali.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan bentuk nyata kehadiran Satpol PP dalam menjaga aset pemerintah sekaligus langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi NTT berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan tanggung jawab dalam menyiapkan petugas jaga serta menjaga keamanan lingkungan kantor, khususnya pada masa libur panjang guna memastikan aset daerah tetap terlindungi dengan baik.

Penulis: Valentia Liliana Sanam (Tim Media Satpol PP Provinsi NTT)
Editor: Mardika Bnani

 

Anda Suka Berita Ini ?