Patroli Hari Ketiga Libur Paskah, Satpol PP Provinsi NTT Pastikan Keamanan Aset Pemerintah
Kupang, 4 April 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan patroli pengawasan aset milik pemerintah daerah pada Sabtu (4/4/2026) di wilayah Kota Kupang. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari patroli pengawasan selama masa libur Paskah Tahun 2026 guna memastikan kondisi aset pemerintah tetap aman, tertib, dan terjaga.
Patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor
800.1.11.1/1/497/Satpol PP 1.3 tanggal 3 April 2026. Penanggung jawab kegiatan
adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo
Loban, M.Si. Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur, Yorgens L. Dominsons Adoe,
S.P., bertindak sebagai koordinator umum, serta Kepala Seksi Pembinaan,
Pengawasan, dan Penyuluhan, Valentia Liliana Sanam, S.E., sebagai koordinator
lapangan, dengan melibatkan 12 personel.
Pukul 14.00 WITA, setelah pelaksanaan apel persiapan, tim
patroli mulai menyisir sejumlah perangkat daerah dan objek vital milik
Pemerintah Provinsi NTT sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Lokasi patroli meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi
dan Informatika, Inspektorat Daerah, UPTD NTT Mart, RSUD Prof. Dr. W.Z.
Yohannes, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Rumah Jabatan Wakil
Gubernur, serta Dinas Kearsipan Provinsi NTT. Pada setiap lokasi, personel
melakukan pemantauan terhadap keberadaan petugas piket, kondisi lingkungan
kantor, serta keamanan aset dan kendaraan dinas.
Hasil patroli menunjukkan bahwa secara umum seluruh lokasi
dalam kondisi aman dan terdapat petugas penjagaan. Pada Dinas Perhubungan dan
Dinas Komunikasi dan Informatika masing-masing terdapat satu petugas piket,
sementara Inspektorat Daerah dijaga oleh dua petugas dengan tiga unit kendaraan
dinas di lokasi. UPTD NTT Mart terpantau dalam kondisi aktif dengan dua petugas
jaga yang siaga. Selain pengawasan, tim Satpol PP juga berinteraksi dengan
aktivitas di lokasi tersebut serta melakukan pembelian beberapa produk sebagai
bentuk dukungan terhadap operasional dan pelayanan.
Pengamanan juga terlihat di Rumah Jabatan Wakil Gubernur
yang dijaga oleh tiga petugas piket dan satu personel pengawal, dengan lima
unit kendaraan dinas. Sementara itu, RSUD Prof. Dr. W.Z. Yohannes dan
Dekranasda masing-masing dijaga oleh satu petugas.
Namun demikian, ditemukan satu lokasi yang tidak memiliki
penjagaan, yakni Dinas Kearsipan Provinsi NTT yang dalam kondisi pintu gerbang
terkunci tanpa kehadiran petugas, dengan tiga unit kendaraan berada di dalam
area kantor. Hal ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan kedisiplinan
dan kesiapsiagaan dalam pengamanan aset daerah.
Selain pengawasan aset, tim patroli juga menemukan gangguan
ketertiban umum berupa kabel Telkom yang putus dan melintang di Jalan Polisi
Militer yang berasal dari jaringan Kantor NTT Satu Data. Kondisi ini berpotensi
membahayakan pengguna jalan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak
terkait.
Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban umum di
lokasi patroli terpantau aman dan terkendali.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Drs. Yohan
A. Bunmo Loban, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan bentuk nyata
kehadiran Satpol PP dalam menjaga aset pemerintah sekaligus langkah preventif
untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi NTT berharap
seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan tanggung jawab dalam menyiapkan
petugas jaga serta menjaga keamanan lingkungan kantor, khususnya pada masa
libur panjang guna memastikan aset daerah tetap terlindungi dengan baik.
Penulis: Valentia Liliana Sanam (Tim Media Satpol PP
Provinsi NTT)
Editor: Mardika Bnani
