Kode Etik Harus Menjadi Landasan Wartawan Dalam Menyajikan Berita
Setelah melaksanakan kegiatan BimbinganTeknis Jurnalis untuk PNS, dilaksanakan pula Bimbingan Teknis Jurnalis untuk Wartawan. Tema Bimtek ini adalah “Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan yang Berimbang di Nusa Tenggara Timur”. Bertempat di Aula Palapa Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov. NTT Jumat (18/3) dengan Narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Aba Maulaka dan Ketua PWI Hilamus F. Jahang. Bimtek ini dipandu oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Yohanes W. Waleng SE.
“,,, di Provinsi kebijakan bapak gubernur yang dituangkan dalam visi dan misi yang ada dalam RPJMD ada visi dan 5 misi, salah satu misinya adalah Reformasi Birokrasi. Dalam Reformasi Birokrasi ini, salah satu indikatornya adalah Sistim Pemerintahan Berbasi Elektronik. Oleh karena itu untuk mendorong hal ini maka kita bisa melakukan kegiatan ini.” Ujar Kepala Dinas Kominfo Drs. Aba Maulaka dalam menyampaikan materinya yg berjudul ”Pentingnya Literasi Digital Bagi Jurnalis”.
Kepala Dinas Kominfo menegaskan kepada wartawan, agar dalam menyampaikan berita jangan hanya berdasar pada satu referensi saja tetapi harus dari berbagai referensi. Menurut beliau pada era digital, wartawan juga harus cakap menggunakan ruang digital dalam menyampaikan berita dan juga harus bijak agar tidak terjebak dalam hal-hal yang dapat menghantarnya ke dunia hukum.
Drs. Aba Maulaka juga mengajak para wartawan untuk membantu pemerintah mengeduakasi masyarakat agar cerdas dalam menggunakan ruang digital, tidak menyebarkan hoax, memanfaatkan ruang digital dalam segala aspek dan bersama dengan pemerintah membangun NTT kedepan agar NTT tetap eksis, bangkit dan masyarakat sejahtera.
Pada kesempatan itu, ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Hilamus F. Jahang mengatakan bahwa Jurnalis adalah profesi, oleh karena itu dalam melaksanakan tugasnya ada kode etik yang harus ditaati. Kode etik ini sebagai alat untuk menuntun dan melindungi wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Lebih lanjut lagi bahwa dalam menyajikan berita harus menyajikan berita secara berimbang tidak berat sebelah dan harus bersifat objektif.
Ketua PWI juga mengajak wartawan untuk mengikuti kompetensi UKW (Ujian Kompetensi Wartawan) untuk memberikan standar dalam mengukur profesionalisme wartawan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
Bimtek ini diakhiri dengan penyerahan Sertifikat kepada peserta bimtek.
Penulis : Ita Kana
Editor : Viktor Ballo
Anda Suka Berita Ini ?
