Blog Single
Berita - Umum

Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadiri Rapat Paripurna Ke - 77 pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT

Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadiri Rapat Paripurna Ke - 77 pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Senin (8/6/2026).

Adapun agenda rapat paripurna hari ini adalah Penyampaian Nota Pengantar beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan langsung oleh Gubernur NTT.

Penyampaian rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta pemenuhan terhadap amanat konstitusi tepat waktu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI atas LKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur, BPK-RI secara profesional telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian tertinggi dalam tata kelola keuangan daerah ini menjadi catatan prestasi yang membanggakan karena mampu dipertahankan oleh Pemerintah Provinsi NTT selama 11 tahun berturut-turut. Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti pengelolaan telah sempurna, sehingga Pemprov NTT akan tetap fokus bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah catatan dan rekomendasi BPK-RI demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sejalan dengan akuntabilitas keuangan, nota pengantar ini memaparkan berbagai indikator makro pembangunan daerah yang tumbuh positif sepanjang tahun 2025. Laju pertumbuhan ekonomi NTT tercatat mengalami peningkatan signifikan dan berhasil berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Di saat yang sama, persentase penduduk miskin di wilayah NTT juga berhasil ditekan turun dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci utama di balik tren positif indikator makro ini.

Keberhasilan di tahun pertama kepemimpinan ini juga tercermin dari realisasi berbagai program kerja melalui tujuh pilar pembangunan. Pemerintah Provinsi NTT mencatat berbagai kemajuan riil di lapangan, mulai dari peningkatan produksi padi yang mengantarkan NTT meraih Penghargaan Swasembada Pangan Nasional, penurunan angka stunting secara konsisten, hingga pemberian insentif bagi guru-guru di daerah terpencil dan perbatasan. Selain itu, perluasan akses infrastruktur jalan, elektrifikasi rumah tangga, air minum, serta peningkatan keterbukaan informasi publik menjadi bukti nyata kehadiran negara untuk masyarakat.

Dari sisi postur keuangan, kinerja pendapatan daerah dan penyerapan belanja secara umum dapat dieksekusi dengan baik dan terukur di tengah penyesuaian regulasi pembagian hak pajak kendaraan dengan kabupaten/kota. Pemprov NTT berhasil menjaga keseimbangan fiskal daerah sehingga pelaksanaan APBD TA 2025 ini secara keseluruhan ditutup dengan raihan surplus anggaran yang positif. Seluruh catatan laporan arus kas, neraca, hingga catatan aset daerah telah tersaji secara komprehensif dalam dokumen yang diserahkan kepada dewan.

Menutup penjelasannya, Gubernur NTT menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terus memberikan motivasi dan pengawasan yang membangun. Dalam nuansa kemitraan yang harmonis, Pemprov NTT menyerahkan sepenuhnya rancangan Peraturan Daerah beserta dokumen LKPD ini kepada DPRD Provinsi NTT. Pemerintah berharap dokumen pertanggungjawaban tersebut dapat segera dicermati dan dibahas bersama melalui mekanisme legislatif yang berlaku demi kesejahteraan seluruh masyarakat NTT.

Penulis : Astrid Jeanette
Foto : Charles Ibrahim
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?