Pemprov NTT Siap Tindaklanjuti Pandangan Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri Rapat Paripurna ke-78 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi NTT yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Rabu (10/6). Agenda rapat paripurna tersebut adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang membahas Nota Pengantar beserta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan langsung oleh Gubernur NTT. Penyampaian Ranperda tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap amanat peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD Provinsi NTT memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi NTT yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi NTT mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.
Meski demikian, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan, masukan, serta pertanyaan konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi NTT menyambut baik berbagai pandangan yang disampaikan dan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi, termasuk hasil pemeriksaan BPK-RI, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berwibawa.
Karena harus mendampingi Menteri Hak Asasi Manusia dalam agenda kedinasan lainnya, Gubernur NTT menugaskan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, untuk melanjutkan jalannya persidangan dan mengikuti seluruh rangkaian penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
"Kami akan merespon segera semua pandangan fraksi hari ini," tegas Gubernur Melki Laka Lena.
Melalui pembahasan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi NTT berharap proses penyelesaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Penulis/Foto : Oan Wutun
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?
