Blog Single
Berita - Umum

Penyampaian Tanggapan Gubernur NTT atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025

Kupang - Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD NTT pada Senin 15 Juni 2026 dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur NTT atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni dan dihadiri oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, didampingi Wakil Gubernur Johni Asadoma dan Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT serta para anggota DPRD Provinsi NTT.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Melki Laka Lena mengapresiasi berbagai masukan, dukungan, saran, serta catatan kritis yang disampaikan seluruh fraksi DPRD sebagai wujud kemitraan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Pemerintah akan terus memperkuat basis penerimaan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan dan penagihan, serta kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait," jelas Gubernur.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga efektivitas belanja daerah agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Berbagai upaya efisiensi dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan publik dan program prioritas pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan capaian awal pelaksanaan tujuh pilar pembangunan daerah pada tahun pertama kepemimpinan Melki-Johni. Beberapa indikator strategis menunjukkan tren positif, antara lain adanya pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan menurun, inflasi terkendali, prevalensi stunting menurun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat, serta kunjungan wisata juga meningkat.

Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah terus mendorong pengembangan program One Village One Product (OVOP), One School One Product (OSOP), dan One Community One Product (OCOP), penguatan UMKM, hilirisasi komoditas unggulan daerah, serta perluasan akses pembiayaan usaha produktif.

Di sektor tata kelola aset, Pemerintah Provinsi NTT terus melakukan penertiban administrasi, inventarisasi, pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui penerapan sistem digital berbasis SIPD.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat kolaborasi regional, pengembangan infrastruktur dasar, pengurangan angka pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan perlindungan sosial, serta percepatan reformasi birokrasi guna mendukung pencapaian target RPJMD dan Asta Cita pembangunan nasional.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Penulis - Foto : Meldo Nailopo
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?