Pelaksanaan Vaksinasi di Bapenda Provinsi NTT
Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT (Bapenda) yang berkerja sama dengan Puskesmas Sikumana Kota Kupang, melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap 3 pada hari Kamis (24/3/2022) bagi aparatur di Bapenda Prov NTT maupun masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi tahap 3 tersebut, sedangkan untuk vaksinasi tahap 1 dan 2 juga tetap dilayani bagi yang belum melakukan vaksin. Menurut Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Alexon Lumba, SH, M.Hum kegiatan ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Tahap pelaksanaan vaksinasi ini mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, dimulai dari dengan pemeriksaan kondisi tubuh, registrasi berdasarkan data aplikasi "Peduli Lindungi", hingga tahap screening riwayat kesehatan. Selanjutnya penerima vaksin memasuki ruang vaksinasi dan menerima suntikan vaksin. Tahap terakhir adalah monitoring Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi selama 30 menit. Apabila tidak ada Kejadian Ikutan yang berbahaya, maka penerima vaksin diperbolehkan kembali melaksanakan kegitan rutinitas lannya. Para penerima vaksin ini masih harus melakukan observasi mandiri selama 3 x 24 jam pasca vaksinasi tersebut.
Sumber (bapenda_provntt)
