Berita - Umum

Satpol PP NTT Uji Coba Sistem ULOS PRAJA untuk Perkuat Pengarsipan Digital

Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar uji coba penerapan Unit Layanan Online Pengarsipan Dokumentasi Praja (ULOS PRAJA) yang dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi kepada aparatur sipil negara (ASN), Senin (6/7/2026), di Aula Takpala Satpol PP Provinsi NTT.

Kegiatan ini merupakan bagian dari aktualisasi aksi perubahan dalam Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi NTT Gelombang X. Aksi perubahan tersebut digagas oleh Putri Monica Seles Br. Siregar, Penata Kelola Pemerintahan pada Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Provinsi NTT.

Program ini dilaksanakan setelah berakhirnya tahapan Distance Learning Latsar CPNS sebagaimana tertuang dalam Surat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi NTT Nomor 800.2.4.1/308/BPSDMD001/2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang Pengembalian Peserta Latsar.

Dalam pemaparannya, Putri Monica memperkenalkan fitur-fitur ULOS PRAJA, memberikan tutorial penggunaan aplikasi, serta menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman bagi ASN dalam mengoperasikan sistem pengarsipan digital tersebut.

Kegiatan dipandu Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Provinsi NTT, Abdul Gafar Karabi, selaku moderator. Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, Valentia Liliana Sanam, yang bertindak sebagai mentor, mendorong agar inovasi tersebut dapat diimplementasikan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan meningkatkan kinerja organisasi.

Selain sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi, kegiatan juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi kebutuhan organisasi, kendala teknis, serta potensi tantangan dalam penerapan sistem. Masukan yang diperoleh diharapkan menjadi bahan penyempurnaan agar ULOS PRAJA dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumentasi dan arsip di lingkungan Satpol PP Provinsi NTT, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berbasis digital.

Penulis: Valentia Liliana Sanam
Editor: Mardika Leuf Bnani

Anda Suka Berita Ini ?