Satpol PP NTT Dukung Distribusi Logistik untuk Korban Gempa Flores
KUPANG – Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendukung penanganan
tanggap darurat bencana gempa bumi di Flores dan sekitarnya melalui pengamanan,
pendataan, penerimaan, hingga pendistribusian bantuan logistik dari Posko
Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Provinsi NTT.
Pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, Posko Tanggap
Darurat menerima bantuan berupa lima ton beras dan sejumlah bahan logistik
lainnya dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Bantuan tersebut kemudian
didata dan dipersiapkan untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak
bencana.
Selanjutnya, pada Rabu (19/8/2026), sebanyak 19 personel Satpol PP
Provinsi NTT melaksanakan pengamanan dan pendistribusian bantuan logistik
berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.1/1.244/Satpol.PP 5.1 tanggal
18 Agustus 2026.
Sebanyak 19 personel tersebut dibagi dalam dua regu atau shift,
yakni sembilan personel pada shift pagi dan 10 personel pada shift malam.
Mereka mendukung pengiriman bantuan berupa beras, air mineral, mi instan, dan
bahan logistik lainnya menggunakan tiga truk dari Kupang.
Bantuan tersebut selanjutnya diangkut menggunakan Kapal Dharma
Rucita menuju Pelabuhan Ende. Setibanya di Ende, bantuan akan didistribusikan
kepada masyarakat terdampak di Kabupaten Ende dan Nagekeo. Sementara itu, truk
ketiga membawa bantuan untuk wilayah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
Selain melaksanakan pengamanan dan distribusi logistik, Posko
Tanggap Darurat juga menerima bantuan dari Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan
Masyarakat (ISMAKESMAS) NTT serta BPJS untuk mendukung penanganan masyarakat
terdampak bencana.
Pada Rabu sore, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi
NTT, Ir. Yohanes Oktovianus, M.M., meninjau Posko Tanggap Darurat Bencana di
Kantor BPBD Provinsi NTT sekaligus melepas truk ketiga yang membawa bantuan
logistik menuju wilayah Manggarai dan Manggarai Timur.
Kepala Satpol PP Provinsi NTT, Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si.,
mengatakan penanganan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana sejalan
dengan Surat Edaran Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan
Makanan, Minuman, Tenda, dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya
Bantuan.
Menurutnya, surat edaran tersebut menegaskan bahwa pemenuhan
kebutuhan dasar berupa makanan, minuman, tenda, dan selimut pada masa tanggap
darurat merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah.
Selain dukungan melalui Posko Tanggap Darurat, personel Satpol PP
yang bertugas mengamankan Pameran Pembangunan NTT BaSTEL 2026 di depan Hotel
Harper Kupang juga turut mendukung penggalangan kepedulian masyarakat terhadap
korban gempa.
Personel membantu membagikan dan mengedarkan kotak donasi ke setiap
stan pameran. Langkah tersebut memberikan kesempatan kepada peserta pameran,
pelaku UMKM, pengunjung, dan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan bantuan
sesuai kemampuan masing-masing.
Keterlibatan personel Satpol PP di posko tanggap darurat maupun
lokasi pameran menjadi bagian dari dukungan terhadap penanganan dampak bencana
sekaligus mendorong semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat di
NTT.
Penulis: Valentia
Liliana Sanam
Editor: Mardika L. Bnani
