Blog Single
Berita - Umum

Kebijakan Kemanusiaan Gubernur Melki Pastikan Penyandang Disabilitas Tetap Terpenuhi Kebutuhannya


Ruteng, 25 Agustus 2026

Kebijakan kemanusiaan Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak gempa terus menjangkau kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Implementasi Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Tenda dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya Bantuan dirasakan langsung oleh warga penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai.

Salah satu penerima manfaat adalah Posko Mandiri Disabilitas di wilayah RT 002/RW 001, Jalan Gewak 2, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Posko tersebut dihuni 10 kepala keluarga dengan total 26 jiwa, terdiri atas 10 laki-laki, 9 perempuan, 5 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan.

Dalam pelaksanaannya, para penerima manfaat memperoleh kebutuhan sembako melalui Kios Feri di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong. Kios tersebut dikelola oleh Ferialis Saba dan menjadi salah satu tempat masyarakat memenuhi kebutuhan dasar melalui kebijakan pemerintah dalam masa tanggap darurat ini.

Kebijakan ini dinilai sangat membantu karena masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas, dapat memperoleh kebutuhan pokok dari kios terdekat tanpa harus menunggu distribusi bantuan dalam bentuk yang terpusat. Pendekatan tersebut sekaligus memungkinkan pemerintah memberikan respons yang lebih fleksibel sesuai kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.

Salah seorang penerima manfaat, Bernadus Jehau, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma, atas perhatian yang diberikan kepada penyandang disabilitas.

“Saya mewakili rekan-rekan penyandang disabilitas di Posko Disabilitas Tunanetra mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam hal ini Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, yang sudah memberikan kontribusi yang sangat luar biasa buat kami. Tentu sangat bermanfaat,” ujarnya.

Bernadus juga mengapresiasi kebijakan yang memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan melalui kios terdekat.

“Kami juga berterima kasih atas kebijakan ini,  kami diperbolehkan berbelanja barang kebutuhan di kios terdekat. Tentu kami didampingi beberapa rekan-rekan pegawai dan juga dari lurah. Terima kasih banyak karena kami diberi kepercayaan untuk itu,” tambahnya. 

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah dalam situasi tanggap darurat, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.

“Sukses terus untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sangat cepat merespons situasi tanggap darurat, khususnya bagi kami para penyandang disabilitas tunanetra. Sekali lagi, terima kasih," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Poco Mal, Oktavianus S. N. Aman, juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma atas perhatian terhadap warga penyandang disabilitas di wilayahnya.

“Saya, Lurah Poco Mal, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah membantu warga saya, para penyandang disabilitas di Kelurahan Poco Mal, RT 002,” kata Oktovianus. 

Menurutnya kebijakan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan anak-anak.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Melki Laka Lena yang telah memiliki kebijakan yang sangat baik bagi kami masyarakat yang terdampak pascagempa. Hari ini kami mendapatkan sembako yang begitu banyak dan bervariasi. Ada beras, kebutuhan sembako, serta kebutuhan untuk anak-anak dan kebutuhan lainnya.”

Kebijakan kemanusiaan yang diteken Gubernur Melki Laka Lena pada 15 Agustus 2026 lalu juga memberikan dampak positif bagi pemilik kios yang terlibat. Selain membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan dasar dengan cepat, mekanisme tersebut membuat aktivitas ekonomi di tingkat masyarakat tetap berjalan.

Ferialis Saba selaku pemilik kios menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Melki yang memberikan kesempatan kepada warga terdampak untuk memperoleh kebutuhan barang terlebih dahulu, sementara pembayaran dilakukan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah memberikan kebijakan yang baik untuk membantu warga yang terkena musibah. Mereka boleh mengambil barang di tempat ini dan nanti akan dibayarkan oleh pemerintah daerah. Tentunya pendapatan kami pun bertambah. Terima kasih untuk kebijakannya.”

*Menjangkau Anak-anak di Panti Asuhan*

Perhatian Pemerintah Provinsi NTT juga menjangkau anak-anak yang berada diPanti Asuhan Kasih, Yayasan Hati Nurani Rakyat, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Bantuan yang diberikan menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan dasar kelompok rentan tetap terpenuhi di tengah situasi pascagempa. Kehadiran pemerintah melalui bantuan tersebut juga mendapat apresiasi dari pengelola panti asuhan dan anak-anak yang menerima manfaat.

Salah seorang anak Panti Asuhan Kasih menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, terima kasih atas bantuannya yang kami terima. Tuhan Yesus memberkati.”

Sementara itu, Pemimpin Panti Asuhan Kasih, Maria Baso, menyampaikan rasa bahagia atas perhatian Pemerintah Provinsi NTT terhadap anak-anak di panti asuhan yang dipimpinnya.
“Kami merasa bahagia dan bangga bahwa kami dapat kunjungan dan mendapat bantuan dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yang diwakili oleh tim. Kami sudah terima hari ini.”

Maria menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan serta berharap seluruh pihak yang telah membantu senantiasa mendapat berkat dan perlindungan Tuhan.

“Kami selalu berdoa semoga Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur serta tim semua yang sudah membantu kami selalu diberkati Tuhan dan dilindungi. Bantuan sudah kami terima. Terima kasih banyak. Tuhan memberkati.”

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi NTT berupaya memastikan bahwa kelompok rentan tidak tertinggal dalam penanganan bencana. Penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan akses harus tetap mendapatkan perhatian dan pemenuhan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat.

Bagi Gubernur Melki Laka Lena, penanganan bencana bukan hanya soal seberapa cepat bantuan didistribusikan, tetapi juga seberapa tepat bantuan tersebut menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Dengan memanfaatkan kios-kios terdekat dan melibatkan pemerintah kelurahan serta pendamping di lapangan, kebijakan ini menjadi salah satu bentuk respons cepat Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sekaligus menjaga semangat gotong royong dan kepedulian di tengah situasi bencana.

Demikian siaran pers ini dibuat untuk dipublikasikan  #AyoBangunNTT #IndonesiaTerang 

Penulis: Fara Therik
Anda Suka Berita Ini ?