Berita - Umum

(SIARAN PERS) NTT Bangun Satu Data untuk Pastikan Pemulihan Gempa Flores Tepat Sasaran

SIARAN PERS

UNTUK SEGERA DISIARKAN

KUPANG, 17 September 2026 – Sebulan setelah gempa bumi Magnitudo 7,7 mengguncang Flores, penanganan bencana mulai bersiap memasuki tahap berikutnya. Setelah masa tanggap darurat berakhir, tujuh kabupaten terdampak akan memasuki masa pemulihan yang berlangsung selama tiga tahun. Pemulihan tersebut harus didasarkan pada Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang penyusunannya harus diselesaikan dalam waktu 90 hari sejak penetapan status darurat bencana.

Karena itu, ketika penanganan darurat masih berlangsung, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mulai menyiapkan fondasi bagi pemulihan Flores: data kerusakan dan kerugian yang akurat dan terverifikasi. Pemerintah Provinsi NTT melalui BAPPERIDA dan BPBD, dengan dukungan Program Kemitraan Australia-Indonesia SIAP SIAGA, melakukan verifikasi data dari tujuh kabupaten terdampak dalam Forum Konsolidasi Data Sektoral dan Kewilayahan di Kupang, Kamis (17/9).

Verifikasi menjadi penting karena temuan awal Tim BAPPERIDA menunjukkan masih terdapat perbedaan data antara pemerintah kabupaten, perangkat daerah sektoral, dan balai-balai kementerian. Padahal, data tersebut akan menjadi dasar Jitupasna dan selanjutnya R3P, yang menjadi pedoman pemulihan Flores selama tiga tahun.

Besarnya pekerjaan pemulihan terlihat dari data aplikasi INATANA BPBD Provinsi NTT per 15 September 2026. Di tujuh kabupaten terdampak tercatat 120 orang meninggal dunia, 1.191 orang luka-luka dan 136.642 warga mengungsi, sementara sedikitnya 86.018 rumah mengalami kerusakan. Sebanyak 573 fasilitas kesehatan, 2.240 fasilitas pendidikan, 535 rumah ibadah dan 566 perkantoran juga tercatat rusak, meskipun tingkat kerusakannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Angka-angka tersebut tidak seluruhnya diperbarui pada waktu yang sama dan terus berubah seiring masuknya laporan serta dampak gempa susulan. Karena itu, tantangan pemerintah bukan sekadar mengumpulkan sebanyak mungkin angka kerusakan, tetapi memastikan setiap data merujuk pada objek yang benar, menggunakan klasifikasi yang sama, memiliki lokasi yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan ketika digunakan untuk menentukan prioritas dan pembiayaan pemulihan.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPERIDA Provinsi NTT, Yohanes Paut, S.T., M.T., mengatakan R3P tidak mungkin disusun tanpa fondasi data yang kokoh. R3P harus berpijak pada Jitupasna yang mencakup pengkajian akibat bencana, analisis dampak, perkiraan kebutuhan pemulihan, hingga rekomendasi awal arah kebijakan.

“Tanpa data yang akurat, R3P yang kita susun berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat terdampak,” kata Yohanes.

Dengan status tanggap darurat yang telah diperpanjang hingga 26 September 2026, persiapan pemulihan tidak menunggu fase darurat berakhir. Proses ini mencakup tujuh kabupaten terdampak, yaitu Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.

Kegiatan tanggap darurat dan persiapan pemulihan karena itu berjalan secara paralel. Penyusunan R3P terikat batas waktu 90 hari sejak penetapan status darurat, dan Pemerintah Provinsi NTT menargetkan dokumen tersebut selesai sekitar pertengahan November 2026.

Dokumen R3P ini akan berlaku selama tiga tahun sebagai pedoman resmi dan kriteria kesiapan (readiness criteria) bagi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di seluruh wilayah terdampak di Pulau Flores.

Dari Angka ke Peta

Guna memastikan akurasi data, tim data gabungan menerapkan teknologi geospasial serta memanfaatkan pemetaan udara (drone) dan fitur geotagging dari ponsel pintar. Visualisasi geospasial ini membantu mendeteksi dan mengoreksi anomali data di lapangan, seperti titik koordinat fasilitas umum yang tidak presisi atau berada di luar wilayah administrasi.

Area Manager SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, mengatakan validitas data menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyusunan R3P karena data kerugian dan kerusakan harus dapat dipertanggungjawabkan sebelum diterjemahkan menjadi rencana pembangunan.

“Ketika menyusun R3P maka mutlak harus ada data kerugian yang bisa dipertanggungjawabkan, valid, diverifikasi serta divalidasi,” kata Silvia.

Menurut Silvia, tujuan akhirnya bukan sekadar mengganti apa yang hilang atau memperbaiki apa yang rusak. Prinsip pemulihan pascabencana adalah build back better—membangun kembali dengan lebih baik dan lebih aman. Karena itu, kualitas data akan turut menentukan kualitas pemulihan yang diterima masyarakat terdampak.

Pakar Geographic Information System (GIS), M. Hendryanto, mengatakan visualisasi data mulai memperlihatkan pola yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Data Kabupaten Manggarai Timur, misalnya, menunjukkan sejumlah desa di bagian selatan mengalami dampak kerusakan yang tinggi, meskipun area gempa berada di bagian utara.

“Kita belum tahu apakah ini karena pengaruh faktor geologis atau ada kesalahan input data. Dengan bantuan teknologi geospasial dan geotagging, kita bisa menganalisis secara cepat dari kantor dan melihat desa-desa mana yang memang harus menjadi prioritas intervensi,” ungkap Hendryanto.

Tidak Sekadar Membangun Kembali

R3P Gempa Flores akan mencakup lima bidang utama pemulihan, yakni permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta sektor lainnya yang berkaitan dengan pemulihan. Dengan cakupan tersebut, pemulihan tidak berhenti pada pembangunan kembali rumah, jalan atau gedung pemerintah.

Yohanes menekankan bahwa kesempatan membangun kembali Flores harus digunakan untuk meningkatkan ketangguhan wilayah dan masyarakat terhadap bencana berikutnya.

“Tidak saja kita benahi dari sisi infrastruktur, tapi ketahanan masyarakat juga kita harus benahi... bagaimana bisa membangun Flores khususnya harus lebih baik dari sebelum bencana, harus lebih resilient,” ujarnya.

Pendekatan tersebut juga penting dalam menentukan bagaimana kebutuhan pemulihan nantinya dibiayai. R3P tidak hanya akan menjadi pedoman penggunaan APBN, APBD Provinsi, dan APBD kabupaten, tetapi juga membuka ruang untuk mengintegrasikan dukungan lembaga mitra, organisasi nonpemerintah, dan lembaga keagamaan. Isu kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial, serta perubahan iklim juga diintegrasikan dalam perencanaan untuk memperluas peluang dukungan pembiayaan di luar pemerintah.

Proses verifikasi 17 September merupakan tahap ketiga dari rangkaian konsolidasi data pascagempa Flores. Setelah berbagai sumber data dikumpulkan, dikompilasi, dan distandardisasi, data tersebut kini dikembalikan kepada pemerintah kabupaten, perangkat daerah teknis, dan instansi vertikal untuk diperiksa dan disepakati sebelum menjadi baseline perencanaan pemulihan.

Pada akhirnya, keberhasilan pemulihan Flores tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak bangunan yang dapat dibangun kembali. Yang lebih penting adalah apakah sumber daya benar-benar diarahkan kepada masyarakat dan wilayah yang membutuhkan, serta apakah pembangunan pascabencana membuat Flores lebih aman dan lebih tangguh menghadapi bencana berikutnya.

Untuk itu, pemerintah harus memastikan bahwa data yang menjadi dasar pemulihan Flores akurat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

[SELESAI]

Foto-foto dapat dilihat pada link berikut ini:

https://drive.google.com/drive/folders/1qRBLXCdgpZpgmRUgLSTyyc6XWQ3pX3ru

Anda Suka Berita Ini ?