(SIARAN PERS) NTT Bangun Satu Data untuk Pastikan Pemulihan Gempa Flores Tepat Sasaran
SIARAN PERS
UNTUK SEGERA DISIARKAN
KUPANG, 17 September 2026 – Sebulan setelah gempa bumi Magnitudo 7,7 mengguncang Flores,
penanganan bencana mulai bersiap memasuki tahap berikutnya. Setelah masa
tanggap darurat berakhir, tujuh kabupaten terdampak akan memasuki masa
pemulihan yang berlangsung selama tiga tahun. Pemulihan tersebut harus
didasarkan pada Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang penyusunannya harus
diselesaikan dalam waktu 90 hari sejak penetapan status darurat bencana.
Karena itu, ketika penanganan darurat masih
berlangsung, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mulai menyiapkan
fondasi bagi pemulihan Flores: data kerusakan dan kerugian yang akurat dan
terverifikasi. Pemerintah Provinsi NTT melalui BAPPERIDA dan BPBD, dengan
dukungan Program Kemitraan Australia-Indonesia SIAP SIAGA, melakukan verifikasi
data dari tujuh kabupaten terdampak dalam Forum Konsolidasi Data Sektoral dan
Kewilayahan di Kupang, Kamis (17/9).
Verifikasi menjadi penting karena temuan
awal Tim BAPPERIDA menunjukkan masih terdapat perbedaan data antara pemerintah
kabupaten, perangkat daerah sektoral, dan balai-balai kementerian. Padahal,
data tersebut akan menjadi dasar Jitupasna dan selanjutnya R3P, yang menjadi
pedoman pemulihan Flores selama tiga tahun.
Besarnya pekerjaan pemulihan terlihat dari
data aplikasi INATANA BPBD Provinsi NTT per 15 September 2026. Di tujuh
kabupaten terdampak tercatat 120 orang meninggal dunia, 1.191 orang luka-luka
dan 136.642 warga mengungsi, sementara sedikitnya 86.018 rumah mengalami
kerusakan. Sebanyak 573 fasilitas kesehatan, 2.240 fasilitas pendidikan, 535
rumah ibadah dan 566 perkantoran juga tercatat rusak, meskipun tingkat
kerusakannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Angka-angka tersebut tidak seluruhnya
diperbarui pada waktu yang sama dan terus berubah seiring masuknya laporan
serta dampak gempa susulan. Karena itu, tantangan pemerintah bukan sekadar
mengumpulkan sebanyak mungkin angka kerusakan, tetapi memastikan setiap data
merujuk pada objek yang benar, menggunakan klasifikasi yang sama, memiliki
lokasi yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan ketika digunakan untuk
menentukan prioritas dan pembiayaan pemulihan.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
BAPPERIDA Provinsi NTT, Yohanes Paut, S.T., M.T., mengatakan R3P tidak mungkin
disusun tanpa fondasi data yang kokoh. R3P harus berpijak pada Jitupasna yang
mencakup pengkajian akibat bencana, analisis dampak, perkiraan kebutuhan
pemulihan, hingga rekomendasi awal arah kebijakan.
“Tanpa data yang akurat, R3P yang kita
susun berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat terdampak,” kata
Yohanes.
Dengan status tanggap darurat yang telah
diperpanjang hingga 26 September 2026, persiapan pemulihan tidak menunggu fase
darurat berakhir. Proses ini mencakup tujuh kabupaten terdampak, yaitu
Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.
Kegiatan tanggap darurat dan persiapan
pemulihan karena itu berjalan secara paralel. Penyusunan R3P terikat batas
waktu 90 hari sejak penetapan status darurat, dan Pemerintah Provinsi NTT
menargetkan dokumen tersebut selesai sekitar pertengahan November 2026.
Dokumen R3P ini akan berlaku selama tiga
tahun sebagai pedoman resmi dan kriteria kesiapan (readiness criteria)
bagi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di seluruh wilayah terdampak di
Pulau Flores.
Dari Angka ke Peta
Guna memastikan akurasi data, tim data
gabungan menerapkan teknologi geospasial serta memanfaatkan pemetaan udara
(drone) dan fitur geotagging dari ponsel pintar. Visualisasi geospasial ini
membantu mendeteksi dan mengoreksi anomali data di lapangan, seperti titik
koordinat fasilitas umum yang tidak presisi atau berada di luar wilayah
administrasi.
Area Manager SIAP SIAGA NTT, Silvia
Fanggidae, mengatakan validitas data menjadi salah satu tantangan terbesar
dalam penyusunan R3P karena data kerugian dan kerusakan harus dapat
dipertanggungjawabkan sebelum diterjemahkan menjadi rencana pembangunan.
“Ketika menyusun R3P maka mutlak harus ada
data kerugian yang bisa dipertanggungjawabkan, valid, diverifikasi serta
divalidasi,” kata Silvia.
Menurut Silvia, tujuan akhirnya bukan
sekadar mengganti apa yang hilang atau memperbaiki apa yang rusak. Prinsip
pemulihan pascabencana adalah build back better—membangun kembali dengan lebih
baik dan lebih aman. Karena itu, kualitas data akan turut menentukan kualitas
pemulihan yang diterima masyarakat terdampak.
Pakar Geographic Information System
(GIS), M. Hendryanto, mengatakan visualisasi data mulai memperlihatkan pola
yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Data Kabupaten Manggarai Timur, misalnya,
menunjukkan sejumlah desa di bagian selatan mengalami dampak kerusakan yang
tinggi, meskipun area gempa berada di bagian utara.
“Kita belum tahu apakah ini karena pengaruh
faktor geologis atau ada kesalahan input data. Dengan bantuan teknologi
geospasial dan geotagging, kita bisa menganalisis secara cepat dari kantor dan
melihat desa-desa mana yang memang harus menjadi prioritas intervensi,” ungkap
Hendryanto.
Tidak Sekadar Membangun Kembali
R3P Gempa Flores akan mencakup lima bidang
utama pemulihan, yakni permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta sektor
lainnya yang berkaitan dengan pemulihan. Dengan cakupan tersebut, pemulihan
tidak berhenti pada pembangunan kembali rumah, jalan atau gedung pemerintah.
Yohanes menekankan bahwa kesempatan
membangun kembali Flores harus digunakan untuk meningkatkan ketangguhan wilayah
dan masyarakat terhadap bencana berikutnya.
“Tidak saja kita benahi dari sisi
infrastruktur, tapi ketahanan masyarakat juga kita harus benahi... bagaimana
bisa membangun Flores khususnya harus lebih baik dari sebelum bencana, harus
lebih resilient,” ujarnya.
Pendekatan tersebut juga penting dalam
menentukan bagaimana kebutuhan pemulihan nantinya dibiayai. R3P tidak hanya
akan menjadi pedoman penggunaan APBN, APBD Provinsi, dan APBD kabupaten, tetapi
juga membuka ruang untuk mengintegrasikan dukungan lembaga mitra, organisasi
nonpemerintah, dan lembaga keagamaan. Isu kesetaraan gender, disabilitas dan
inklusi sosial, serta perubahan iklim juga diintegrasikan dalam perencanaan
untuk memperluas peluang dukungan pembiayaan di luar pemerintah.
Proses verifikasi 17 September merupakan
tahap ketiga dari rangkaian konsolidasi data pascagempa Flores. Setelah
berbagai sumber data dikumpulkan, dikompilasi, dan distandardisasi, data
tersebut kini dikembalikan kepada pemerintah kabupaten, perangkat daerah
teknis, dan instansi vertikal untuk diperiksa dan disepakati sebelum menjadi
baseline perencanaan pemulihan.
Pada akhirnya, keberhasilan pemulihan
Flores tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak bangunan yang dapat dibangun
kembali. Yang lebih penting adalah apakah sumber daya benar-benar diarahkan
kepada masyarakat dan wilayah yang membutuhkan, serta apakah pembangunan
pascabencana membuat Flores lebih aman dan lebih tangguh menghadapi bencana
berikutnya.
Untuk itu, pemerintah harus memastikan
bahwa data yang menjadi dasar pemulihan Flores akurat, terverifikasi, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
[SELESAI]
Foto-foto dapat dilihat pada link berikut
ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1qRBLXCdgpZpgmRUgLSTyyc6XWQ3pX3ru
