Penguatan Komunikasi Publik Daerah untuk Memperluas Akses Informasi Masyarakat
SURAKARTA — Pemerintah
daerah didorong memperkuat kemampuan mengelola komunikasi publik agar informasi
mengenai kebijakan, program, dan pelayanan pemerintah dapat diterima masyarakat
secara lebih tepat, cepat, dan mudah dipahami.
Upaya tersebut menjadi salah satu
fokus Rembuk Komunikasi Publik Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan
Direktorat Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media,
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, di Monumen Pers
Nasional, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 29 September 2026.
Mengusung tema “Sinergi dan
Kolaborasi Pelaksanaan Sub Urusan IKP di Daerah”, forum tersebut
mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membahas penguatan
penyelenggaraan suburusan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Dinas
Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu
peserta dalam forum tersebut.
Penguatan komunikasi publik
penting karena kualitas informasi pemerintah turut menentukan kemampuan
masyarakat memahami kebijakan dan memanfaatkan layanan publik. Karena itu,
komunikasi pemerintah tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi
juga dengan kemampuan membaca kebutuhan dan respons masyarakat terhadap
informasi yang disampaikan.
Direktorat Komunikasi Publik
sebelumnya melakukan pembinaan dan pemetaan implementasi suburusan IKP pada
Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi di seluruh Indonesia. Hasil pemetaan
tersebut digunakan sebagai dasar untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah
dan membangun sinergi dalam penyelenggaraan komunikasi publik.
Dalam forum pleno, peserta
membahas hasil pemetaan implementasi suburusan IKP dan pemanfaatan dashboard
SIREN. Pembahasan juga mencakup arah kebijakan dan penguatan kelembagaan
komunikasi publik daerah serta harmonisasi regulasi dan pembagian kewenangan dalam
penyelenggaraan suburusan IKP.
Aspek teknologi juga menjadi
bagian dari penguatan kapasitas aparatur. Workshop yang disiapkan dalam forum
tersebut mencakup Monitoring Isu Publik dan Analisis Sentimen Berbasis AI
serta Pengukuran Media Komunikasi Digital.
Kemampuan memantau isu dan
menganalisis sentimen publik dapat membantu pemerintah memahami bagaimana
informasi dan kebijakan diterima masyarakat. Sementara itu, pengukuran media
komunikasi digital dapat menjadi dasar untuk melihat efektivitas penyampaian
informasi melalui kanal digital pemerintah.
Bagi masyarakat, penguatan
tersebut diharapkan bermuara pada komunikasi pemerintah yang lebih responsif
terhadap kebutuhan informasi publik. Informasi mengenai kebijakan dan program
pemerintah tidak berhenti pada penyampaian pesan, tetapi dapat disusun berdasarkan
isu yang berkembang dan kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Ady Endezon
Mandala, M.Si. Keikutsertaan Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT dalam forum tersebut menjadi
bagian dari koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam
penguatan penyelenggaraan komunikasi publik, khususnya pada suburusan Informasi
dan Komunikasi Publik di daerah.
Dalam konteks Nusa Tenggara
Timur, penguatan kapasitas komunikasi publik juga dapat menjadi bagian dari
upaya meningkatkan kualitas hubungan informasi antara pemerintah daerah dan
masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT mengikuti forum nasional
tersebut bersama perwakilan pemerintah daerah lainnya untuk memperoleh
pembelajaran dan memperkuat koordinasi penyelenggaraan suburusan IKP di daerah.
Rembuk Komunikasi Publik Nasional
2026 pada akhirnya menempatkan komunikasi publik sebagai bagian dari tata
kelola pemerintahan yang perlu terus diperkuat. Sinergi pemerintah pusat dan
daerah diharapkan dapat menghasilkan penyelenggaraan komunikasi publik yang
lebih terukur, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin dekat
dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Fachri Irgiana Nurhakim
