Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTT Periode Tahun 2026-2029
Kupang - Pelaksanaan tahapan terakhir dari proses seleksi secara komprehensif adalah Fit
and Proper Test. Hal ini merupakan proses
untuk menguji dan menilai
kecakapan, integritas, kompetensi dan kepatutan seseorang sebelum menduduki
jabatan sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Provinsi NTT
periode Tahun 2026-2029. Kegiatan pembukaan
Fit and Proper Test oleh
Komisi I DPRD Provinsi NTT berlangsung secara baik dan lancar serta dibuka
secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, bertempat di Ruang Rapat DPRD
Provinsi NTT. Turut hadir Anggota Komisi I
DPRD Provinsi NTT dan Ketua Tim Seleksi (Kepala Dinas
Kominfo Provinsi NTT)
bersama staf sekretariat panitia (Kamis, 19/2/2026).
Pelaksanaan Fit and Proper Test akan berlangsung selama 3 (tiga) sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu dari tanggal 19 sampai dengan 21
Pebruari 2026 . Proses ini diikuti oleh keseluruhan Calon Komisioner yang telah lulus proses
tahapan seleksi wawancara sebanyak 14 (empat belas) orang ditambah dengan 7 (tujuh) orang petahana (incumbent)
sehingga berjumlah 21 (dua puluh satu)
orang untuk mengikuti pembukaaan
dan akan diuji sebanyak 7 (tujuh) orang per hari.
“Hari
ini kita bersama-sama,ini merupakan satu proses akhir yang di awali dengan seleksi administrasi Ujian Tertulis, Psiko Tes dan Wawancara yang
menghasilkan 14 (empat belas) orang
calon dan 7 (tujuh) orang
incumbent.
Jika mengacu kepada Undang Undang tentang Penyiaran dan Peraturan Kepala Komisi
Penyiaran Indonesia mengamanatkan begitu
urgensinya lembaga ini. Tujuannya
adalah dapat menjiwai produk hukum
dan salah satunya adalah
mensejahterakan masyarakat yang merupakan tujuan negara. Adanya demokratisasi
tentunya berbagai upaya dilakukan sehingga arus informasi ini dapat tersampaikan ke masyarakat. Fenomena hari ini orang miskin bukan masalah tidak mampu untuk makan
dan minum atau pakaian tetapi miskin informasi menjadi masalah utama sebagai dampak dunia digital dan arus informasi.
Ada quotes yang mengatakan bahwa
siapa yang menguasai
informasi,
maka dia menguasai dunia. Bapak/ Ibu yang hadir saat ini akan
terpilih melalui fit
and proper test
adalah orang-orang yang terhormat dan
bermartabat serta memikul tanggung jawab serta pekerjaan yang mulia. Jika belum terpilih bukanlah karena tidak layak namun sesuai dengan kuota berjumlah 7 (tujuh)
orang
tentunya dengan kategori layak atau tidak layak dan sangat layak
lah yang
terpilih dan
orang-orang yang
siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya”, ujar Ketua Komisi I.
Dalam melakukan Fit and Proper Test mengacu pada
pedoman/atauran yang berlaku,dan kategori-kategorinya sebagai berikut :
1. Integriras dan indepenssi
2.Apa yang dipaparkan oleh calon komisioner mengenai visi dan misinya
3. Penguasaan regulasi
4.Memahami situasi dan persoalan yang terjadi
(lokalitas)
5.Leadership dan Komunikasi.
Ketua DPRD dalam sambutannya juga menyampaikan selamat bagi yang terpilih menjadikan tugas yang sangat mulia karena banyak orang yang membutuhkan atau terpanggil namun sedikit yang terpilih dan menghasilkan orang-orang yang terbaik dalam seleksi ini. Oleh karena itu semua proses dilewati dengan baik secara adil sesuai dengan kompetensi untuk mengukur kemampuan yg dibutuhkan . Acara diakhiri dengan foto bersama (IK).
Penulis : Ita Kana (Pratana Humas Ahli Muda)
Penyunting : Petrix Nomleni ( Kabid PIKP)
