Blog Single
Berita - Umum

Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTT Periode Tahun 2026-2029

Kupang - Pelaksanaan tahapan terakhir dari  proses seleksi secara komprehensif  adalah Fit and Proper Test. Hal ini merupakan proses  untuk menguji  dan menilai kecakapan, integritas, kompetensi dan kepatutan seseorang sebelum menduduki jabatan sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Provinsi NTT periode Tahun 2026-2029. Kegiatan pembukaan  Fit and Proper Test oleh Komisi I DPRD Provinsi NTT berlangsung secara baik dan lancar serta dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi NTT. Turut hadir Anggota Komisi I  DPRD Provinsi NTT dan Ketua Tim Seleksi (Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT) bersama staf sekretariat panitia (Kamis, 19/2/2026).

 

Pelaksanaan Fit and Proper Test  akan berlangsung selama 3 (tiga) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu dari tanggal 19 sampai dengan 21 Pebruari 2026 . Proses ini diikuti oleh keseluruhan   Calon Komisioner yang telah lulus proses tahapan seleksi wawancara sebanyak 14 (empat belas) orang ditambah  dengan 7 (tujuh) orang  petahana (incumbent) sehingga berjumlah 21 (dua puluh satu)  orang  untuk mengikuti pembukaaan dan  akan diuji  sebanyak  7 (tujuh) orang per hari.

 

“Hari ini kita bersama-sama,ini merupakan satu proses akhir yang di awali dengan seleksi administrasi Ujian Tertulis, Psiko Tes dan Wawancara  yang menghasilkan 14 (empat belas) orang calon dan 7 (tujuh) orang incumbent. Jika mengacu kepada Undang Undang tentang  Penyiaran dan Peraturan Kepala  Komisi Penyiaran Indonesia mengamanatkan  begitu urgensinya lembaga ini. Tujuannya adalah dapat  menjiwai produk  hukum dan salah satunya  adalah  mensejahterakan  masyarakat yang merupakan  tujuan negara. Adanya demokratisasi  tentunya berbagai upaya dilakukan  sehingga arus informasi ini dapat tersampaikan ke masyarakat. Fenomena hari ini orang miskin bukan masalah tidak mampu untuk makan dan minum atau pakaian tetapi miskin informasi menjadi masalah utama  sebagai  dampak dunia digital dan arus informasi. Ada quotes yang mengatakan bahwa siapa yang menguasai informasi, maka dia menguasai dunia. Bapak/ Ibu yang hadir saat ini akan terpilih melalui fit and proper test adalah orang-orang yang terhormat dan bermartabat serta  memikul tanggung jawab serta pekerjaan yang mulia. Jika belum terpilih bukanlah  karena tidak layak namun sesuai dengan  kuota berjumlah  7 (tujuh) orang tentunya dengan  kategori layak atau tidak layak dan sangat layak lah yang terpilih dan orang-orang  yang siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya”, ujar Ketua Komisi I.

 

Dalam melakukan Fit and Proper Test mengacu pada pedoman/atauran yang berlaku,dan  kategori-kategorinya sebagai berikut :

1. Integriras dan indepenssi

2.Apa yang dipaparkan oleh calon komisioner mengenai visi dan misinya

3. Penguasaan regulasi 

4.Memahami situasi dan persoalan yang terjadi  (lokalitas)   

5.Leadership dan Komunikasi.

 

Ketua DPRD dalam sambutannya juga  menyampaikan selamat bagi yang terpilih menjadikan tugas yang sangat mulia karena banyak orang yang membutuhkan atau terpanggil namun sedikit yang terpilih dan menghasilkan orang-orang  yang terbaik dalam seleksi ini. Oleh karena itu semua proses dilewati  dengan baik  secara adil  sesuai dengan kompetensi untuk mengukur kemampuan yg dibutuhkan . Acara diakhiri dengan foto bersama (IK).


Penulis         : Ita Kana (Pratana Humas Ahli Muda)

Penyunting :  Petrix Nomleni ( Kabid PIKP) 

Anda Suka Berita Ini ?