Blog Single
Berita - Daerah

Menuju Satu Data Terpercaya: Pemerintah Provinsi NTT Dorong Transformasi Siklus Data dan Tata Kelola

KUPANG, 8 OKTOBER 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) tengah berada dalam fase transformasi tata kelola data daerah. Berdasarkan tuntutan integrasi nasional dan disahkannya regulasi payung hukum terbaru, Pemprov NTT akan melakukan penyesuaian dari aspek siklus teknis data hingga restrukturisasi regulasi daerah agar selaras dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang terbaru. Pemprov NTT terus memperkuat komitmen transformasi tata kelola data dari hulu ke hilir demi mewujudkan satu ekosistem data yang terintegrasi, valid, transparan, dan akuntabel untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Drs. Ady Endezon Mandala, M.Si  menyampaikan bahwa penguatan kualitas data menjadi poin penting, komitmen transformasi tata kelola data terpadu dalam ekosistem yang terintegrasi dalam Portal Sasando agar dapat mendukung digitalisasi sistem pemerintahan, sehingga pimpinan daerah dapat mengambil keputusan intervensi program secara cepat dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan dalam   agenda kegiatan Pengumpulan Data Contribution Analysis Tata Kelola dan Siklus Data serta Pelembagaan Data di Hotel Harper Kupang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forum Satu Data yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Badan Perancanaan dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, Bapan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, SKALA NTT dan Tim Konsultan Independen Monev Studio. Pengumpulan data akan dilakukan oleh Monev Studio untuk memahami perkembangan tata kelola dan siklus data selama periode tahun 2023-2026.

Transformasi Siklus Data dan Paradigma Tata Kelola

Paradigma lama yang bersifat silo (data owner) di mana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menguasai datanya sendiri secara tertutup kini ditinggalkan. Pemprov NTT saat ini mengadopsi siklus data hulu ke hilir terintegrasi otomatis:

  • Perencanaan Data: Mengalirkan perencanaan kebutuhan data prioritas daerah.
  • Pengumpulan Data: Memastikan setiap data diproduksi menggunakan instrumen yang terstandarisasi.
  • Pemeriksaan Data (Quality Assurance): Walidata melakukan verifikasi berlapis sebelum data dinyatakan sah.
  • Penyebarluasan Data: Data disebarluaskan dan dapat dibagi pakaikan (interoperability) untuk publik serta internal pemerintah secara transparan melalui Portal Sasando. Melalui penerapan sistem Portal Sasando, Pemprov NTT berhasil mewujudkan budaya kerja berbasis dokumen melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir dan terpadu.

 Perubahan Fungsi Koordinasi Forum Satu Data

Penyelenggaraan Satu Data di NTT kini diperkuat melalui reposisi dan perubahan fungsi koordinasi pada Forum Satu Data Provinsi NTT. Pola kerja baru ini mengedepankan sinergi lintas sektor yang lebih intensif dan kolaboratif. Dalam struktur ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT bertindak sebagai Walidata yang bertindak sebagai garda depan penjamin mutu data (Quality Assurance). Dinas Kominfo NTT bertugas menghimpun, memvalidasi atau menolak data anomali, serta mengoperasikan penuh Portal Sasando.

Bapperida Provinsi NTT sebagai pembina data geospasial, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi NTT sebagai pembina data keuangan, serta BPS Provinsi NTT sebagai Pembina Data Statistik. Aliansi ini bergerak bersama dalam satu ritme untuk menyelaraskan standar data, mengelola metadata, dan menjamin interoperabilitas data daerah, serta fungsi pembinaannya dalam memberikan asistensi metodologis dan menyelaraskan kode referensi daerah.

Optimalisasi dan Pemanfaatan Data Sektoral

Melalui tata kelola siklus data yang sehat—mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan—seluruh data sektoral yang diproduksi oleh dinas teknis kini sepenuhnya diintegrasikan ke dalam Portal Sasando. Pemanfaatan data berkualitas ini diarahkan sebagai instrumen utama bagi pimpinan daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis fakta (evidence-based policy). Langkah ini krusial untuk memastikan program strategis seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pembangunan infrastruktur di NTT berjalan tepat sasaran, efisien, serta berkelanjutan.

Sebagai langkah nyata implementasi Pemanfaatan Data Sektoral dan Portal Sasando menyajikan data berupa penyaluran bantuan sosial tahun 2024, selanjutnya pada tahun 2025   terdapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Sejahtera (BSPS) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan tahun 2026 bantuan ragam difabilitas sebanyak 13.000 orang di 21 Kabupaten/Kota. Tahun 2026 juga telah dipersiapkan bantuan bagi warga dengan kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 22 Kabupaten/Kota oleh Dinas PUPR.

Faktor Penghambat dan Langkah Mitigasi

Kendati akselerasi digital terus diupayakan, Pemprov NTT mengidentifikasi sejumlah tantangan nyata di lapangan, terutama dalam implementasi tata kelola data, antara lain:

  • Indeks Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Indeks Pembangunan Statistik (IPS): Sumber daya manusia (SDM) yang kurang memadai dan kapabel, sehingga terjadi kesenjangan kesiapan Infrastruktur dan SDM. Selain itu, belum meratanya kapasitas literasi data digital operator dan adanya pergantian operator serta keterbatasan infrastruktur teknologi pendukung di sejumlah instansi.
  • Indeks Satu Data: Belum terisinya Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi NTT.
  • Komitmen dan dukungan anggaran untuk pengelolaan sekretariat bersama satu data Pemerintah Provinsi NTT belum maksimal.
  • Pemenuhan prinsip SDI (Standar Data, Metadata, Kode Referensi dan/atau Data Induk, dan Interoperabilitas) belum seluruhnya terinternalisasi dalam proses bisnis harian. Hal ini berimplikasi langsung pada inkonsistensi kualitas data di Portal Sasando dan menghambat pemanfaatan data yang paripurna.
  • Kesenjangan kompetensi teknis dan manajerial pengelola data, serta kapasitas literasi data yang belum memadai pada level strategis. Secara kolektif, kondisi ini menuntut intervensi kebijakan yang terstruktur melalui program pengembangan SDM untuk menjamin keberhasilan adopsi data-driven policy.

Menyikapi tantangan dan hambatan tersebut, Pemprov NTT berkomitmen melakukan intervensi aktif melalui sosialisasi berkala, bimbingan teknis intensif bagi operator data, pendampingan teknis produsen data, serta dukungan anggaran yang memadai melalui akselerasi pelayanan publik berbasis data dan digital serta tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, inklusif, akuntabel, berkelanjutan dan untuk mewujudkan masyarakat NTT yang lebih sejahtera.

Penulis: Ita Kana

Editor: Petrix Nomleni

 

Anda Suka Berita Ini ?