Sosialisasi Penerapan Anti Gratifikasi di Dinas Sosial NTT
Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan Sosialisasi terkait peraturan Gratifikasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh ASN Dinas Sosial. Point penting yang disampaikan oleh Kepala Dinas adalah pembuatan tim gratifikasi dan juknis pelaksanaan penanganannya.
Kepala Dinas Sosial mengapresiasi semangat kelompok kerja tim reformasi birokrasi yang terus bekerja keras dalam rangka mendokrak nilai Reformasi Birokrasi pada Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.
penulis : Shandra Isliko
Penyunting : Jimy Mulik
