(SIARAN PERS) Manggarai Barat Finalisasi RPKB, Perjelas Komando dan Pembagian Tugas Saat Bencana
SIARAN
PERS
UNTUK SEGERA DISIARKAN
LABUAN BAJO, 13 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menekankan bahwa penanganan
darurat bencana harus ditopang oleh kejelasan komando, kecepatan pengambilan
keputusan, dan pembagian tugas yang dipahami seluruh pihak sebelum bencana
terjadi.
Penekanan
tersebut disampaikan dalam Workshop Finalisasi Dokumen Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, Selasa
(13/10).
Kegiatan
yang dilaksanakan bersama Program SIAP SIAGA ini merupakan tahap keempat dari
rangkaian pembahasan yang telah berjalan sekitar tiga bulan. Finalisasi
diarahkan untuk memastikan RPKB dapat menjadi pedoman operasional bagi
pemerintah daerah dan berbagai lembaga dalam menghadapi kedaruratan.
“Tujuan
utama dari dokumen ini adalah ketika bencana terjadi, kita tidak boleh lagi
menghabiskan waktu untuk menentukan siapa berbuat apa,” kata Drs. Salvador
Pinto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kabupaten Manggarai Barat saat membuka workshop.
Ia
menegaskan bahwa keberhasilan penanganan bencana tidak hanya ditentukan oleh
ketersediaan anggaran, personel, dan logistik. Kesiapan sistem, kecepatan
keputusan, serta efektivitas koordinasi antarinstansi juga menentukan
keselamatan masyarakat.
“Dalam
situasi darurat, setiap keterlambatan keputusan dan ketidakjelasan pembagian
tugas berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Penegasan
tersebut disampaikan ketika Manggarai Barat masih berada dalam masa transisi
tanggap darurat bencana gempa yang diperpanjang selama 60 hari. Pengalaman
penanganan bencana menjadi salah satu bahan pembelajaran untuk memastikan
rencana kedaruratan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Pemerintah
kabupaten meminta agar RPKB mencerminkan risiko nyata, karakteristik ancaman,
kondisi geografis, kapasitas daerah, serta pengalaman penanganan bencana
sebelumnya. Dokumen juga harus mempertegas pihak yang berwenang mengambil
keputusan, mekanisme pengerahan sumber daya, dan jalur koordinasi sepanjang
penanganan kedaruratan.
Program
Policy Officer SIAP SIAGA NTT, Silvester Ndaparoka, menjelaskan bahwa RPKB
diperlukan untuk mengurangi ego sektoral dan mencegah kegagalan koordinasi.
Pembagian peran yang rinci akan membantu pemerintah, TNI, Polri, relawan, dan
unsur lainnya bekerja melalui mekanisme komando yang jelas.
“Dokumen
RPKB mendefinisikan secara mendetail siapa melakukan apa, kapan, dan di mana,”
kata Silvester.
Menurutnya,
kejelasan tersebut diperlukan agar instruksi dan pembagian tugas dalam
pelayanan logistik, evakuasi, pertolongan medis, serta layanan lainnya tidak
tumpang tindih. RPKB juga menyediakan prosedur operasional standar yang dapat
digunakan pada fase awal bencana, ketika kecepatan tindakan sangat menentukan
peluang penyelamatan nyawa.
“Petugas
tidak perlu membuang waktu untuk rapat birokrasi yang panjang saat bencana
terjadi,” ujarnya.
Selain
mengatur koordinasi dan komando, RPKB memuat pemetaan kesiapan personel,
peralatan, dan aset logistik yang dapat dimobilisasi. Informasi tersebut
diperlukan untuk membantu penyaluran sumber daya sesuai kebutuhan, mengurangi
penumpukan bantuan di satu titik, serta mencegah kekurangan bantuan di lokasi
lain.
Silvester
juga menjelaskan bahwa RPKB merupakan acuan penanganan kedaruratan untuk
berbagai ancaman sekaligus menjadi dasar penyusunan rencana kontingensi yang
lebih spesifik bagi setiap jenis bencana. Ancaman yang disebut dalam
sambutannya meliputi gempa bumi, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan,
banjir, gelombang ekstrem dan abrasi, tsunami, dan tanah longsor. Ke delapan
jenis bahaya yang ada di kabupaten manggarai Barat terkategori sebagai tingkat
Risiko tinggi dan menjadi ancaman prioritas yang perlu untuk ditangani secara
serius dan terkoordinasi.
Kesiapan
respons juga harus menjangkau kelompok yang menghadapi hambatan lebih besar
saat bencana, termasuk penyandang disabilitas. Pengaturan evakuasi dan pelayanan
darurat perlu memastikan kebutuhan mereka tercakup dalam pembagian tugas dan
pengerahan sumber daya.
Workshop
finalisasi memberi ruang kepada peserta untuk menelaah isi rancangan, memeriksa
akurasi data, dan mempertajam analisis melalui diskusi kelompok. Berdasarkan
kerangka acuan kegiatan, pembahasan diarahkan pada kesesuaian dokumen dengan
risiko, kapasitas, dan kebutuhan penanggulangan kedaruratan di Manggarai Barat.
Workshop
diikuti 48 peserta, terdiri atas 38 laki-laki dan 10 perempuan. Mereka mewakili
13 organisasi perangkat daerah Kabupaten Manggarai Barat, lima instansi
vertikal, Forum Komunikasi Kongregasi Katolik Keuskupan Labuan Bajo, PHDI,
GMIT, MUI, asosiasi dunia usaha, manajemen Hotel Bintang Flores, RSUD Komodo,
RS Siloam, serta organisasi nonpemerintah SANKITA dan APAD Indonesia.
Keterlibatan
berbagai unsur tersebut sejalan dengan penekanan pemerintah kabupaten bahwa
penanggulangan bencana membutuhkan kerja sama lintas sektor. Setiap pihak perlu
memahami tugas, kewenangan, dan sumber daya yang dapat dikerahkan agar
pelayanan bagi masyarakat terdampak berjalan cepat dan terkoordinasi.
Keterlibatan
kecamatan turut menjadi perhatian. Komodo, Boleng, dan Mbeliling merupakan tiga
kecamatan percontohan KENCANA atau Kecamatan Tangguh Bencana di Manggarai
Barat. Penguatan kapasitas dan kerja sama di tingkat kecamatan mendukung
pelaksanaan mekanisme kedaruratan lebih dekat dengan masyarakat, termasuk
layanan informasi rawan bencana, kesiapsiagaan, serta penyelamatan dan
evakuasi.
Setelah
workshop finalisasi, konsultasi publik dan penyerahan dokumen kepada pemerintah
daerah dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober 2026. Forum tersebut akan
digunakan untuk memperoleh tanggapan yang lebih luas dan mempertajam dokumen
sebelum proses penetapannya.
Pemerintah
kabupaten juga meminta agar RPKB dapat dilaksanakan dan diuji, serta segera
diharmonisasikan dengan Bagian Hukum Setda untuk mendukung penetapannya sebagai
regulasi resmi. Langkah ini diperlukan agar pembagian tugas, kewenangan, jalur
koordinasi, dan sumber daya yang telah dirumuskan menjadi acuan bersama dalam
penanganan kedaruratan.
Kegiatan
finalisasi dan konsultasi publik RPKB didukung pendanaannya oleh Program SIAP
SIAGA NTT, kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk
memperkuat pengelolaan risiko bencana.
—SELESAI—
Foto-foto
dapat dilihat pada link berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1_hq79QtageFqIrzLVIm5qWiTw-g8krvc
