(SIARAN PERS) Belajar dari Gempa Flores, Tiga Kecamatan di Manggarai Barat Perjelas Pembagian Peran Sebelum Bencana
SIARAN PERS
UNTUK SEGERA DISIARKAN
LABUAN BAJO, 14 Oktober 2026 — Pembagian tugas dan koordinasi antarlembaga perlu disiapkan
sebelum bencana terjadi agar dukungan bagi masyarakat dapat segera digerakkan
saat dibutuhkan. Kebutuhan ini menjadi fokus Workshop Penyusunan Rencana Kerja
Kolaboratif (RKK) Kecamatan Tangguh Bencana bagi Kecamatan Komodo, Mbeliling,
dan Boleng di Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (14/10).
Dilaksanakan setelah gempa Flores pada 15
Agustus 2026, pertemuan ini menjadi kesempatan meninjau rencana kerja ketiga
kecamatan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan pascabencana. Pemerintah
kecamatan bersama para mitranya didorong memperjelas kegiatan prioritas,
tanggung jawab, serta dukungan sumber daya untuk memperkuat kesiapsiagaan
wilayah.
“Jangan pada saat bencana baru kita mulai. Pertemuan
ini bukan kebetulan, melainkan momentum agar kita bisa memetakan siapa berbuat
apa secara kolaboratif,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Setda Kabupaten Manggarai Barat, Dr. Hilarius Agus, saat membuka
kegiatan.
Menurut Hilarius, penanggulangan bencana
merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi dan kesepakatan
mengenai siapa mengerjakan apa perlu dibangun sejak sebelum keadaan darurat.
Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja
sama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai
Barat, dan Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah
Indonesia dalam pengelolaan risiko bencana.
RKK merupakan dokumen kesepakatan
pemerintah kecamatan dan para mitranya mengenai kegiatan bersama untuk
mengurangi risiko dan memperkuat kesiapsiagaan bencana. Dokumen ini memuat
program prioritas, pembagian peran, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan
sebagai acuan kerja dan evaluasi bersama.
Perencanaan di tingkat kecamatan penting
karena dampak bencana dapat melintasi beberapa desa, sementara kebutuhan dan
kemampuan masing-masing desa berbeda. Kecamatan menjadi penghubung untuk
mengoordinasikan dukungan lintas desa sekaligus menghubungkan kebutuhan
masyarakat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat
daerah lainnya. Melalui RKK, kontribusi pemerintah desa, dunia usaha,
organisasi masyarakat, dan mitra lain dapat diarahkan pada prioritas yang
disepakati.
Hilarius menekankan bahwa kegunaan dokumen
tersebut harus terlihat dalam pelaksanaannya.
“Melalui kegiatan kita hari ini dipastikan
bahwa dokumen yang kita hasilkan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi
sebuah panduan kerja nyata yang aplikatif, responsif, dan berkelanjutan di
tingkat kecamatan sekaligus memberi arah demi mewujudkan masyarakat yang
tangguh, aman, dan sejahtera dalam menghadapi berbagai ancaman bencana,”
ujarnya.
Dalam sambutannya, Hilarius menyebut gempa
15 Agustus mengakibatkan 14.061 rumah rusak di Manggarai Barat, termasuk 488
rumah rusak berat. Pengalaman tersebut menjadi pengingat akan besarnya
kebutuhan perlindungan masyarakat dan pentingnya kesiapan hingga tingkat
kecamatan.
Bagi Manggarai Barat, kesiapsiagaan juga
berkaitan dengan keselamatan wisatawan dan keberlangsungan kegiatan ekonomi.
“Manggarai Barat ini adalah kabupaten
destinasi pariwisata super prioritas dan super premium. Jika bencana tidak kita
antisipasi sejak dini, ini bisa menjadi beban besar. Pemerintah daerah harus
memberi kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat serta wisatawan bahwa Labuan
Bajo itu aman,” kata Hilarius.
Perwakilan Program SIAP SIAGA, Selvister
Ndaparoka, menjelaskan bahwa pemilihan kecamatan percontohan mempertimbangkan
karakter wilayah dan risiko masing-masing.
“Kenapa kami pilih tiga kecamatan ini?
Komodo karena daerah pariwisata, Mbeliling karena dekat kawasan konservasi
hutan yang menjadi napas hidup Flores, dan Boleng karena memiliki tingkat
risiko bencana yang tinggi. Kami berharap uji coba ini sukses sehingga dapat
diperluas ke seluruh kecamatan di Manggarai Barat,” ujarnya.
Dalam arahan Pemerintah Provinsi NTT,
perbedaan kebutuhan ketiga wilayah juga menjadi perhatian. Di Mbeliling,
pengurangan risiko berkaitan dengan kelestarian hutan sebagai penyangga sumber
air dan ekosistem Labuan Bajo. Di Boleng, kesiapsiagaan perlu memperhitungkan
ancaman angin puting beliung, tsunami, abrasi, kekeringan, dan gelombang
tinggi, termasuk di pulau-pulau kecil. Sementara itu, Komodo menghadapi
berbagai ancaman, antara lain gempa bumi, angin kencang, abrasi, dan kecelakaan
kapal.
Perbedaan tersebut menjadi dasar penyusunan
kegiatan yang sesuai dengan kondisi setiap kecamatan. Pendekatan kolaboratif
ini juga membantu mengatasi keterbatasan pendanaan, sarana, dan tenaga di
tingkat kecamatan. Melalui perencanaan bersama, sumber daya yang tersebar pada
berbagai lembaga diharapkan dapat mendukung prioritas yang sama.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi
NTT, Drs. Naftaly S. Huky, M. Pub., Pol., sebagai narasumber utama, menekankan perlunya
menindaklanjuti penguatan administrasi dan kelembagaan agar mendukung kesiapan
operasional.
“Kita perlu mempercepat hal-hal yang administrasi,
hal-hal yang bersifat kelembagaan ini supaya kita bisa lebih maju untuk urusan
operasional di lapangan. Jangan sampai hal-hal administratif menjadi penghambat.
Tugas kita di daerah adalah memastikan setiap mandat regulatif dari pemerintah
pusat segera kita tindaklanjuti,” kata Naftali.
Workshop ini meninjau kembali RKK yang
telah disusun pada Juni 2026. Penyesuaian diarahkan untuk memasukkan kebutuhan
pascabencana sekaligus mendukung ketiga kecamatan mencapai kategori Pratama
dalam Program Kecamatan Tangguh Bencana atau KENCANA pada akhir 2026 atau awal
2027.
Selvister berharap pencapaian kategori
Pratama diikuti tindak lanjut penganggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD).
“Harapan kami tahun ini atau awal tahun
depan, tiga kecamatan uji coba ini sudah bisa naik status menjadi Kecamatan
Pratama. Kalau sudah berstatus Pratama, wadah anggarannya sudah disediakan oleh
Kemendagri, tinggal kita aktivasi kode anggarannya bersama TAPD,” kata
Selvister.
Dalam pengantar teknis kegiatan, Fasilitator
Program KENCANA, Hendrikus Bebe Aran, SIP, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen
harus diikuti pelaksanaan kegiatan. Rencana kerja juga perlu ditinjau dan
disesuaikan ketika kebutuhan wilayah berubah.
“Untuk menuju Gerakan Kencana Pratama,
salah satu syarat utamanya adalah terselenggaranya minimal 25% dari rencana
kerja kolaboratif yang disepakati. Dokumen RKK ini sifatnya hidup, sehingga
dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan pascabencana,”
ujarnya.
Sebagai tindak lanjut workshop, dokumen RKK
Kecamatan Komodo dan Boleng dijadwalkan mendapat pengesahan camat paling lambat
16 Oktober 2026. Sementara itu, dokumen RKK Komodo dan Mbeliling yang telah
disepakati ditargetkan diunggah ke sistem pelaporan Gerakan KENCANA paling
lambat 20 Oktober 2026, dengan pendampingan penanggung jawab di tingkat
kabupaten dan tim provinsi.
Untuk menjaga pelaksanaan kesepakatan, grup
WhatsApp satuan tugas KENCANA dijadwalkan diaktifkan pada 16 Oktober 2026
dengan melibatkan tim kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Sarana komunikasi ini
akan digunakan untuk mendukung koordinasi dan memantau pelaksanaan kegiatan
sesuai matriks kerja kolaboratif.
Masing-masing kecamatan juga diminta
melengkapi bukti pelaksanaan kegiatan, termasuk surat-menyurat, surat
keputusan, foto, dan notulen rapat. Pengumpulan serta pengunggahan bukti
melalui aplikasi Si Kencana dijadwalkan pada Desember 2026–Januari 2027 untuk
mendukung proses memperoleh kategori Pratama.
Selain tindak lanjut tersebut, forum
merekomendasikan agar kegiatan dalam RKK yang mendukung pemenuhan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) suburusan bencana diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) dan dimuat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(SIPD). Bappeda dan BPBD Kabupaten Manggarai Barat menjadi penanggung jawab
rekomendasi ini.
Forum juga merekomendasikan pengenalan
Program KENCANA kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan melibatkan
BPBD, Bagian Pemerintahan, dan Bappeda. Ketiga camat didorong memastikan
program mitigasi berbasis kecamatan masuk dalam prioritas pembahasan musyawarah
perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan.
Melalui tindak lanjut tersebut, kesepakatan
dalam RKK diharapkan memperoleh dukungan pelaksanaan dan penganggaran, sehingga
pembagian peran yang dirumuskan dapat dijalankan untuk memperkuat kesiapsiagaan
masyarakat.
-SELESAI -
Foto-foto dapat diakses di link berikut
ini:
https://drive.google.com/drive/folders/18QXFekXEVxhEqCPDYj--tA1Ee4eK4uc0
