(SIARAN PERS) Manggarai Barat Perkuat Satu Komando Penanganan Bencana, Rancangan Perbup RPKB Ditargetkan Akhir November
SIARAN PERS
UNTUK SEGERA DISIARKAN
LABUAN BAJO, 15 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menargetkan penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) paling lambat akhir November 2026.
Dokumen ini diharapkan memperjelas komando
dan pembagian tugas lintas sektor agar penanganan darurat berlangsung lebih
cepat serta menjangkau masyarakat secara merata, termasuk di wilayah pelosok.
Target tersebut disampaikan Drs. Salvador
Pinto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kabupaten Manggarai Barat dalam Konsultasi Publik RPKB di Labuan Bajo, Kamis
(15/10). Kegiatan yang didukung Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah
Australia dan Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan risiko bencana, ini
merupakan kelanjutan workshop finalisasi dokumen pada 13 Oktober.
Konsultasi publik ini melibatkan 45 peserta
yang mewakili perangkat daerah, kecamatan, TNI, Polri, BMKG, Basarnas, Badan
Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, organisasi keagamaan, Forum Pengurangan
Risiko Bencana, dunia usaha, pengelola hotel dan kawasan pertemuan, perguruan
tinggi, rumah sakit, organisasi masyarakat, serta media.
Pemerintah daerah menekankan bahwa manfaat
RPKB harus terlihat dalam pelaksanaan penanganan darurat. Dokumen tersebut
diharapkan menjadi panduan bersama bagi seluruh pihak untuk memahami tanggung
jawab dan lokasi penugasannya ketika bencana terjadi.
“Harapan pemerintah daerah, dokumen ini
tidak sekadar menjadi berkas formalitas atau berhenti di media sosial,
melainkan berfungsi menyatukan komando serta memperjelas peran: siapa berbuat
apa dan di mana lokasi tugasnya. Ketika komando dan pembagian peran sudah
jelas, proses penanganan kedaruratan dapat dilakukan secara jauh lebih cepat,”
ujar Salvador Pinto.
Kejelasan komando itu juga diharapkan
mendukung pemerataan layanan darurat. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat
pemerintahan dan kawasan pariwisata harus memperoleh perhatian dan kecepatan
penanganan sebagaimana masyarakat di Labuan Bajo.
Untuk mendukungnya, pelaksanaan RPKB akan
dihubungkan dengan pengelolaan posko dan Pusat Pengendalian Operasi
Penanggulangan Bencana (Pusdalops), termasuk pencatatan data korban serta
penyaluran bantuan secara transparan. Dengan informasi dan pembagian tugas yang
jelas, pengerahan bantuan diharapkan lebih terarah dan sesuai kebutuhan
masyarakat.
“Saya menginstruksikan kepada tim BPBD agar
naskah akademis ini segera ditindaklanjuti menjadi rancangan Peraturan Bupati
paling lambat pada akhir November,” katanya.
Konsultasi publik menjadi ruang untuk
memperoleh tanggapan, mempertajam substansi, dan membangun kesepahaman lintas
sektor sebelum dokumen ditindaklanjuti melalui proses penetapan.
RPKB disusun sebagai acuan untuk
mempersiapkan koordinasi, komando dan pengendalian, pengerahan sumber daya,
evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan kelompok rentan, hingga
pemulihan awal. Penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan inklusif
dengan memperhatikan kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas, serta
kelompok rentan lainnya.
Program Policy Officer SIAP SIAGA NTT,
Selvister Ndaparoka, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen telah berlangsung
sekitar empat bulan hingga memasuki tahap finalisasi dan konsultasi publik.
Tahap ini sekaligus menjadi penghubung antara pendampingan penyusunan dokumen
dan tindak lanjut oleh pemerintah daerah.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban program
SIAP SIAGA, kami menyerahkan dokumen ini yang disertai dengan penandatanganan
berita acara agar selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah
Manggarai Barat melalui legalisasi Peraturan Bupati,” ujarnya.
Pada akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten
Manggarai Barat dan Program SIAP SIAGA menandatangani berita acara kesepakatan
hasil konsultasi publik RPKB. Penandatanganan tersebut menandai komitmen
bersama untuk menindaklanjuti dokumen sebagai acuan penanganan kedaruratan
bencana di Manggarai Barat.
Selvister menambahkan, agenda berikutnya mencakup
penyusunan Rencana Kontinjensi untuk setiap jenis ancaman prioritas berdasarkan
Kajian Risiko Bencana (KRB), serta simulasi untuk menguji pelaksanaan satu
komando. Simulasi tersebut diperlukan untuk melihat kesiapan koordinasi dan
mobilisasi sumber daya dalam menyelamatkan warga.
“Setelah tahap ini, terdapat beberapa
agenda strategis lanjutan, yaitu penyusunan rencana kontinjensi per jenis
ancaman prioritas berdasarkan Kajian Risiko Bencana, serta simulasi uji coba
satu komando,” katanya.
Menurut Selvister, keberadaan RPKB juga
diharapkan mendukung peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan pemenuhan
Standar Pelayanan Minimal (SPM) suburusan bencana. Bagi Manggarai Barat sebagai
destinasi pariwisata super premium, kesiapan tersebut merupakan bagian penting
dari penguatan manajemen penanggulangan bencana.
Dengan ancaman hidrometeorologi dan geologi
yang beragam, perkembangan permukiman, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan
pariwisata, Manggarai Barat membutuhkan kesiapan lintas sektor yang dapat
dijalankan ketika keadaan darurat terjadi. Tindak lanjut melalui rancangan
Peraturan Bupati, rencana kontinjensi, dan simulasi diharapkan membuat RPKB
menjadi panduan operasional untuk melindungi masyarakat di seluruh wilayah
kabupaten.
—SELESAI—
Foto-foto
dapat dilihat pada link berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1KK8YTRlbLYoOAzb1CEs0jw2kXfnwz7AV
