Sekda NTT Buka Workshop Forum Satu Data, Tekankan Integrasi Data untuk Percepatan Transformasi Digital
KUPANG –
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Sales Sodo, secara
resmi membuka Workshop Koordinasi dan Penguatan Kolaborasi Forum Satu Data
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/10/2026),
bertempat di Aula Fernandez, Lantai 4 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT – Kupang.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penguatan tata kelola data dan
integrasi sistem digital menjadi kebutuhan mendasar untuk mendukung perencanaan
pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik
di NTT.
Kegiatan yang
berlangsung pada 27-28 Oktober 2026 ini diikuti oleh unsur pemerintah provinsi
dan kabupaten/kota, serta melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika,
Bapperida/Bappeda, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, dan
mitra pembangunan. Workshop ini juga mendapat dukungan Pemerintah Australia
melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) yang terwujud
dalam Program SKALA.
Rangkaian acara
diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Layanan e-Government Dinas
Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Maria Y. S. Kiak. Laporan tersebut
mengantarkan peserta pada tujuan pelaksanaan workshop, yakni memperkuat
koordinasi dan kolaborasi Forum Satu Data antara pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota.
Selanjutnya,
Unit Leader of Decentralize and Governance DFAT Kedutaan Besar Australia
untuk Indonesia, Astrid Kartika, menyampaikan sambutan mengenai dukungan
Pemerintah Australia dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui
Program SKALA.
Dalam
sambutannya, Astrid menegaskan bahwa penguatan Satu Data tidak cukup hanya
mengandalkan teknologi, tetapi harus menjadi bagian yang melekat dalam tata
kelola birokrasi pemerintahan. Menurutnya, sistem pengelolaan data harus tetap
berjalan dan memberikan manfaat meskipun terjadi pergantian kepemimpinan maupun
perubahan regulasi dan teknologi.
“Kalau kita
membuat sistem data menjadi sesuatu yang sifatnya organik dan menempel kepada
birokrasi di pemerintah, maka mau ada pergantian kepemimpinan seharusnya tidak
memengaruhi sistem itu. Karena yang dirasakan adalah manfaatnya,” ujar Astrid.
Ia juga
menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam memastikan data dapat
dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan dan pembangunan daerah.
“Data tidak akan
bisa ke mana-mana, tidak akan mendapatkan manfaat apa pun jika kita tidak
memiliki leadership yang kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut,
Astrid menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan Satu Data memerlukan
dukungan sistem dan regulasi yang memadai, serta peningkatan kapasitas sumber
daya manusia. Karena itu, workshop ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran
bersama bagi pemerintah provinsi dan 22 pemerintah kabupaten/kota di NTT untuk
memperkuat pemahaman dan kemampuan dalam tata kelola data.
“Jadi acara hari
ini, workshop pendampingan dan mungkin diskusi-diskusi nanti, menjadi sebuah
upaya bagi kita untuk bersama-sama bisa meningkatkan kapasitas, terutama
kapasitas sumber daya manusia di Provinsi NTT dan di 22 kabupaten/kota di
Provinsi NTT,” ungkapnya.
Sekda Soroti Aplikasi yang Belum Terintegrasi
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo
menekankan bahwa pembangunan harus didasarkan pada data yang akurat,
terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, data bukan sekadar
pelengkap administrasi pemerintahan, melainkan landasan utama dalam menentukan
arah pembangunan dan memastikan kebijakan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan yang baik harus dimulai dari data yang baik. Kita tidak
boleh lagi merencanakan pembangunan berdasarkan perkiraan atau mengambil
keputusan berdasarkan asumsi. Setiap kebijakan harus didasarkan pada data yang
akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Fransiskus.
Ia menjelaskan bahwa penguatan Satu Data di NTT sejalan dengan upaya
pemerintah pusat membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, berbasis
bukti, dan berdampak nyata. Karena itu, workshop tersebut diharapkan menjadi
momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah
kabupaten/kota dalam mempercepat transformasi digital.
“Satu data merupakan sumber utama perumusan kebijakan pembangunan
daerah,” ujarnya.
Dalam sambutannya juga, Fransiskus mengungkapkan bahwa berbagai perangkat
daerah telah mengembangkan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi masing-masing. Namun, keberadaan aplikasi tersebut belum sepenuhnya
diikuti dengan integrasi dan interoperabilitas data yang memadai.
Ia menilai, pengembangan aplikasi secara terpisah berpotensi membuat
informasi pemerintahan tersebar di berbagai sistem sehingga belum dapat
dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengambilan keputusan.
“Satu data saja tidak cukup menurut saya. Produsen data ini kan ada di
semua perangkat daerah dan masing-masing perangkat daerah menginput datanya
masing-masing,” ungkapnya.
Menurut Fransiskus, penguatan Satu Data harus disertai transformasi
proses bisnis pada setiap perangkat daerah. Sistem digital yang dikembangkan
harus mampu menghasilkan data dari aktivitas kerja sehari-hari, sehingga data
dapat diperbarui, dipantau, dan diintegrasikan dengan sistem lainnya.
“Yang kita harapkan tidak hanya berhenti di satu data, perangkat daerah
juga harus punya instrumen dan perangkat kerja digital yang merupakan bagian
dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Harusnya data dihasilkan dari kerja-kerja yang dilakukan berbasis digital di
perangkat daerah,” jelasnya.
Sebagai contoh, ia menyinggung penerapan Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri yang mendukung proses perencanaan,
penelaahan, penetapan, penatausahaan, pelaporan, dan evaluasi secara
elektronik. Menurutnya, sistem yang terhubung memungkinkan perkembangan program
dan capaian pembangunan dipantau secara lebih cepat melalui penyajian data
secara waktu nyata atau real time.
Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT telah meminta
perangkat daerah menyampaikan informasi mengenai aplikasi yang dimiliki untuk
dinilai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Selain itu, koordinasi dengan
tenaga teknologi informasi perlu diperkuat agar pengembangan sistem digital
dapat berjalan lebih terarah.
Ia berharap upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk
membangun ekosistem digital di seluruh wilayah NTT.
“Untuk itu saya berharap pertemuan kali ini harus menjadi bagian dari
komitmen tidak hanya provinsi, tetapi seluruh kabupaten/kota untuk membangun
ekosistem digital di masing-masing daerah,” tegas Fransiskus.
Sekda turut mengajak pemerintah daerah memanfaatkan dukungan DFAT melalui
Program SKALA untuk mempercepat transformasi tata kelola digital. Ia
menyampaikan apresiasi kepada perwakilan Pemerintah Australia melalui Department
of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Lead SKALA NTT, Dinas Komunikasi dan
Informatika, Bapperida, BPS Provinsi NTT, serta seluruh pihak yang telah
mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan di daerah.
Pada bagian akhir sambutannya, Fransiskus menegaskan bahwa data harus
menjadi dasar dalam setiap keputusan pemerintah.
“Karena teman-teman sekalian, pengambilan kebijakan, penetapan keputusan,
penyusunan regulasi dan lain sebagainya tanpa data itu hanyalah fiktif,” tegasnya
sebelum mengakhiri sambutan dan membuka kegiatan secara resmi.
Setelah kedua sesi tersebut, Sekda Provinsi NTT memberikan arahan
sekaligus membuka workshop secara resmi. Sambutan Sekda menjadi penegasan utama
bahwa penguatan Satu Data harus berjalan seiring dengan digitalisasi proses
kerja dan integrasi aplikasi pada seluruh perangkat daerah.
Pemaparan SASANDO dan Dashboard Pimpinan
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan inovasi Portal
Satu Data Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, SASANDO 2.0, oleh Maria
Y. S. Kiak. Dalam paparannya, Maria menjelaskan bahwa portal SASANDO yang
diluncurkan pada Oktober 2025 terus dikembangkan untuk memperkuat integrasi dan
pemanfaatan data daerah. Salah satu pengembangan utamanya adalah fitur Dashboard
Pimpinan, yang dirancang untuk mendukung Gubernur, Wakil Gubernur, dan
Sekretaris Daerah dalam mengakses informasi terintegrasi sebagai dasar
perencanaan, perumusan kebijakan, evaluasi, dan pengambilan keputusan
strategis.
Dashboard tersebut menyajikan berbagai informasi, antara lain pemantauan
realisasi belanja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kehadiran ASN, publikasi
media, serta tindak lanjut catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Integrasi data dari berbagai sistem diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan
akuntabilitas informasi, sekaligus mengurangi perbedaan data dalam pelaporan
perangkat daerah.
Maria menegaskan bahwa pengembangan SASANDO dan Dashboard Pimpinan
membutuhkan komitmen perangkat daerah sebagai produsen data untuk menyediakan
informasi yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga berharap
pengalaman Pemerintah Provinsi NTT dalam mengembangkan sistem tersebut dapat
menjadi bahan berbagi praktik baik bagi pemerintah kabupaten/kota dalam
memperkuat tata kelola Satu Data di daerah masing-masing.
Materi Pusdatin, Diskominfo, BPS, dan Bapperida
Sesi pemaparan materi diawali oleh perwakilan Pusat Data dan Informasi
Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin), Arnita Afriyani Adam, yang menyampaikan
pentingnya penyelenggaraan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri sebagai bagian
dari kebijakan Satu Data Indonesia. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa data
memiliki peran strategis, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi,
tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan,
pelaksanaan program, serta evaluasi kinerja pemerintahan.
“Data tidak hanya menjadi bahan laporan administratif, tetapi juga
menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, pelaksanaan
program serta evaluasi kinerja pemerintahan,” jelas Arnita.
Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan Satu Data memerlukan dukungan
kelembagaan, pendanaan, sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, serta
koordinasi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat
pelaksanaan Forum Satu Data, melengkapi dokumen tata kelola, dan melakukan
pemantauan serta evaluasi secara berkala agar penyelenggaraan data benar-benar
berjalan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Ady
Endezon Mandala, memaparkan pembelajaran implementasi Forum Satu Data di
Provinsi NTT melalui portal SASANDO. Ia menjelaskan bahwa data merupakan unsur
penting dalam siklus pembangunan, mulai dari penyusunan perencanaan hingga
pengambilan keputusan strategis. Karena itu, integrasi data ant perangkat
daerah dan keterhubungan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan
pemerintah pusat perlu terus diperkuat.
Dalam paparannya, Ady menyoroti pentingnya peran perangkat daerah sebagai
produsen data yang bertanggung jawab menghasilkan informasi yang valid dan
dapat dipercaya. Ia mengingatkan bahwa keberadaan portal digital tidak akan
memberikan manfaat optimal apabila data yang dimasukkan tidak dikelola dengan
baik.
“Biarpun portal Satu Data ini kita buat dengan sistem yang bagus
sekalipun, digitalisasinya mantap sekalipun, tapi kalau produsen data tidak
memproduksi data yang reliabel, yang valid, sah dan terukur, maka portal ini
tidak ada guna,” tegas Ady.
Ia juga menggarisbawahi perlunya penguatan regulasi, kelembagaan, sumber
daya manusia, pendanaan, metode kerja, dan sarana pendukung agar pengelolaan
SASANDO dapat berjalan secara berkelanjutan. Melalui forum ini, pemerintah
provinsi berharap pemerintah kabupaten/kota dapat berbagi pengalaman,
mengidentifikasi kesenjangan, serta memperkuat komitmen untuk mengembangkan dan
mengintegrasikan sistem Satu Data di daerah masing-masing.
Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira
B. Kale, mengenai perkembangan pembinaan siklus Satu Data Provinsi NTT melalui
portal SASANDO. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Satu Data tidak cukup diukur
dari banyaknya dataset yang tersedia, tetapi juga dari kualitas, kemutakhiran,
standardisasi, dan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan.
“Keberhasilan Satu Data ini tidak hanya dilihat dari jumlah dataset yang
mungkin sudah ada di dalam portalnya. Tetapi sebetulnya yang jauh lebih penting
adalah bagaimana kita mampu untuk memastikan bahwa data yang kita input di
dalam portal ini adalah data yang diukur dengan baik, dikelola dengan baik, dan
dapat kita pertanggungjawabkan,” ungkap Matamira.
Ia memaparkan bahwa siklus pengelolaan data mencakup identifikasi
kebutuhan, standardisasi data dan metadata, penggunaan kode referensi,
konsolidasi serta pemeriksaan data, verifikasi dan validasi, pemutakhiran,
hingga penyebarluasan dan pemanfaatan data. Pembinaan juga diarahkan untuk
memperjelas tanggung jawab produsen data, walidata, dan pembina data, sehingga
kualitas data dapat dijaga secara konsisten dan berkelanjutan.
Sementara itu, materi dari Bapperida Provinsi NTT yang disampaikan oleh
Nyoman Saniambara, mengangkat tema Penyusunan Perencanaan Terintegrasi
Berbasis Data. Materi tersebut menekankan keterkaitan antara ketersediaan
dan pemanfaatan data dengan proses perencanaan pembangunan, termasuk penentuan
prioritas, pelaksanaan program, serta pemantauan dan evaluasi. Pendekatan
berbasis data diharapkan membantu pemerintah daerah menyusun perencanaan yang
lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan pembangunan.
Rangkaian pemaparan tersebut memperkuat pemahaman peserta bahwa
penyelenggaraan Satu Data tidak berhenti pada pembangunan portal, tetapi
membutuhkan tata kelola yang jelas, kualitas data yang terjamin, dukungan
regulasi dan anggaran, serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah
provinsi dan kabupaten/kota.
Diskusi Penilaian Mandiri
Rangkaian hari pertama ditutup dengan sesi diskusi penilaian mandiri yang
dimoderatori Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi
NTT, Ramnmy Kadiwano. Dalam sesi ini, setiap pemerintah kabupaten/kota
diarahkan untuk menilai kondisi dan kemajuan penyelenggaraan Satu Data di
wilayah masing-masing.
Sebagaimana dijelaskan dalam laporan Kepala Dinas Kominfo, workshop
merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Satu Data Pemerintah Provinsi
NTT Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan pemetaan kondisi
Forum Satu Data, agenda kolaborasi, mekanisme koordinasi dan berbagi data,
serta rencana tindak lanjut yang dapat dilaksanakan.
Penguatan tersebut juga didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun
2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur NTT Nomor 14 Tahun 2026
tentang Satu Data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Keputusan
Gubernur NTT Nomor 130/KEP/HK/2026 tentang Forum Satu Data, sebagaimana
tercantum dalam laporan kegiatan.
Melalui workshop ini, Pemerintah Provinsi NTT mendorong seluruh
kabupaten/kota memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas data, dan membangun
integrasi sistem digital secara berkelanjutan. Arahan Sekda menjadi penegasan
bahwa keberhasilan Satu Data tidak hanya ditentukan oleh tersedianya portal,
tetapi juga oleh perubahan proses kerja, komitmen perangkat daerah, dan
pemanfaatan data dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan demikian, penguatan Forum Satu Data diharapkan menjadi langkah
nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, berbasis bukti,
dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Adolf Naikofi
Editor : Nini Kiak
