Berita - Umum

Sekda NTT Buka Workshop Forum Satu Data, Tekankan Integrasi Data untuk Percepatan Transformasi Digital

KUPANG – Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Sales Sodo, secara resmi membuka Workshop Koordinasi dan Penguatan Kolaborasi Forum Satu Data Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/10/2026), bertempat di Aula Fernandez, Lantai 4 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT – Kupang. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penguatan tata kelola data dan integrasi sistem digital menjadi kebutuhan mendasar untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di NTT.

Kegiatan yang berlangsung pada 27-28 Oktober 2026 ini diikuti oleh unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapperida/Bappeda, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, dan mitra pembangunan. Workshop ini juga mendapat dukungan Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) yang terwujud dalam Program SKALA.

Rangkaian acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Layanan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Maria Y. S. Kiak. Laporan tersebut mengantarkan peserta pada tujuan pelaksanaan workshop, yakni memperkuat koordinasi dan kolaborasi Forum Satu Data antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Selanjutnya, Unit Leader of Decentralize and Governance DFAT Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Astrid Kartika, menyampaikan sambutan mengenai dukungan Pemerintah Australia dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui Program SKALA.

Dalam sambutannya, Astrid menegaskan bahwa penguatan Satu Data tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, tetapi harus menjadi bagian yang melekat dalam tata kelola birokrasi pemerintahan. Menurutnya, sistem pengelolaan data harus tetap berjalan dan memberikan manfaat meskipun terjadi pergantian kepemimpinan maupun perubahan regulasi dan teknologi.

“Kalau kita membuat sistem data menjadi sesuatu yang sifatnya organik dan menempel kepada birokrasi di pemerintah, maka mau ada pergantian kepemimpinan seharusnya tidak memengaruhi sistem itu. Karena yang dirasakan adalah manfaatnya,” ujar Astrid.

Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam memastikan data dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan dan pembangunan daerah.

“Data tidak akan bisa ke mana-mana, tidak akan mendapatkan manfaat apa pun jika kita tidak memiliki leadership yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Astrid menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan Satu Data memerlukan dukungan sistem dan regulasi yang memadai, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Karena itu, workshop ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bersama bagi pemerintah provinsi dan 22 pemerintah kabupaten/kota di NTT untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan dalam tata kelola data.

“Jadi acara hari ini, workshop pendampingan dan mungkin diskusi-diskusi nanti, menjadi sebuah upaya bagi kita untuk bersama-sama bisa meningkatkan kapasitas, terutama kapasitas sumber daya manusia di Provinsi NTT dan di 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT,” ungkapnya.

 

Sekda Soroti Aplikasi yang Belum Terintegrasi

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo menekankan bahwa pembangunan harus didasarkan pada data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, data bukan sekadar pelengkap administrasi pemerintahan, melainkan landasan utama dalam menentukan arah pembangunan dan memastikan kebijakan menjawab kebutuhan masyarakat.

 

“Pembangunan yang baik harus dimulai dari data yang baik. Kita tidak boleh lagi merencanakan pembangunan berdasarkan perkiraan atau mengambil keputusan berdasarkan asumsi. Setiap kebijakan harus didasarkan pada data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Fransiskus.

 

Ia menjelaskan bahwa penguatan Satu Data di NTT sejalan dengan upaya pemerintah pusat membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, berbasis bukti, dan berdampak nyata. Karena itu, workshop tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat transformasi digital.

 

“Satu data merupakan sumber utama perumusan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Dalam sambutannya juga, Fransiskus mengungkapkan bahwa berbagai perangkat daerah telah mengembangkan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Namun, keberadaan aplikasi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan integrasi dan interoperabilitas data yang memadai.

 

Ia menilai, pengembangan aplikasi secara terpisah berpotensi membuat informasi pemerintahan tersebar di berbagai sistem sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengambilan keputusan.

 

“Satu data saja tidak cukup menurut saya. Produsen data ini kan ada di semua perangkat daerah dan masing-masing perangkat daerah menginput datanya masing-masing,” ungkapnya.

 

Menurut Fransiskus, penguatan Satu Data harus disertai transformasi proses bisnis pada setiap perangkat daerah. Sistem digital yang dikembangkan harus mampu menghasilkan data dari aktivitas kerja sehari-hari, sehingga data dapat diperbarui, dipantau, dan diintegrasikan dengan sistem lainnya.

 

“Yang kita harapkan tidak hanya berhenti di satu data, perangkat daerah juga harus punya instrumen dan perangkat kerja digital yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Harusnya data dihasilkan dari kerja-kerja yang dilakukan berbasis digital di perangkat daerah,” jelasnya.

 

Sebagai contoh, ia menyinggung penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri yang mendukung proses perencanaan, penelaahan, penetapan, penatausahaan, pelaporan, dan evaluasi secara elektronik. Menurutnya, sistem yang terhubung memungkinkan perkembangan program dan capaian pembangunan dipantau secara lebih cepat melalui penyajian data secara waktu nyata atau real time.

 

Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT telah meminta perangkat daerah menyampaikan informasi mengenai aplikasi yang dimiliki untuk dinilai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Selain itu, koordinasi dengan tenaga teknologi informasi perlu diperkuat agar pengembangan sistem digital dapat berjalan lebih terarah.

 

Ia berharap upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun ekosistem digital di seluruh wilayah NTT.

 

“Untuk itu saya berharap pertemuan kali ini harus menjadi bagian dari komitmen tidak hanya provinsi, tetapi seluruh kabupaten/kota untuk membangun ekosistem digital di masing-masing daerah,” tegas Fransiskus.

 

Sekda turut mengajak pemerintah daerah memanfaatkan dukungan DFAT melalui Program SKALA untuk mempercepat transformasi tata kelola digital. Ia menyampaikan apresiasi kepada perwakilan Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Lead SKALA NTT, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapperida, BPS Provinsi NTT, serta seluruh pihak yang telah mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan di daerah.

 

Pada bagian akhir sambutannya, Fransiskus menegaskan bahwa data harus menjadi dasar dalam setiap keputusan pemerintah.

 

“Karena teman-teman sekalian, pengambilan kebijakan, penetapan keputusan, penyusunan regulasi dan lain sebagainya tanpa data itu hanyalah fiktif,” tegasnya sebelum mengakhiri sambutan dan membuka kegiatan secara resmi.

 

Setelah kedua sesi tersebut, Sekda Provinsi NTT memberikan arahan sekaligus membuka workshop secara resmi. Sambutan Sekda menjadi penegasan utama bahwa penguatan Satu Data harus berjalan seiring dengan digitalisasi proses kerja dan integrasi aplikasi pada seluruh perangkat daerah.

 

Pemaparan SASANDO dan Dashboard Pimpinan

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan inovasi Portal Satu Data Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, SASANDO 2.0, oleh Maria Y. S. Kiak. Dalam paparannya, Maria menjelaskan bahwa portal SASANDO yang diluncurkan pada Oktober 2025 terus dikembangkan untuk memperkuat integrasi dan pemanfaatan data daerah. Salah satu pengembangan utamanya adalah fitur Dashboard Pimpinan, yang dirancang untuk mendukung Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah dalam mengakses informasi terintegrasi sebagai dasar perencanaan, perumusan kebijakan, evaluasi, dan pengambilan keputusan strategis.

 

Dashboard tersebut menyajikan berbagai informasi, antara lain pemantauan realisasi belanja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kehadiran ASN, publikasi media, serta tindak lanjut catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Integrasi data dari berbagai sistem diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan akuntabilitas informasi, sekaligus mengurangi perbedaan data dalam pelaporan perangkat daerah.

 

Maria menegaskan bahwa pengembangan SASANDO dan Dashboard Pimpinan membutuhkan komitmen perangkat daerah sebagai produsen data untuk menyediakan informasi yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga berharap pengalaman Pemerintah Provinsi NTT dalam mengembangkan sistem tersebut dapat menjadi bahan berbagi praktik baik bagi pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat tata kelola Satu Data di daerah masing-masing.

 

Materi Pusdatin, Diskominfo, BPS, dan Bapperida

Sesi pemaparan materi diawali oleh perwakilan Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin), Arnita Afriyani Adam, yang menyampaikan pentingnya penyelenggaraan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri sebagai bagian dari kebijakan Satu Data Indonesia. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa data memiliki peran strategis, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, pelaksanaan program, serta evaluasi kinerja pemerintahan.

 

“Data tidak hanya menjadi bahan laporan administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, pelaksanaan program serta evaluasi kinerja pemerintahan,” jelas Arnita.

 

Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan Satu Data memerlukan dukungan kelembagaan, pendanaan, sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, serta koordinasi yang berkelanjutan. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pelaksanaan Forum Satu Data, melengkapi dokumen tata kelola, dan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala agar penyelenggaraan data benar-benar berjalan sesuai ketentuan.

 

Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Ady Endezon Mandala, memaparkan pembelajaran implementasi Forum Satu Data di Provinsi NTT melalui portal SASANDO. Ia menjelaskan bahwa data merupakan unsur penting dalam siklus pembangunan, mulai dari penyusunan perencanaan hingga pengambilan keputusan strategis. Karena itu, integrasi data ant perangkat daerah dan keterhubungan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat.

 

Dalam paparannya, Ady menyoroti pentingnya peran perangkat daerah sebagai produsen data yang bertanggung jawab menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya. Ia mengingatkan bahwa keberadaan portal digital tidak akan memberikan manfaat optimal apabila data yang dimasukkan tidak dikelola dengan baik.

 

“Biarpun portal Satu Data ini kita buat dengan sistem yang bagus sekalipun, digitalisasinya mantap sekalipun, tapi kalau produsen data tidak memproduksi data yang reliabel, yang valid, sah dan terukur, maka portal ini tidak ada guna,” tegas Ady.

 

Ia juga menggarisbawahi perlunya penguatan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, pendanaan, metode kerja, dan sarana pendukung agar pengelolaan SASANDO dapat berjalan secara berkelanjutan. Melalui forum ini, pemerintah provinsi berharap pemerintah kabupaten/kota dapat berbagi pengalaman, mengidentifikasi kesenjangan, serta memperkuat komitmen untuk mengembangkan dan mengintegrasikan sistem Satu Data di daerah masing-masing.

 

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B. Kale, mengenai perkembangan pembinaan siklus Satu Data Provinsi NTT melalui portal SASANDO. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Satu Data tidak cukup diukur dari banyaknya dataset yang tersedia, tetapi juga dari kualitas, kemutakhiran, standardisasi, dan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan.

 

“Keberhasilan Satu Data ini tidak hanya dilihat dari jumlah dataset yang mungkin sudah ada di dalam portalnya. Tetapi sebetulnya yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita mampu untuk memastikan bahwa data yang kita input di dalam portal ini adalah data yang diukur dengan baik, dikelola dengan baik, dan dapat kita pertanggungjawabkan,” ungkap Matamira.

 

Ia memaparkan bahwa siklus pengelolaan data mencakup identifikasi kebutuhan, standardisasi data dan metadata, penggunaan kode referensi, konsolidasi serta pemeriksaan data, verifikasi dan validasi, pemutakhiran, hingga penyebarluasan dan pemanfaatan data. Pembinaan juga diarahkan untuk memperjelas tanggung jawab produsen data, walidata, dan pembina data, sehingga kualitas data dapat dijaga secara konsisten dan berkelanjutan.

 

Sementara itu, materi dari Bapperida Provinsi NTT yang disampaikan oleh Nyoman Saniambara, mengangkat tema Penyusunan Perencanaan Terintegrasi Berbasis Data. Materi tersebut menekankan keterkaitan antara ketersediaan dan pemanfaatan data dengan proses perencanaan pembangunan, termasuk penentuan prioritas, pelaksanaan program, serta pemantauan dan evaluasi. Pendekatan berbasis data diharapkan membantu pemerintah daerah menyusun perencanaan yang lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan pembangunan.

 

Rangkaian pemaparan tersebut memperkuat pemahaman peserta bahwa penyelenggaraan Satu Data tidak berhenti pada pembangunan portal, tetapi membutuhkan tata kelola yang jelas, kualitas data yang terjamin, dukungan regulasi dan anggaran, serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

 

Diskusi Penilaian Mandiri

Rangkaian hari pertama ditutup dengan sesi diskusi penilaian mandiri yang dimoderatori Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Ramnmy Kadiwano. Dalam sesi ini, setiap pemerintah kabupaten/kota diarahkan untuk menilai kondisi dan kemajuan penyelenggaraan Satu Data di wilayah masing-masing.

 

Sebagaimana dijelaskan dalam laporan Kepala Dinas Kominfo, workshop merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Satu Data Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan pemetaan kondisi Forum Satu Data, agenda kolaborasi, mekanisme koordinasi dan berbagi data, serta rencana tindak lanjut yang dapat dilaksanakan.

 

Penguatan tersebut juga didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur NTT Nomor 14 Tahun 2026 tentang Satu Data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Keputusan Gubernur NTT Nomor 130/KEP/HK/2026 tentang Forum Satu Data, sebagaimana tercantum dalam laporan kegiatan.

 

Melalui workshop ini, Pemerintah Provinsi NTT mendorong seluruh kabupaten/kota memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas data, dan membangun integrasi sistem digital secara berkelanjutan. Arahan Sekda menjadi penegasan bahwa keberhasilan Satu Data tidak hanya ditentukan oleh tersedianya portal, tetapi juga oleh perubahan proses kerja, komitmen perangkat daerah, dan pemanfaatan data dalam setiap pengambilan keputusan.

 

Dengan demikian, penguatan Forum Satu Data diharapkan menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, berbasis bukti, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

 

Penulis : Adolf Naikofi

Editor : Nini Kiak

Anda Suka Berita Ini ?