OECD dan Bappenas Soroti Pentingnya Satu Data, Pemprov NTT dan Kabupaten/Kota Sepakati Rencana Tindak Lanjut
KUPANG —
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat kolaborasi
penyelenggaraan Satu Data Pemerintah Daerah bersama pemerintah kabupaten/kota
untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti, meningkatkan kualitas
tata kelola data, serta mendorong keterpaduan informasi antartingkat
pemerintahan.
Penguatan
tersebut menjadi bagian penting dalam kegiatan Workshop Koordinasi dan Penguatan
Kolaborasi Forum Satu Data Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara
Timur yang berlangsung di Aula Fernandez, Gedung Sasando, Kantor Gubernur
NTT, pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari
delegasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
dan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir.
Medrilzam, M.Prof.Econ, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT,
Fransiskus Sales Sodo.
Workshop
tersebut melibatkan unsur perangkat daerah yang menangani perencanaan
pembangunan, komunikasi dan informatika, serta Badan Pusat Statistik (BPS) dari
tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Forum ini menjadi ruang koordinasi
untuk menyamakan pemahaman mengenai penyelenggaraan Satu Data, berbagi praktik
baik, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah konkret penguatan tata
kelola data daerah.
OECD: Data Harus Digunakan untuk Menghasilkan Kebijakan yang Tepat
Dalam arahannya, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian
PPN/Bappenas, Medrilzam, menegaskan bahwa ketersediaan data perlu disertai
standardisasi, metadata yang seragam, serta kemampuan berbagi pakai data
antarsistem. Menurutnya, persoalan mendasar bukan semata-mata kurangnya data,
melainkan data yang tersebar di berbagai instansi dengan definisi, struktur,
dan metadata yang berbeda-beda.
“Kalau
merencanakan, membuat kebijakan harus berbasis bukti. Tentunya berbasis bukti
dasarnya dari data,” tegas Medrilzam.
Ia menjelaskan
bahwa Satu Data tidak dimaksudkan untuk menjadikan seluruh data pemerintah
berada dalam satu pangkalan data terpusat. Setiap kementerian, lembaga, dan
pemerintah daerah tetap dapat mengelola data sesuai kewenangannya, tetapi harus
mengikuti standar yang disepakati serta memungkinkan keterhubungan dan pertukaran
data.
“Jadi jangan
sampai nanti datanya sendiri, punya sendiri dinikmati sendiri. Bukan itu tujuan
Satu Data,” ujarnya.
Medrilzam juga
menekankan pentingnya keterhubungan data dari tingkat desa, kabupaten/kota,
provinsi, hingga nasional. Data
akurat yang disampaikan dari sumber utamanya menjadi
bagian penting) dari
proses pembangunan agar kebijakan dan program pemerintah lebih sesuai dengan
kondisi masyarakat. Karena itu, keberadaan portal data perlu diikuti dengan
penguatan interoperabilitas, pemutakhiran data, serta mekanisme berbagi pakai
yang berjalan secara berkelanjutan.
Kunjungan
delegasi OECD ke NTT merupakan bagian dari misi pencarian informasi atau fact-finding
mission terkait kebijakan pembangunan kewilayahan dalam proses aksesi
Indonesia menuju OECD. Dalam konteks tersebut, tata kelola data menjadi salah
satu aspek penting untuk melihat bagaimana pemerintah daerah menggunakan bukti
dalam menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran, dan
mengevaluasi hasil program.
Head of
Division Development and Multi-level Governance OECD, Dorothee Allain
Dupre, menyampaikan bahwa data bukan sekadar persoalan teknis pengumpulan dan
penyediaan informasi. Data harus digunakan untuk memahami persoalan,
membandingkan capaian, menyusun kebijakan, dan menilai perkembangan
pembangunan.
“Data itu bukan
soal hal-hal teknis di mana kita mengumpulkan data, cara kita mengumpulkan data
atau data itu harus ada. Tetapi dengan data itu kita bisa mengambil
kebijakan-kebijakan penting, melakukan berbagai program-program penting untuk
pengembangan masing-masing wilayah,” jelas Dorothee.
Ia menekankan
pentingnya data yang lebih terperinci dan mencerminkan kondisi nyata di
lapangan, termasuk pada tingkat desa. Data yang terpilah dan spesifik
memungkinkan pemerintah menyusun program yang lebih tepat sasaran, sekaligus
memahami perbedaan kebutuhan antardaerah.
Selain itu,
integrasi data sosial ekonomi, administrasi pemerintahan, fiskal, dan data
pendukung lainnya dinilai penting untuk menghasilkan gambaran pembangunan yang
lebih menyeluruh. OECD juga mengapresiasi inisiatif Forum Satu Data di NTT dan
menyampaikan bahwa praktik yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut dapat
menjadi bahan pertimbangan
yang relevan dengan 25 indikator yang digunakan oleh OECD untuk mengukur
kemajuan ekonomi dan kualitas hidup suatu negara.
Pemprov NTT Perkuat Portal Sasando dan Dashboard Pimpinan
Dalam kesempatan
yang sama, Pemerintah Provinsi NTT memaparkan pengembangan Portal Satu Data
Daerah, SASANDO, sebagai fondasi ekosistem tata kelola data terintegrasi.
Portal ini dikembangkan bersama dukungan program SKALA untuk mendukung
kebutuhan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.
Kepala Bidang Layanan e-Government pada
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Maria Y. S. Kiak, S.Kom., MIT,
menjelaskan bahwa SASANDO tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan
kumpulan data, tetapi sebagai fondasi tata kelola yang memungkinkan informasi
dimanfaatkan lintas perangkat daerah.
“Jadi, Sasando
ini bukan tempat menyimpan data set, tetapi sebagai fondasi dari tata kelola
data yang memungkinkan informasi itu digunakan lintas perangkat daerah untuk berbagai kepentingan,”
jelas Maria.
Dalam
pemaparannya, SASANDO disebut telah memuat lebih dari 1.300 dataset dari
perangkat daerah yang menjadi sumber informasi pembangunan. Pengelolaan data
mencakup standardisasi, pemenuhan metadata, validasi, verifikasi, pemutakhiran,
serta pengaturan hak akses sesuai kewenangan. Data tersebut menjadi dasar
pengembangan informasi strategis yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung
pengambilan keputusan.
Salah satu
bagian penting dari ekosistem tersebut adalah Dashboard Pimpinan. Dashboard ini
mengolah data dari perangkat daerah menjadi informasi strategis bagi pimpinan
dalam memantau kinerja, melakukan evaluasi, mengidentifikasi persoalan, dan
menentukan tindak lanjut kebijakan. Akses dashboard dibatasi kepada pejabat
yang berwenang.
Sejumlah
informasi yang ditampilkan mencakup pemantauan belanja dan pendapatan daerah,
pajak kendaraan bermotor, pendapatan asli daerah (PAD), kepegawaian, absensi,
pemantauan media, serta aspek evaluasi kinerja lainnya. Data keuangan dan
pendapatan tertentu bersumber dari laporan realisasi anggaran yang disampaikan
melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Pemprov NTT juga
menekankan bahwa transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya
aplikasi yang dibangun. Keterpaduan sistem, kualitas data, interoperabilitas,
dan manfaat nyata bagi pemerintah serta masyarakat merupakan unsur yang lebih
menentukan.
Pengembangan
SASANDO dan Dashboard Pimpinan diharapkan terus berlanjut melalui integrasi
sumber data yang relevan, penyempurnaan fitur, dan penguatan koordinasi dengan
perangkat daerah. Dengan demikian, data dapat dimanfaatkan secara lebih
konsisten untuk mendukung perencanaan program, pemantauan pelaksanaan, dan
evaluasi pembangunan.
Manggarai Barat Berbagi Praktik Baik Pengelolaan Data
Praktik
penyelenggaraan Satu Data juga dipaparkan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Manggarai Barat, Hildegunda Kartini Tulus. Ia menjelaskan
upaya daerah tersebut dalam mengembangkan portal data terbuka, portal Satu
Data, serta dashboard eksekutif yang diberi nama Mabar Mantap, sesuai
dengan visi dan misi kepala daerah.
Dalam
pemaparannya, Manggarai Barat menjelaskan pengelolaan data prioritas melalui
portal Satu Data, penyediaan informasi terbuka, infografis, serta mekanisme
permintaan data. Sementara itu, dashboard Mabar Mantap disiapkan sebagai sarana
pemantauan informasi strategis oleh pimpinan, termasuk profil daerah, indikator
kinerja utama, PAD, keuangan, dan kepegawaian.
Untuk mendukung pengumpulan
data dari perangkat daerah, Manggarai Barat menetapkan tim admin pada
masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Tim tersebut berperan dalam
menghimpun dan menyampaikan data yang diperlukan untuk pengelolaan informasi
daerah.
“Untuk
memudahkan pengumpulan data kita di Manggarai Barat itu menetapkan SK tim admin
dalam setiap OPD. Jadi tugas dari tim admin itu adalah mengumpulkan semua
data,” jelas Hildegunda.
Ia juga
memaparkan tantangan yang masih dihadapi, khususnya dalam integrasi data antar-aplikasi.
Sejumlah data keuangan, PAD, dan aset belum sepenuhnya terintegrasi dengan
dashboard. Akses terhadap data dari sistem lain serta kebutuhan dukungan teknis
dan akses antarsistem menjadi bagian yang masih perlu diperkuat.
Pengalaman
Manggarai Barat tersebut membuka ruang pertukaran praktik baik antara
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini sekaligus menunjukkan bahwa
pengembangan Satu Data membutuhkan dukungan kebijakan, pembagian peran yang
jelas, kesiapan sumber daya manusia, dan kerja sama antarpengelola data.
Demonstrasi Portal Satu Data untuk Kabupaten/Kota
Kegiatan
dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai contoh portal Satu Data untuk
pemerintah kabupaten/kota yang dikembangkan oleh tim teknis Dinas Komunikasi
dan Informatika Provinsi NTT bersama Tim IT program SKALA. Demonstrasi menggunakan contoh portal yang
dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Portal tersebut
dirancang untuk menampilkan dataset sektoral beserta informasi dan metadatanya.
Data dapat disajikan dalam berbagai bentuk, termasuk tabel, grafik, dan peta
sesuai ketersediaan data. Pengelola juga dapat menyesuaikan tampilan portal,
mengatur peran pengguna, serta mengelola data dan informasi yang ditampilkan.
Dalam
demonstrasi dijelaskan pula pembagian peran pengguna, termasuk produsen data,
superadmin, dan walidata. Data yang akan dipublikasikan melalui portal perlu
melalui proses pemeriksaan dan validasi oleh walidata sebelum dibuka untuk
masyarakat. Pengelola juga dapat mengatur pengguna, data master, serta
konfigurasi token API untuk mendukung kebutuhan integrasi.
Contoh portal
ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota dalam mengembangkan
sistem Satu Data sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Penyesuaian
tetap perlu memperhatikan standar data, metadata, tata kelola, serta kesiapan
integrasi dengan sistem yang telah dimiliki pemerintah daerah maupun sistem
pada tingkat provinsi.
Pembahasan Kelompok Menghasilkan Arah Penguatan Kolaborasi
Setelah
pemaparan materi dan demonstrasi, peserta mengikuti pembahasan kelompok yang
melibatkan unsur Dinas Kominfo, Bapperida/Bappeda, dan BPS dari kabupaten/kota.
Diskusi diarahkan untuk mengidentifikasi kondisi penyelenggaraan Satu Data,
kendala yang dihadapi, serta kebutuhan kolaborasi untuk memperkuat tata kelola
data.
Pembahasan
mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan Forum Satu Data, penyusunan daftar
data beserta standar dan metadata, interoperabilitas serta integrasi portal,
pemanfaatan data dalam perencanaan dan penentuan sasaran program, peningkatan
kapasitas sumber daya manusia, dukungan pembiayaan, keamanan informasi dan
perlindungan data pribadi, serta pengembangan data terpilah yang memperhatikan
prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI).
Melalui diskusi
tersebut, peserta didorong untuk melihat Satu Data sebagai proses kolaboratif
yang melibatkan produsen data, walidata, pembina data, dan pengguna data.
Keseragaman standar serta koordinasi lintas perangkat daerah menjadi prasyarat
agar data yang dihasilkan dapat dipertukarkan, dibandingkan, dan dimanfaatkan
secara bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Sepakati Rencana Tindak Lanjut
Sebagai bagian
dari penguatan komitmen bersama, kegiatan menghasilkan kesepakatan Rencana
Tindak Lanjut (RTL) antara Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah
kabupaten/kota. Kesepakatan tersebut menegaskan tiga langkah utama untuk
menjaga keberlanjutan penyelenggaraan Satu Data Pemerintah Daerah.
Pertama,
pendampingan, monitoring, dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen aktif melakukan pendampingan, monitoring,
serta evaluasi terhadap pengembangan dan implementasi Satu Data Pemerintah
Daerah. Langkah ini diarahkan untuk membantu pemerintah kabupaten/kota
memperkuat tata kelola data dan menindaklanjuti kebutuhan pengembangan sistem
sesuai kondisi masing-masing daerah.
Kedua,
pelaporan implementasi Satu Data oleh pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah
Kabupaten/Kota menyepakati penyampaian
laporan implementasi Satu Data Daerah kepada Pemerintah Provinsi NTT
sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun. Pelaporan tersebut menjadi
bagian dari upaya pemantauan perkembangan pelaksanaan, identifikasi kendala,
dan penguatan koordinasi antarpemerintah daerah.
Ketiga,
fasilitasi rapat koordinasi Forum Satu Data Pemerintah Daerah. Pemerintah
Provinsi NTT akan memfasilitasi Rapat Koordinasi Forum Satu Data Pemerintah
Daerah sebagai ruang koordinasi dan evaluasi bersama. Forum ini diharapkan
mendukung penyelarasan kebutuhan data, pembahasan persoalan lintas daerah,
pertukaran praktik baik, dan penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan Satu
Data.
Ketiga
kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk melanjutkan hasil workshop ke dalam
pelaksanaan yang lebih terarah. Pendampingan provinsi, pelaporan berkala dari
kabupaten/kota, serta rapat koordinasi forum diharapkan dapat menjaga
kesinambungan kolaborasi dan mendorong penyelesaian persoalan tata kelola data
secara bersama.
Perkuat Data untuk Pembangunan yang Lebih Tepat Sasaran
Kegiatan ini
menegaskan bahwa keberhasilan Satu Data tidak berhenti pada pembangunan portal
atau pengumpulan dataset. Keberhasilan tersebut ditentukan oleh kualitas dan
keterbaruan data, konsistensi standar dan metadata, keterhubungan antarsistem,
serta kemampuan pemerintah menggunakan informasi untuk memperbaiki kebijakan
dan pelayanan publik.
Melalui
kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BPS, Bappenas, dan mitra
pembangunan, NTT diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola data yang
terintegrasi dan berkelanjutan. Kesepakatan RTL menjadi langkah penting agar
hasil diskusi dan pertukaran pengalaman dalam workshop dapat ditindaklanjuti
melalui pendampingan, pelaporan, dan koordinasi yang terstruktur.
Dengan data yang
lebih berkualitas, terhubung, dan dimanfaatkan secara tepat, penyelenggaraan
Satu Data diharapkan semakin mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti,
penentuan prioritas yang sesuai kebutuhan wilayah, serta evaluasi program yang berorientasi
pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Adolf
Naikofi
