Pelaksanaan Asistensi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022
Bertempat di ruang Aula Palapa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, sejak hari selasa (12/4/2022) dilaksanakan kegiatan Asistensi Penerapan SPBE dari Kementerian PAN RB secara virtual meeting (vicon) dalam rangka memberikan pendampingan kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah terkait penerapan SPBE, khususnya arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE,serta Pemantauan dan Evaluasi SBPE, dijadwalkan sampai dengan hari kamis (14/4/2022).
Kegiatan ini melibatkan peserta dari 34 Kementrian, 27 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 12 Lembaga Negara, 25 Lembaga Non Struktural, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kota/Kabupaten serta kalangan akademisi dari 25 Universitas di seluruh Indonesia. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kemenpan RB Cahyono Tri Birowo membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini adalah lanjutan dari asistensi Tahun 2021 yang telah dilakukan evaluasi SPBE sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 59 Tahun 2020. “ Melalui asistensi untuk Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, kita akan berusaha untuk mencapai perkembangan Pemerintah Digital, dimana tahun 2022 ini adalah bagian dari fase transformasi yang memastikan terwujudnya proses bisnis integrasi melalui penguatan infrastruktur SPBE sehingga asistensi ini menjadi urgensi (sangat penting)”, ujarnya.
Dijelaskan juga bahwa kegiatan pendampingan penyusunan arsitektur SPBE dan Peta Rencana akan mewujudkan tematik layanan serta memanfaatkan infrastruktur TIK Nasional yang berbagi pakai.
“ Setelah dari kegiatan penyusunan arsitektur maupun peta rencana selanjutnya akan dilakukan dengan kegiatan evaluasi SPBE, yang kita harapkan bisa meningkatkan kegiatan yang sudah kita lakukan di Tahun 2021. Apa saja yang akan kita lakukan di Tahun 2022 ini akan menjadi role model terhadap apa yang kita capai di Tahun 2024. Dimana kami akan mengusahakan terpenuhinya atau mencapai layanan digital untuk pelayanan publik dan administrasi pemerintahan secara menyeluruh dan memanfaatkan big data dan kecerdasan artifisial sebagai bagian dari mewujudkan dari Data- Driven Goverment,”pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Drs. Aba Maulaka, mewakili Pemerintah Provinsi hadir bersama Tim Penyusun Arsitektur SPBE. Salah satu pemateri Ugi Cahyo Setiono memaparkan bahwa kebijakan pemantauan dan evaluasi (tauval) bertujuan untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemda, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE dan menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemda. Acara diikuti dengan penuh perhatian dan antusias dari peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan pada saat diskusi. (l/k)
Edited : Victor B.
