Blog Single
Berita - PD

ROAD MAP SPM SUB URUSAN BENCANA DITARGETKAN TERINTEGRASI DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH TAHUN 2023

Sejak akhir April 2020 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT bekerja sama dengan Program SIAP SIAGA (Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan Australia) telah melaksanakan kegiatan Lokakarya Sosialisasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sub Urusan Bencana di Provinsi NTT dan 4 kabupaten/kota fokus program yaitu Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kota Kupang.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus untuk menjamin mutu pelayanan dasar pada bidang pelayanan bencana daerah kepada masyarakat korban bencana di wilayah NTT. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT di Sotis Hotel Kupang, Selasa (12/04/2022).


Ia menambahkan, “ Kegiatan hari ini merupakan high level meeting yang dihadiri oleh pemangku kepentingan utama di BPBD Provinsi NTT, Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang. Karena itu, pastikan SPM Sub Urusan Bencana  terintegrasi dalam Dokumen Perencanaan Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.”

“Apa yang kita bicarakan hari ini harus dikerjakan demi pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana di Provinsi NTT,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Provinsi NTT, Rosalin Camdra, S.Sos menjelaskan, “Saat ini pemerintah daerah provinsi NTT dan kabupaten/kota sedang menyusun RKPD tahun 2023. Ini menjadi momentum yang tepat untuk mengintegrasikan aksi-aksi kunci road map SPM yang sudah disusun dan dibahas bersama ke dalam dokumen perencanaan tersebut.

Road map ini akan diintegrasikan ke dalam Dokumen RKPD Tahun 2023 Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang melalui konsultasi publik, serta ke dalam Rencana Pembangunan Daerah Kota Kupang periode 2023-2026 melalui RENSTRA OPD, Forum OPD, Konsultasi publik, dan MUSRENBANG Kota, jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPBD Provinsi NTT, BPBD Kota Kupang, BPBD Kabupaten Kupang, dan Tim Program SIAP SIAGA Wilayah NTT.

 

Anda Suka Berita Ini ?