Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. NTT mengadakan Sosialisasi Pergub NTT nomor 116 tahun 2019
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur No. 116 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pengembangan e-Government Provinsi NTT di Aula Palapa Room Dinas Kominfo Prov NTT, Kamis (21/04/2022).
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Prov NTT, Drs. Aba Maulaka serta dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat Daerah Provinsi NTT. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang maksud dan tujuan pembuatan Pergub ini serta ketentuan-ketentuan yang diatur didalamnya.
“Salah satu misi Gubernur NTT yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023 adalah mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Termasuk didalamnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Infrastruktur dan Indeks Keamanan Informasi” tegas Kepala Dinas Kominfo selaku Narasumber.
SPBE Pemerintah Provinsi NTT mempunyai banyak manfaat yaitu menghilangkan tumpang tindih fungsi proses bisnis pemerintahan, menghilangkan duplikasi aplikasi dan infrastruktur TIK, serta memperkuat keamanan informasi, menerapkan standardisasi Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan standarisasi kualitas layanan digital nasional (Service Level Agreement), berbagi data dan informasi sesuai kebijakan Satu Data Indonesia, memudahkan integrasi layanan pemerintah, sehingga menumbuhkan kembangkan inovasi proses bisnis dan layanan baru serta meningkatkan keselarasan perencanaan dan penganggaran SPBE, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerapan SPBE.
Untuk memastikan pelaksanaan SPBE dilingkungan Pemprov NTT berjalan dengan baik, Dinas Kominfo akan melakukan evaluasi SPBE setiap tahun, yang meliputi evaluasi infrastruktur SPBE, evaluasi aplikasi SPBE dan evaluasi keamanan SPBE.
Berikut ini adalah diagram penggunaan aplikasi E-NADI untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Pemprov NTT :
PENGUNAAN TANDA TANGAN ELETRONIK (JANUARI-APRIL 2022) :
|
“Dari data statistik tersebut diatas tergambar penggunaan
Tanda Tangan Elektronik (TTE), masih
menunjukan belum efektifnya digunakan oleh seluruh Perangkat Daerah”, pungkas
Kepala Dinas Kominfo.
Penulis: Linberthi Duma
Penyunting : Ita Kana
Edited : Victor B.
