Berita - PD

Piloting Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022

 


Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Samuel Halundaka, SIP., M.Si membuka kegiatan yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov. NTT yakni acara Piloting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022, yang berlangsung di Aula Palapa Diskominfo, Senin (13/6/22).

“Pelaksanaan SPBE di Tk. Provinsi dan Kab/Kota se-Nusa Tenggara Timur, sejalan dengan visi dan misi Gubernur NTT terutama pada misi ke 5 yaitu mewujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintah dan meningkatkan pelayanan Publik.” jelas Asisten III Setda dalam sambutanya.

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan laporan penyelenggaraaan Piloting Penerapan dan Evaluasi SPBE Pemprov NTT dan Kab/Kota se-NTT oleh Plh. Kepala Bidang Layanan E-Government Dinas Kominfo Prov. NTT Ir. Victor A. O. CH. Ballo

“Berdasarkan hasil evaluasi di wilayah NTT yang dilaksanakan Pada Tahun 2021 terdapat 4 (empat) daerah yang meraih Predikat Cukup yaitu Pemerintah Kab. Manggarai Barat, Pemerintah Prov. NTT, Pemerintah Kab. TTS dan Pemerintah Kab. Alor. Selain ke 4 (empat) daerah yang disebutkan tadi hanya mendapatkan Predikat Kurang. Sedangkan Kota Kupang pada Tahun 2021 tidak mengikuti Evaluasi.” tegas Plh. Kabid Pelayanan E- Government.

Dalam sambutan  Drs. Teguh Widjinarko, M.B.A  Analis Kebijakan Utama Kementerian PANRB yang mewakili Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB mengatakan bahwa “Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah sebagai kunci utama Transformasi Digital. Bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pemerintah dan pelayanan publik yang berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan masyarakat.”

“Semoga kegiatan Piloting Penerapan Evaluasi SPBE Lingkup Pemerintah Prov. NTT dan Kab/Kota se-NTT dapat berjalan dengan lancar dan membawa kemanfaatan dan peningkatan bagi kita bersama dalam menerapkan SPBE di Pemerintah Daerah” kata Teguh diakhir sambutannya.

Pada kesempatan yang sama juga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. NTT Drs. Aba Maulaka mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah menunjuk Provinsi NTT sebagai salah satu provinsi dari 6 (enam) provinsi yang mendapatkan Pendampingan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Beliau juga mengapresiasi kehadiran para Sekretaris Daerah Kabupaten se-NTT karena telah bersedia hadir dalam kegiatan Piloting Penerapan Evaluasi SPBE ini.

Beliau juga menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Provinsi dimandatkan sebagai pembina penyelenggaraan SPBE, oleh karena itu beliau mengundang semua peserta untuk bersama-sama mengambil beberapa komitmen untuk bisa mendorong peningkatan capaian kinerja indeks SPBE di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang didalamnya termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Cahyono Tri Birowo,S.T.,M.T,.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Daerah Kab/Kota se-Nusa tenggara Timur, Para Kepala Bagian Organisasi Kab/Kota se-NTT, Para Kepala Dinas Kominfo Kab./Kota se-NTT, Para Tim Koordinasi dan Tim Asesor Internal SPBE Lingkup Pemeritah Provinsi NTT.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari 13-14 Juni 2022. Metode Pertemuan dalam kegiatan ini adalah membagi peserta dalam 2 kelompok agar kegiatan ini lebih efisien, efektif dan asas kemanfaatannya didapat. (l/d&m/l)


Penulis : Linberthi Duma & Mario F. Lawi

Penyunting : Ita Kana

Edited : Victor Ballo

Foto : Mario F. Lawi

Anda Suka Berita Ini ?