Berita - Umum

Pertemuan Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Dengan Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang

Di kampus Politeknik Pertanian Negeri Kupang Guna membahas tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Politeknik Pertanian Negeri Kupang, untuk melaksanakan kerjasama Tridhama Perguruan Tinggi dengan memanfaatkan sumber daya di bidang perikanan dan kelautan yang mencakup Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, pengolahan Hasil Perikanan, dan Agribisnis perikanan berdasarkan prinsip keadilan, kesetaraan dan saling menguntungkan dalam hubungan pokok serta fungsi.



ada pun isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Politeknik Pertanian Negeri Kupang Sebaga berikut :

Ruang lingkup Kerjasama meliputi :

1.         1Pendidikan, Pelatihan manggang , seminar/Konferensi dan Lokakarya ;

2.       2. Penelitian dan publikasi ilmiah;

3.      3. Pengamdian kepada masyarakat;

4.     4   . Serapan lulusan dalam mendukung program Dinas Kelautan Perikanan;

5.      5. Kegiatan lainya yang disepakati oleh para pihak.

       Kewajiban

1.         1. Merancang program dan Kegiatan yang mendukung pembangunan perikanan dan kelautan;

2.      2. Berbagi data dan informasi yang bermanfaat dalam mendukung pembangunan perikanan dan kelautan;

3.       3. Saling memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang perikanan dan kelautan;

4.      4. Membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dalam mendukung pembangunan perikanan dan kelautan;

5.      5.  Melakukan monitoring pada setiap tahapan pelaksanaan dan evaluasi pada setiap akhir kegiatan kolaboratif.

             Hak

1.        1.  Memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam implementasi program dibidang kelautan dan perikanan;

2.      2.  Memperoleh data dan informasi hasil penelitian/pengabdian terkait pembangunan perikanan dan kelautan;

3.       3. Memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas sumbersaya manusia;

4.       4. Memperoleh laporan hasil evaluasi dan pelaksanaan kegiatan kolaboratif.


       Demikian isi kerjasamanya yang ditandatangani bersama antara kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Bapak George M.Haadjoh,SH dan Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang Bapak Ir.Thomas Lapenangga,MS









 



Anda Suka Berita Ini ?