Sebanyak 35 Peserta Calon Anggota KPID Prov. NTT Masa Jabatan 20222025 Mengikuti Tes Tertulis
Senin, 18/7, bertempat di Aula Palapa Room Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Seleksi mengadakan Uji Kompetensi berupa Tes Tertulis bagi calon anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur masa jabatan 2022-2025.
Pelaksanaan Uji Kompetensi ini dibuka oleh Drs. Aba Maulaka Kepala Diskominfo Prov. NTT selaku Ketua Tim Seleksi, dilanjutkan dengan menyampaikan tata tertib Tes Tertulis. Pelaksanaan tes ini diawasi oleh Anggota Tim Seleksi yakni Staf Khusus Gubernur Pius Rengka, SH., M.Sc. dan Dr. David B. W. Pandie, MS. Monika Wutun S.Sos., M.I.Kom. selaku Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNDANA dan Erny Manlea selaku Praktisi Media Radio Trilolok.
Peserta yang mengikuti tes ini berjumlah 35 peserta dari 39 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dalam pelaksanaannya, Tes Tertulis ini dibagi menjadi 2 (Dua) sesi. Sesi Pertama, peserta diberikan waktu selama 90 menit untuk menjawab pertanyaan 50 soal pilihan ganda dan sesi kedua diberi waktu 90 menit untuk 5 soal essay. Peserta juga tidak di perbolehkan untuk membawa alat komunikasi saat melakukan tes.
Uji Kompetensi bagi calon anggota KPID Prov. NTT masa jabatan 2022-2025 telah mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku.
Penulis : Linberthi Duma (Bidang PIKP Diskominfo)
Editor : Viktor Ballo
Anda Suka Berita Ini ?
