Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Luncurkan LiLA Keluarga
Selasa, 19/7 bertempat di Hotel Neo Aston Kupang, United Nations Children”s Fund (UNICEF) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sanggar Suara Perempuan, melakukan “Launching LiLA KELUARGA” sebagai upaya deteksi dini dan rujukan balita wasting (gizi kurang dan gizi buruk) yang akan mencegah stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Yudhistira Yewangoe Kepala Kantor Perwakilan UNICEF di NTT dalam sambutannya mengatakan “Pandemi menyebabkan adanya pembatasan layanan gizi ditingkat fasilitas layanan kesehatan dan juga di Posyandu yang terjadi sejak tahun 2020. Hal itu membawa dampak terhadap rendahnya cakupan layanan Posyandu dan skrining wasting pada balita, yang pada akhirnya akan berdampak pada banyaknya anak gizi buruk dan gizi kurang.”
Oleh karena itu salah satu bentuk dukungan UNICEF kepada Kementerian Kesehatan adalah dengan memperkenalkan LiLA KELUARGA, dimana keluarga (orang tua/pengasuh) diberdayakan untuk mampu melakukan penapisan anak wasting, baik dengan melakukan pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) dan juga mengindentifikasi tanda-tanda balita berisiko lainnya.
“Dalam pelaksanaan pendekatan LiLA KELUARGA ini, keluarga dibekali pengetahuan dasar terkait wasting, cara mengindentifikasi tanda-tanda wasting dan juga dibekali dengan ketrampilan mengukur Lingkara Lengan Atas (LiLA) menggunakan pita LiLA berwarna. Keluarga juga akan selalu diingatkan tentang pentingnya pemantauan pertumbuhan rutin di Posyandu,” jelasnya.
Sebagai informasi, UNICEF dan Kementerian Kesehatan telah menyetujui untuk melaksanakan program LiLA Keluarga ini lebih luas pada tahun 2022, yaitu dengan melaksanakan program ini di 7 (tujuh) Provinsi dampingan UNICEF di Indonesia, termasuk juga di Provinsi NTT dan akan difokuskan di Kabupaten Kupang dan di Kota Kupang, sehingga dapat meningkatkan deteksi dini, rujukan kasus, dan cakupan balita wasting, khususnya gizi buruk yang mendapat perawatan. Dengan demikian dapat mengurangi angka kesakitan dan kematian balita akibat gizi buruk, serta berkontribusi dalam percepatan pencegahan stunting di NTT.
Beliau mengharapkan dukungan dari semua pihak baik itu dari tingkat Pemerintah Provinsi sampai ke tingkat Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan Program LiLA KELUARGA. Juga agar layanan informasi publik dapat terus disebarkan secara luas untuk bisa dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan dan keluarga di Prov. NTT terutama dapat meningkatkan kesadaran orang tua, tenaga kesehatan dan semua anggota masyarakat dengan wasting khususnya gizi buruk.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Domu Warandoy, SH. M.Si. mendukung penuh peluncuran program LiLA KELUARGA sebagai upaya pencegahan, deteksi dini dan rujukan balita wasting di Provinsi NTT, yang juga akan mencegah stunting. Beliau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada UNICEF yang telah mendukung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menangani masalah gizi buruk pada balita melalui program Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) sejak tahun 2018.
“Tujuan yang hendak kita capai adalah membangun pemahaman tentang sangat pentingnya peranan masyarakat pada program LiLA KELUARGA dalam melakukan deteksi dini dan rujukan balita wasting serta untuk mencapai kepahaman, selanjutnya kita dapat membangun komitmen bersama dalam mendukung program LiLA KELUARGA dalam melakukan deteksi dini dan rujukan balita wasting.” Tegasnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Pernyataan dan Komitmen Bersama dalam mendukung program LiLA KELUARGA.
Penulis : Linberthi Duma (Bidang PIKP Diskominfo)
Penyuting : Ita Kana (Pranata Humas Diskominfo)
Editor : Viktor Ballo
Anda Suka Berita Ini ?
