BNNP NTT selenggarakan RAKER wujudkan KOTAN
Kamis, 4/8 bertempat di Hotel Swissbel Court Kupang, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs. Josef Nae Soi, MM, MH membuka kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT).
Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.IK, M.Si, CHRMP Kepala BNNP NTT dalam sambutannya mengatakan “Sebagai bentuk sinergitas dengan menitik beratkan pada Implementasi Rencana Aksi Kementerian, dan Lembaga dan Pemerintah Daerah berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 sampai dengan 2024, jadi masih ada dua tahun lagi, Badan Narkotika Nasional terus menggaungkan War On Drugs perang terhadap narkoba, Speed Up and Never Let Up menyikapi hal itu Kepala BNN RI secara terbuka menyatakan arah dan kebijakan BNN RI yaitu memerangi melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) hal ini merupakan perwujudan langkah strategis dari strategi Soft Power Approach pendekatan secara lembut humanis berupa aktivtias pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika juga melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahgunaan narkotika secara masif, untuk strategi Hard Power Approach yaitu memfokuskan pada aspek hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika sedangkan untuk Strategi Smart Power Approach yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital secara maksimal dalam upaya penanggulangan permasalahan narkotika”.
“Di media sosial kita gencarkan melalui instagram, facebook, twitter, youtube dan kami juga berkolaborasi dengan komunitas-komunitas seperti lembaga keagamaan disini seperti Mgr. Petrus Turang Uskup Agung Kupang, Ibu Meri Kolimon Ketua Sinode GMIT, MUI, dan komunitas yang lainnya, disisi lain dalam menghadapi bahaya narkoba dibutuhkan sinergitas menyeluruh, BNN membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh komponen bangsa guna memperkuat barisan menjalin kerja sama, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh instansi pemerintah baik swasta dan lingkungan pendidikan dan berbagai komponen masyarakat sampai tingkat desa dalam upaya pencegahan atau pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika” jelasnya lebih lanjut.
Survei dari BNN dan LIPI Tahun 2019 mengindikasikan maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, angka prevalensinya cukup tinggi 3,6 di seluruh Indonesia, walaupun NTT kecil angkanya perlu dilakukan kegiatan-kegiatan pencegahan yang diantisipasi yaitu dengan adanya destinasi pariwisata super premium Labuan Bajo maupun perlintasan batas negara menjadi sebuah atensi bagi kita semua.
“Oleh karenanya dalam rapat kerja ini diharapkan melahirkan komitmen Instansi Pemerintah Provinsi NTT dapat mengimplementasikan kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau Kotan sehingga dapat menginisiasi kebijakan Kotan sebuah regulasi, kami mohon dukungan dari Bapak Wakil Gubernur dan Gubernur, kita harus dikuatkan dengan regulasi karena kita semua, instansi pemerintah dan swasta mempunyai tanggung jawab yang besar, jadi partisipasi secara aktual, rapat kerja ini kita rumuskan kembali, eksekusi dalam kegiatan-kegiatan yang nyata, dalam sebuah regulasi mensinergikan kebijakan Kotan dengan kebijakan instansi-instansi lainnya yang berada di Kabupaten /Kota terutama yang mempunyai kebijakan serupa di Kabupaten/Kota”, ujar Nurhadi mengakhiri sambutannya.
Sementara itu Wakil Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan musuh negara berarti ada satu kata yaitu “perang” yang artinya harus melibatkan semua helix,yang sekarang kita kenal dengan “Pentahelix”, tidak bisa hanya satu instansi atau satu perangkat sehingga dalam istilah militer strategi dan taktik dari perang adalah pertama, melumpuhkan lawannya didaerahnya sendiri “Bulkonah”, kita mulai mencegah memberantas langsung dijantungnya atau dipusat-pusat narkoba berada, beliau senang karena di Aceh ganjanya dirubah menjadi tanaman yang produktif, kedua melumpuhkan dan mencegah didalm perjalanan menuju ke daerah, ketiga ketika masuk ke pintu gerbang kita, itu juga dicegah, dan keempat adalah bagaimana kalau sudah sampai di daerah kita, bagaimana kita mencegahnya, bagaimana kita membasminya, bagaimana kita merehabilitasinya ketika kita bisa mencegah dengan langkah-langkah tadi.
“Saya setuju dengan adanya Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach koordinasi, kolaborasi ini sangat luar biasa, saya kira ini jelas dalam dasar hukumnya UU Nomor 35 Tahun 2009 sudah dikatakan dengan jelas bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus dibasmi sampai ke akar-akarnya, oleh sebab itu bapak/ibu, minimal kita yang hadir saat ini begitu kita baru dengar atau baru kita cium bau narkoba harus dicegah apa pun yang terjadi,” ujar Wagub.
“Kegiatan Rapat Kerja Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dan Prekursor Narkoba ini atau P4GN saya kira ini sangat penting dan sangat vital, raker ini menyusun langkah-langkah, bagaimana strategi, bagaimana taktik, kita harus meniru TNI Polri, rencana aksi, supaya bisa output dan outcome jelas, bagaimana manfaatnya bagi masyarakat dan sebagainya, oleh sebab itu sebagai Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Timur saya menyambut baik Rapat Kerja ini dan kemudian kita akan menyusun langkah-langkah yang sangat bermanfaat bagi Nusa Tenggara Timur dan bagi Negara Republik Indonesia dan khususnya bagi generasi muda kita, melalui penyuluhan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda tokoh perempuan, saya kira pasti akan berhasil” kata beliau.
Turut hadir dalam rapat kerja ini, Kapolda NTT, Irwasda, Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kapolda juga memberikan arahan dan materi tentang gambaran narkoba di Provinsi NTT. Agenda berikutnya disampaikan juga kebijakan dibidang rehabilitasi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di NTT oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi, dr.Daulat Samosir, dilanjutkan dengan Penilaian Kotan dan Rencana Aksi P4GN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kelurahan Oebobo dan Kayu Putih ditetapkan sebagai Desa Bersinar oleh Bappenas. Desa Bersinar adalah satuan wilayah setingkat kelurahan/desa yang memiliki kriiteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilaksanakan secara masif.
Kegiatan ditutup oleh Kepala BNNP NTT, Nurhadi yang mengajak semua komponen untuk bersinergi peran serta masyarakat mewujudkan Kotan.
Penulis : Ita Kana (Pranata Humas Diskominfo)
Editor : Viktor Ballo
Anda Suka Berita Ini ?
