Percepat Penurunan Stunting, Perwakilan BKKBN NTT Gelar Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) NTT gelar “Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur” dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) se-Prov NTT, yang berlangsung di Aston Hotel and Convention Centre Kamis (4/8).
Acara diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN NTT Marianus Mau Kuru, SE., M.PH.
“Kegiatan Rekonsiliasi Stunting tingkat Prov. NTT bertujuan melakukan konsolidasi dan menyamakan persepsi atas Perpres 72 Tahun 2021 dan RAN-PASTI, memahami dan mengimplementasikan desain percepatan penurunan stunting di Prov. NTT berbasis desa/kelurahan, meningkatkan komitmen bersama untuk mulai melakukan aksi-aksi nyata secara konvergen di semua tingkatan wilayah dibawah payung TPPS, dan untuk mendapatkan arahan dan instruksi dari Bapak Wakil Gubernur selaku ketua TPPS Prov. NTT untuk dilaksanakan disemua tingkatan wilayah,” jelas Marianus Mau Kuru.
“Gubernur NTT dan para Bupati dan Wakil Wali Kota telah menyepakati dan menetapkan target prevalensi stunting Prov. NTT turun menjadi 12% sampai 10% pada tahun 2023, sedangkan pada penimbangan bulan Februari tahun 2022 masih 22%, masih cukup tinggi dan ini menjadi tugas kita bersama untuk menurunkan stunting 10-12 % di tahun 2023," tambahnya.
Beliau juga menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting nerupakan tugas yang besar dan mulia. Hal itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara bersama oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa bersama pemangku kepentingan baik Toga, Toma, Perbankan, Swasta, NGO, dan juga masyarakat untuk menjadi sebuah gerakan.
Sebagai informasi, BKKBN telah membentuk Tim Pendamping Keluarga di setiap desa/kelurahan sebanyak 4.298 tim dengan anggota Tim Pendamping Keluarga 3 orang setiap tim setiap desa/kelurahan dengan total anggota sebanyak 12.894 orang yang terdiri dari satu orang Bidan, satu orang kader PKK dan satu orang kader KB. Sebanyak 12.740 orang, telah siap untuk melakukan pendampingan.
Wakil Gubernur NTT Drs. Josef Nae Soi, M.M mengatakan bahwa “berdasarkan data BKKBN yang terbaru, jumlah anak stunting di Prov. NTT mencapai 91.032 anak dan jumlah keluarga yang berisiko stunting di Prov. NTT mencapai 603.893,”
“Didalam perjalanan kita dari tahun 2008 sampai tahun 2022 kita hanya turun 3,4 %, tetapi Bapak Gubernur dengan saya bertekad bahwa dalam waktu 13 bulan, angka stuntuing di Prov. NTT harus bisa turun minimal 10%,” tegasnya.
Untuk bisa mencapai target penurunan stunting minimal 10%, beliau menyampaikan beberapa strategi yang akan digunakan yaitu:
Pertama, dengan menggunakan dimensi ideal; artinya penurunan angka stunting wajib mencapai 10%.
Kedua, dimensi realistis, apabila ada hambatan, tantangan dan gangguan, maka wajib didata secara rinci agar kita tahu apa saja yang akan kita hadapi di lapangan.
Ketiga, teknik fleksibilitas, yaitu semua pihak yang terkait harus cepat tanggap dalam usaha menurunkan angka stunting, karena stunting tidak menjadi tanggung jawab satu pihak saja tetapi tanggung jawab semua pihak.
Beliau menambahkan bahwa salah satu penyebab pertambahan stunting adalah kehamilan yang tidak diinginkan dan direncanakan, baik yang berasal dari anak remaja puteri, maupun dari pasangan usia subur yang tidak merencanakaan dengan baik.
“Anak diluar perencanaan biasanya ditelantarkan. Jika ditelantarkan pasti anak tersebut akan mengalami kekurangan dalam pertumbuhan baik jasmani maupun rohani. Oleh sebab itu perlu adanya pencegahan yang dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan kerja dimana kita melakukan interaksi dengan sesama,” tegasnya.
Selaku ketua TPPS, Wakil Gubernur mengajak semua komponen yang ada di Provinsi NTT untuk bersama-sama mencegah dan menurunkan stunting sampai Provinsi NTT bebas dari stunting.
Wakil Gubernur juga mengajak para Wakil Bupati se-Prov. NTT untuk segera mulai melakukan kolaborasi sampai ke level bawah dengan mendata anak-anak yang stunting dan keluarga yang stunting by name by address. Beliau juga berpesan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT agar rapat stunting yang dilaksanakan di hotel tidak lagi dilakukan di kali yang akan datang.
Pada acara ini juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Nusa Tenggara Timur dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam rangka percepatan penurunan stunting. Pada saat yang bersamaan juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Perwakilan BKKBN dengan Perum Bulog Drive NTT. Dalam kerja sama itu, Perum Bulog berperan dalam penyediaan pangan khususnya beras untuk menurunkan stunting di NTT. (l/d)
Penulis : Linberthi Duma (Bid. PIKP Diskominfo)
Penyunting : Ita Kana (Pranata Humas Diskominfo)
Editor : Viktor Ballo
Anda Suka Berita Ini ?
