PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH PROVINSI NTT
PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH PROVINSI NTT
Nomor: 01/ Pan. KSP-BMD/NTT/2023
Pemerintah Provinsi NTT, melalui Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Tahun 2023, akan melaksanakan Lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah berupa Tanah seluas 292,26 Ha (dua ratus sembilan puluh dua koma dua puluh enam hektar) dan 21 (dua puluh satu) unit Bangunan Instalasi Peternakan di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Syarat dan Ketentuan Tender :
- Pengumuman administrasi dan teknis tender, tata cara tender dan jadwal pemilihan dapat dilihat dan diunduh pada alamat https://nttprov.go.id atau https://bpad.nttprov.go.id dan Papan Pengumuman pada Kantor Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT.
- Calon peserta wajib mendaftarkan diri dan hadir langsung untuk mengambil Dokumen Pemilihan Prakualifikasi Tender dan Kerangka Acuan Kerja kepada Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah pada tanggal 8 s.d. 10 Pebruari 2033, Pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA di Kantor Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT (Bidang Aset II), Lantai 3 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Jl. Raya El Tart Nomor 52 Kupang.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia melalui Nomor HP 0821 5708 8225 (Sekretaris Panitia Pemilihan Mitra KSP)
Dokumen Unduhan :
- https://drive.google.com/file/d/1SgH0-ZZy1DFSBvuXsZiJjuJMp9eAJbyV/view?usp=sharing
- https://drive.google.com/file/d/12lJoXu4_QqA94GWqCuqTxjDqZMNq6JTS/view?usp=sharing
- https://drive.google.com/file/d/1-Erl70fd2lxU7ymmciG_ZG6E9bGpMvGP/view?usp=sharing
Anda Suka Berita Ini ?
