Berita - Umum

MONEV Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (Kim) Desa Kabuna di Kabupaten Belu

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur Sylvia C. Francis, S.Psi beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Desa Kabuna di Kabupaten Belu dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Desa Digital sebagai lembaga keterbukaan informasi publik pada masyarakat desa. (Kamis, 27 Juli 2023).

Sebelum mengunjungi Desa Kabuna, Kepala Bidang PIKP beserta tim bertemu dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu Fredrikus L. Bere Mau, ST. di ruang kerjanya.

Sylvia C. Francis, S.Psi mengatakan bahwa tujuannya berkunjung ke Desa Kabuna bersama tim adalah untuk monitoring dan evaluasi pengembangan dan pemberdayaan KIM Desa Kabuna, juga untuk mendokumentasikan berbagai pengalaman dan praktik-praktik baik dari proses pembentukan, keberlangsungan serta pengembangan Desa Kabuna untuk dijadikan contoh bagi kabupaten/kota yang akan membentuk KIM.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Belu mengatakan, dari 69 desa yang ada di Kabupaten Belu, hanya Desa Kabuna yang ekosistem digitalnya berjalan dengan aktif. Mulai dari pembuatan berita, dimuat di website dan media sosial Desa Kabuna dan linknya dibagikan ke whatsapp group masyarakat Desa Kabuna. Beliau berharap KIM Desa Kabuna bisa menjadi role mode dan menularkannya ke desa-desa yang lain.

Diketahui bahwa KIM Desa Kabuna dibentuk tahun 2019 dan berjalan dengan baik sehingga Desa Kabuna meraih peringkat ke-6 pada Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2021 lalu. Selain itu Desa Kabuna juga meraih peringkat ke-5 Perpustakaan Desa Tingkat Nasional.

Setelah, bertemu dengan Kadis Kominfo, tim menuju Desa Kabuna didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Media dan Sumber Daya Diskominfo Kabupaten Belu, Dominikus Mali, S.Sos. yang menangani KIM. Sesampai disana, tim disambut hangat oleh Kepala Desa Kabuna Adrianus Yoseph Laka, S.TP. beserta jajarannya.

 “Website itu sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di Desa Kabuna. Penyampaian informasi di desa ini awalnya hanya melalui baliho, surat, papan informasi, sosial media dan aplikasi whatsapp. Namun sekarang dengan adanya website, masyarakat bisa langsung mengakses dan mengetahui segala sesuatu yang terjadi di Desa Kabuna”, jelas Kepala Desa Kabuna dalam sambutannya.

Beliau juga menambahkan bahwa website yang digunakan mulai awal tahun ini adalah website baru yang disediakan Kementerian Kominfo melalui dukungan penyediaan domain id. Sehingga, beliau mengirim admin website desa untuk dilatih khusus dalam mengelola website. Beliau berharap agar pengusulan nama domain desa segera direspon.

Dominikus Mali, S.Sos. menyampaikan perkembangan KIM di Kabupaten Belu dalam 2 tahun terakhir ini berjalan cukup baik. Dari 6 desa yang membentuk KIM sekarang meningkat menjadi 56 desa termasuk Desa Kabuna. Dalam perjalanannya terdapat banyak kendala baik itu Sumber Daya Manusia (SDM) maupun infrastrukturnya. Namun Diskominfo Kabupaten Belu terus mendampingi semua KIM yang ada agar terus berjalan walaupun tidak semaksimal KIM Desa Kabuna.

Pada kesempatan yang sama ketua KIM Desa Kabuna Yohanes Kun mengatakan bahwa tugas KIM adalah menginformasikan segala sesuatu yang dilaksanakan di desa Kabuna sehingga masyarakat desa ini bahkan masyarakat di luar Desa Kabuna bisa mengakses informasi tersebut. Dalam melakukan penyebaran informasi tentang perkembangan desa ini, sudah ada jadwal pembagian tugas penulisan berita KIM Desa Kabuna dari hari Senin sampai hari Minggu. Masing-masing bertugas mendokumentasikan kegiatan yang sedang belangsung pada hari mereka bertugas.

“Memberikan informasi kepada masyarakat luas itu sangat berarti, karena saat ini siapa yang menguasai informasi maka dia menguasai dunia, siapa yang kalah informasi berarti dia hidup seperti katak di dalam tempurung. Semoga Desa Kabuna tidak seperti katak di dalam tempurung”, tegasnya.

Sebagai informasi, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya. Sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM dianggap sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Adapun fungsi dari KIM, yaitu sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horizontal, dari KIM ke pemerintah secara bottom up, serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down; sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik; sarana peningkatan literasi di bidang informasi media massa dan teknologi komunikasi, sebagai media watch serta sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.


Penulis : Linberthi Duma

Penyunting : Sylvia C. Francis


Anda Suka Berita Ini ?