Berita - Umum

Upaya Peningkatan PKB Melalui SAMLING Sore Hari

Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, UPT Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang, terus melakukan pelayanan secara terpadu, hal ini melalui Samling, di dalam area Kota Kupang dan sekitarnya, pada setiap sore hari, Kamis, (12/5/2022).

Samling atau Samsat Keliling ini, yang mana merupakan kendaraan mobil yang biasa digunakan oleh petugas Samsat Kota Kupang dalam melakukan pelayanan terhadap wajib pajak dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Dengan demikian dapat menjangkau wajip pajak, yang tidak sempat membayar pajak pada jam kerja, dikarenakan kesibukan dan sebagainya, dapat membayarkan pajak kendaraannya pada sore hari, wajip pajak cukup membawa stnk dan pajak kendaraannya untuk diberikan kepada petugas pada mobil samling, yang kemudian akan dihitung dan setelah itu wajip pajak dapat membayarnya langsung, tanpa harus menunggu lama.

Jam pelayanan Samling Sore hari adalah dari Pukul 15.00 s/d 18.00 setiap 2 kali dalam seminggu, dengan lokasi di Bundaran Tirosa dan di depan Kantor Bupati Lama, kelurahan Aermata, dengan jumlah petugas, 3 petugas dari Bapenda Provinsi dan 1 petugas dari Polantas Polda NTT.
Anda Suka Berita Ini ?