Event - Daerah

Penjabat Bupati Alor dan Sumba Tengah Resmi Dilantik

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH, MDC melakukan Pengambilan Janji Jabatan dan melantik Dr.Drs. Zet Libing, M.Si sebagai Penjabat Bupati Alor dan Dr. Drs. Jusuf L.Rupidara,M.Si sebagai Penjabat Bupati Sumba Tengah yang diselenggarakan di Aula Utama El Tari Kupang pada Rabu (13/10/2023).


Pelantikan dihadiri oleh unsur Forkompinda Provinsi NTT, Kabupaten Alor dan Sumba Tengah, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK  Provinsi NTT - Penjabat Ketua Dekranasda Provinsi  NTT,  Ketua dan Anggota DPRD Provinsi NTT, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, mantan  Bupati Alor beserta istri, mantan  Bupati dan Wakil Bupati  Sumba Tengah beserta istri, Kepala Bagian Protokol Setda Kabupaten Alor dan Sumba Tengah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Alor dan Sumba Tengah, Kepala Bagian Umum Setda kabupaten Alor dan Sumba Tengah dan undangan lainnya yang memenuhi gedung Aula Utama El Tari Kupang.


 “Saya atas nama Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Amon Djobo dan Almarhum Bapak Imran Duru , Bupati dan Wakil Bupati Alor Periode 2018-2023 serta Bapak Paulus S.K. Limu dan Bapak Daniel Landa,  Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah Periode 2018-2023, atas segala jasa dan pengabdian yang luar biasa dalam membangun Kabupaten Alor dan Kabupaten Sumba Tengah. Profisiat dan selamat kepada Bapak Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si dan Bapak Dr. Drs. Y.R Rupidara, M.Si, yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Alor dan Penjabat Bupati Sumba Tengah Periode 2023-2024,ungkap Penjabat Gubernur NTT mengawali sambutannya.

Jabatan sebagai Penjabat Bupati Alor dan Sumba Tengah hendaknya dimaknai sebagai sebuah amanah dan kepercayaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa melalui Bapak Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri. Waktu satu tahun  bukanlah waktu yang lama. Berikanlah pengabdian dan pelayanan yang tulus dengan berlandaskan pada komitmen dan integritas yang teguh. Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang saya sebut sebagai Pamong Praja, saya yakin Kedua Penjabat Bupati  mampu melihat peluang, tantangan dan memberikan solusi untuk pembangunan di Kabupaten Alor dan Kabupaten Sumba Tengah selama setahun ke depan. Saya berharap kedua Penjabat Bupati selalu membangun kordinasi dan komunikasi yang harmonis dengan DPRD Kabupaten Alor dan Sumba Tengah,  Unsur Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pemangku kepentingan atau stakeholders terkait lainnya. Roda pemerintahan dan pembangunan akan berjalan efektif bila ada saling keterbukaan komunikasi untuk membangun kolaborasit dan sinergitas,” lanjut beliau.

Dalam sambutan ini beliau juga menyampaikan bahwa Tugas dan Wewenang Penjabat Bupati telah ditegaskan secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, yakni terdapat 106 (seratus enam) indikator penilaian dan 10 (sepuluh) indikator prioritas yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali. Dalam kesempatan yang bermartabat, Pj. Gubernur NTT menitipkan beberapa hal yang menjadi arahan Bapak Presiden Joko Widodo saat Pertemuan dengan para Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati/Walikota se-Indonesia pada 30 Oktober lalu agar kiranya dapat menjadi perhatian kedua Penjabat Bupati selama setahun ke depan yakni;

Pertama, terkait Pemilu serentak  Tahun 2024 dimana akan diselenggarakan Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah. Saat ini kita sudah memasuki proses tahapan Pemilu diharapkan kedua Penjabat dapat menjaga situasi kondusif,  memberikan dukungan kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten Alor dan Kabupaten Sumba Tengah tanpa melakukan intervensi,  membangun koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan terkait serta menjaga netralitas ASN. Pastikan ketersediaan anggaran untuk dihibahkan ke KPUD, Bawaslu dan Pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Kedua, terkait pengendalian inflasi bahwa Fenomena El Nino telah berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian dan perkebunan. Beberapa komoditas pertanian seperti beras  cenderung mengalami kenaikan harga yang dapat mendorong peningkatan inflasi. Diminta kepada kedua Penjabat Bupati bersama TPID Kabupaten Alor dan Kabupaten Sumba Tengah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan laju inflasi. Lakukan pemantauan secara rutin harga barang kebutuhan pokok di pusat-pusat perdagangan dan pasar-pasar tradisional. Bangun  koordinasi intensif dengan intansi terkait seperti Bulog dan Badan Pangan Nasional untuk menjaga stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP)  serta  melakukan operasi pasar jika diperlukan.

Ketiga, terkait Stunting disampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menargetkan angka stunting pada tahun 2024 harus turun menjadi  14 persen. Berdasarkan data yang ada pada Pemerintah Provinsi dengan metode e-PPGBM (elektronik- Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat)  periode timbang Agustus 2023, balita stunting di Alor mencapai 10 persen atau menurun 1,7 persen dibandingkan dengan periode timbang pada Agustus 2022 sebesar 11,7 persen dan untuk Kabupaten Sumba Tengah sebesar 7,3 persen atau menurun 1,4 persen dibandingkan periode timbang Agustus 2022 8,7 persen.  Diharapkan kedua Penjabat Bupati segera melakukan konsolidasi tim kerja, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, penimbangan secara berkala untuk mengetahui perkembangan stunting setiap bulan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menurunkan jumlah stunting selama setahun ke depan. Pendataan balita stunting harus by name, by address sehingga dapat dilakukan penanganan secara cermat.

Keempat, terkait penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, Tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di  Kabupaten Alor pada tahun 2022  adalah sebesar 20,5 persen atau sebanyak 42.300 orang dan 2,38 persen atau sebanyak 4.980 orang, sementara untuk Kabupaten Sumba Tengah sebesar 32,51 persen atau sebanyak 24.490 orang dan 24,49 persen atau sebanyak 14.000 orang. Diharapkan kedua Penjabat Bupati dapat fokus pada satu – dua program utama selama setahun ke depan untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing. Peningkatan jumlah dan besaran investasi di daerah merupakan salah satu peluang untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang pada hilirnya diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan. Reformasi birokrasi dan penyederhanaan prosedur dan tata kelola dalam pemberian izin investasi hendaknya terus dikembangkan.

Kelima, Terkait koordinasi, hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan untuk mengupayakan peningkatan anggaran pembangunan dari berbagai sumber termasuk dari lembaga non pemerintahan untuk selanjutnya melayani masyarakat sesuai target-target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah 2024-2026 di masing-masing Kabupaten.

Setelah acara pelantikan ini, acara dilanjutkan dengan pelantikan Penjabat Ketua TIm Penggerak PKK-Ketua Dekranasda Kabupaten Alor dan Sumba Tengah oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT Nyonya Sofiana Milawati. Serangkaian acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Diskominfo Prov. NTT https://www.youtube.com/watch?v=9nfvWBTC9IA


Penulis : Ita Kana (Pranata Humas Ahli Muda)

Editor   : Sylvia C.Francis (Kabid PIKP)

Foto     : Tim MM Dinas Kominfo Prov. NTT


Anda Suka Berita Ini ?