Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam menyusun Pemberdayaan Masyarakat
Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat kaya akan potensi ekonomi lokal baik yang
berbasis pertanian, peternakan, perikanan yang dapat dijadikan produk makanan
hingga potensi daya tarik wisata yang beragam dan tersebar di seluruh wilayah. Berbagai
potensi tersebut sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat lokal (gaya
hidup) namun belum sepenuhnya digarap secara optimal sehingga belum memberikan
hasil yang maksimal bagi upaya pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi domestik. Karena
berkaitan dengan keseharian kehidupan masyarakat, maka berbagai potensi yang
keberadaannya melekat dengan masyarakat itu sendiri; ada, dimiliki dan
bertumbuh bersama masyarakat. Aktifitas masyarakat yang berhubungan dengan
pemenuhan kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan merupakan proses ekonomi
yang menghasilkan produk barang dan jasa. Proses ekonomi ini yang apabila
diberi sentuhan ide, gagasan dan kreatifitas maka akan memberi nilai tambah
bagi produk tersebut. Nilai tambah inilah yang dapat memberikan kontribusi
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang pada gilirannya akan memberi
dampak bagi pertumbuhan ekonomi domestik, pengembangan kesempatan berusaha
serta pembangunan citra wilayah. Aktifitas inilah yang disebut sebagai
ekonomi kreatif yaitu suatu proses peningkatan nilai tambah hasil dari
eksplorasi kekayaan intelektual berupa kreativitas, keterampilan, dan bakat
individu menjadi suatu produk yang dapat dijual. Menurut Aflin Tofler
(1980) bahwa terdapat tiga gelombang peradaban ekonomi yaitu pertanian,
industri dan informatika, dan ia sudah memprediksi adanya gelombang yang
keempat yaitu era ekonomi kreatif.
Festival Desa Binaan dan PAD Bank NTT
Pembangunan ekonomi berbasis
masyarakat (ekonomi kerakyatan) merupakan upaya untuk meningkatkan potensi yang
ada dan dimiliki oleh masyarakat sehingga upaya pengembangannya dapat
memberikan nilai tambah sehingga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi domestik
masyarakat setempat. Kebijakan pembangunan yang dimulai dari desa dan
pinggiran tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa
dalam mengelola berbagai potensi yang ada sehingga dapat bernilai ekonomis. Dari
16 subsektor ekonomi kreatif, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki keunggulan
kompetitif maupun komparatif pada sektor kuliner,
fashion dan kriya. Ketiga
subsektor ini memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri yang dapat bersaing di
pasar lokal, regional, nasional maupun global. Pemberdayaan masyarakat dan
pengembangan desa merupakan salah satu cara dalam penyelesaian masalah taraf
hidup dan masalah ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu perlu membentuk
dan mengembangkan desa binaaan di masing-masing kabupaten/kota. Desa
binaan yang dibentuk, menuntun kehidupan masyarakat desa ke arah yang lebih
sejahtera, meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan, mewujudkan
kemandirian masyarakat desa serta mempermudah akses masyarakat desa untuk
memperoleh informasi potensi dan peluang usaha yang ditawarkan. Kehadiran
Bank NTT lewat Festival Desa Binaan dan
PAD, dapat memicu godaan maksud tersebut terutama dalam mengimplementasi
misi Bank NTT sebagai Pelopor Penggerak Ekonomi Rakyat. Selama
dua tahun penulis terlibat dalam tim seleksi Desa
Binaan, terlihat adanya peningkatan dari aspek konsolidasi internal dan
penilaian indikator seperti aspek sosial, ekonomi, infrastruktur, lingkungan,
kelembagaan dan kontribusi bagi pendapatan asli daerah setempat. Aspek
digitalisasi produk dan pemasaran, standarisasi usaha dan produk, pengemasan
produk, legalitas kelembagaan desa serta kontribusi PAD merupakan instrumen
kunci dalam penilaian Desa Binaan ini.
Potensi
Dari 115 Desa di 22 Kabupaten/Kota
se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, penulis melakukan penilaian di Kota Kupang
(Bakunase, Nunbaun Delha, Oesapa, Oesapa Selatan) dan di Kabupaten Sumba Barat
Daya (Radamata, Watukawula, Ombarade, Kadiroma, Temata) serta melakukan
penilaian lanjutan di Kabupaten Sikka (Bloro, Watuliwung, Wairterang, Egon,
Kolisia B), Kabupaten Manggarai (Satarlenda, Golo Muntas, Kajong, Lando,
Waenanga) dan Kabupaten Rote Ndao (Kolobolon, Daleholu, Busalangga Timur,
Saindule, Tungganamo). Kota Kupang dengan kekuatan utama pada bisnis jasa
(kuliner) di dukung dengan produk olahan dan kriya (asesoris berbasis perca
tenunan) dengan latar belakang kelompok usaha seperti karang taruna, jemaat
gereja maupun kelompok sadar wisata. Kabupaten SBD menampilkan potensi
unggulan dari produk olahan berbahan lokal (ubi, talas, ketela, kelor, kunyit, jahe,
tepung, labu, kopi, dll) serta aspek fashion (tenunan)
dengan memanfaatkan kelompok perempuan, pemuda, kelompok sadar wisata serta
kelompok potensial lainnya. Kabupaten Sikka juga mengembangkan produk
olahan (tepung kelor, ubi, pisang), industri rumah tangga (minyak goreng, VCO,
coklat) serta tenunan dengan memanfaatkan kelompok usaha PKK setempat. Kabupaten
Manggarai dengan potensi produk olahan (kopi, minyak kelapa/VCO, kecap gula aren,
kunyit, jahe), pangan lokal serta tenunan songke. Kabupaten Rote Ndao
lebih pada pengembangan pertanian (buah naga, jagung, hortikultura, cabe) serta
perikanan (ikan asap), pisang, industri rumah tangga (minyak goreng, VCO,
coklat) serta tenunan dengan memanfaatkan kelompok usaha PKK setempat.
Masalah
Dari visitasi penilaian yang dilakukan, diketahui
beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan Desa Binaan ke depan,
antara lain :
1. Kelembagaan : legalitas lembaga yang ada di desa seperti
BUMDes yang belum berbadan hukum, kelompok masyarakat yang belum memiliki
AD/ART, belum adanya NIB pelaku usaha;
2. Produk :
kemasan berbahan sederhana, belum adanya standardisasi/sertifikasi produk (SNI,
BPOM, Halal, dll), masih kurangnya diversifikasi produk, keterbatasan produksi
(kualitas, kuantitas dan kontinuitas);
3. Pemasaran :
akses pasar terbatas dan cenderung konvensional, lemahnya digitalisasi
pemasaran (pemanfaatan e-commerce,
market place, media sosial), publikasi produk yang terbatas;
4. Permodalan :
terbatasnya akses permodalan (sebagian dikarenakan masih terikat pinjaman pada
lembaga bank/non bank lainnya);
5. Kapasitas usaha : terbatasnya keterampilan usaha,
belum/tidak ada perencanaan usaha;
6. Dukungan :
terbatasnya dukungan bagi pengembangan usaha misalnya yang bersumber dari dana
desa, terbatasnya peran sektoral
Rekomendasi
1. Melakukan pendampingan bagi percepatan aspek
legalitas kelembagaan usaha di Desa Binaan;
2. Mendorong dan memfasilitasi standardisasi produk usaha
yang ada di Desa Binaan agar produknya dapat bersaing di pasar global termasuk
fasilitasi perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI);
3. Melakukan
pengembangan kapasitas pelaku usaha antara lain terkait dengan diversifikasi
produk, higineitas, perencanaan serta pengembangan digitalisasi pemasaran dan
pelibatan pelaku usaha dalam kegiatan eksebisi/pameran UMKM baik skala lokal,
nasional maupun internasional;
4. Mendorong peran sentral dari Dekranasda Kabupaten/Kota
untuk tidak menjadi bapak asuh bagi
pelaku usaha yang ada di Desa Binaan agar produk dapat diterima oleh pasar
secara kerkesinambungan;
5. Memudahkan proses bantuan modal usaha baik
dengan skema KUR, insentif maupun skema lainnya;
6. Fasilitasi pembentukan unit usaha yang
memproduksi kemasan sehingga dapat mengurangi biaya produksi;
7. Sebagai panutan dalam
upaya pemberdayaan dan pembangunan berbasis masyarakat, perlu adanya sinergitas
dan kolaborasi dengan sektor pemerintahan dalam membangun ekosistem ekonomi
(rantai pasok dan kekacauan nilai) pada Desa Binaan Bank NTT;
8. Penetrasi program Agen Di@Bisa dengan
melibatkan kelompok potensial di desa (pemuda, perempuan, agama) agar kebutuhan
utama masyarakat dapat dijangkau melalui model elektronifikasi ini;
9. Mendorong adanya
koperasi di setiap Desa Binaan Bank NTT;
10.Mengembangkan gerai
potensi lokal (Lopo Di@Bisa) yang
lebih spesifik seperti gerai kopi untuk menarik minat kunjungan ke Desa Binaan;
11.Tetap melakukan
upaya pendampingan dan pembinaan bagi desa binaan ini secara berkelanjutan
serta melakukan evaluasi perkembangannya secara periodik;
12.Mendorong peran serta berbagai pemangku kepentingan dengan pendekatan kolaborasi (penthahelix) dalam pengembangan Desa Binaan terutama peran sentral Dekranasda Kabupaten/Kota.
Kehadiran Bank NTT dengan misi menjadi Pelopor Penggerak Ekonomi Rakyat, telah nyata dalam upaya menggerakkan sektor riil berbasis masyarakat dalam mengembangkan kapasitas usaha untuk pemberdayaan dan kesejahteraan serta pendekatan digitalisasi potensi (elektronifikasi), Festival Desa Binaan dan PAD Bank NTT Tahun 2022 unggulan menjadi role model pembangunan berbasis masyarakat sudah seharusnya dilakukan secara sinergis dan kolaboratif berbagai sektor sehingga dapat memberi manfaat yang lebih optimal dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga harus dilakukan secara berkelanjutan untuk melihat perkembangan berbagai usaha yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Oleh : Johny Rohi – Kabid Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sumber : Dokumentasi Penulis, 2022
