Blog Single
Event - Pariwisata

Festival Desa Binaan Bank NTT dan Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam menyusun Pemberdayaan Masyarakat

     Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat kaya akan potensi ekonomi lokal baik yang berbasis pertanian, peternakan, perikanan yang dapat dijadikan produk makanan hingga potensi daya tarik wisata yang beragam dan tersebar di seluruh wilayah. Berbagai potensi tersebut sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat lokal (gaya hidup) namun belum sepenuhnya digarap secara optimal sehingga belum memberikan hasil yang maksimal bagi upaya pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi domestik. Karena berkaitan dengan keseharian kehidupan masyarakat, maka berbagai potensi yang keberadaannya melekat dengan masyarakat itu sendiri; ada, dimiliki dan bertumbuh bersama masyarakat. Aktifitas masyarakat yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan merupakan proses ekonomi yang menghasilkan produk barang dan jasa. Proses ekonomi ini yang apabila diberi sentuhan ide, gagasan dan kreatifitas maka akan memberi nilai tambah bagi produk tersebut. Nilai tambah inilah yang dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang pada gilirannya akan memberi dampak bagi pertumbuhan ekonomi domestik, pengembangan kesempatan berusaha serta pembangunan citra wilayah. Aktifitas inilah yang disebut sebagai ekonomi kreatif yaitu suatu proses peningkatan nilai tambah hasil dari eksplorasi kekayaan intelektual berupa kreativitas, keterampilan, dan bakat individu menjadi suatu produk yang dapat dijual. Menurut Aflin Tofler (1980) bahwa terdapat tiga gelombang peradaban ekonomi yaitu pertanian, industri dan informatika, dan ia sudah memprediksi adanya gelombang yang keempat yaitu era ekonomi kreatif.

 

 

Festival Desa Binaan dan PAD Bank NTT

 

      Pembangunan ekonomi berbasis masyarakat (ekonomi kerakyatan) merupakan upaya untuk meningkatkan potensi yang ada dan dimiliki oleh masyarakat sehingga upaya pengembangannya dapat memberikan nilai tambah sehingga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi domestik masyarakat setempat. Kebijakan pembangunan yang dimulai dari desa dan pinggiran tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam mengelola berbagai potensi yang ada sehingga dapat bernilai ekonomis. Dari 16 subsektor ekonomi kreatif, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki keunggulan kompetitif maupun komparatif pada sektor kuliner, fashion dan kriya. Ketiga subsektor ini memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri yang dapat bersaing di pasar lokal, regional, nasional maupun global. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa merupakan salah satu cara dalam penyelesaian masalah taraf hidup dan masalah ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu perlu membentuk dan mengembangkan desa binaaan di masing-masing kabupaten/kota. Desa binaan yang dibentuk, menuntun kehidupan masyarakat desa ke arah yang lebih sejahtera, meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan, mewujudkan kemandirian masyarakat desa serta mempermudah akses masyarakat desa untuk memperoleh informasi potensi dan peluang usaha yang ditawarkan. Kehadiran Bank NTT lewat Festival Desa Binaan dan PAD, dapat memicu godaan maksud tersebut terutama dalam mengimplementasi misi Bank NTT sebagai Pelopor Penggerak Ekonomi Rakyat. Selama dua tahun penulis terlibat dalam tim seleksi Desa Binaan, terlihat adanya peningkatan dari aspek konsolidasi internal dan penilaian indikator seperti aspek sosial, ekonomi, infrastruktur, lingkungan, kelembagaan dan kontribusi bagi pendapatan asli daerah setempat. Aspek digitalisasi produk dan pemasaran, standarisasi usaha dan produk, pengemasan produk, legalitas kelembagaan desa serta kontribusi PAD merupakan instrumen kunci dalam penilaian Desa Binaan ini.

  

 Potensi

 

     Dari 115 Desa di 22 Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, penulis melakukan penilaian di Kota Kupang (Bakunase, Nunbaun Delha, Oesapa, Oesapa Selatan) dan di Kabupaten Sumba Barat Daya (Radamata, Watukawula, Ombarade, Kadiroma, Temata) serta melakukan penilaian lanjutan di Kabupaten Sikka (Bloro, Watuliwung, Wairterang, Egon, Kolisia B), Kabupaten Manggarai (Satarlenda, Golo Muntas, Kajong, Lando, Waenanga) dan Kabupaten Rote Ndao (Kolobolon, Daleholu, Busalangga Timur, Saindule, Tungganamo). Kota Kupang dengan kekuatan utama pada bisnis jasa (kuliner) di dukung dengan produk olahan dan kriya (asesoris berbasis perca tenunan) dengan latar belakang kelompok usaha seperti karang taruna, jemaat gereja maupun kelompok sadar wisata. Kabupaten SBD menampilkan potensi unggulan dari produk olahan berbahan lokal (ubi, talas, ketela, kelor, kunyit, jahe, tepung, labu, kopi, dll) serta aspek fashion (tenunan) dengan memanfaatkan kelompok perempuan, pemuda, kelompok sadar wisata serta kelompok potensial lainnya. Kabupaten Sikka juga mengembangkan produk olahan (tepung kelor, ubi, pisang), industri rumah tangga (minyak goreng, VCO, coklat) serta tenunan dengan memanfaatkan kelompok usaha PKK setempat. Kabupaten Manggarai dengan potensi produk olahan (kopi, minyak kelapa/VCO, kecap gula aren, kunyit, jahe), pangan lokal serta tenunan songke. Kabupaten Rote Ndao lebih pada pengembangan pertanian (buah naga, jagung, hortikultura, cabe) serta perikanan (ikan asap), pisang, industri rumah tangga (minyak goreng, VCO, coklat) serta tenunan dengan memanfaatkan kelompok usaha PKK setempat.  

  

Masalah

 

   Dari visitasi penilaian yang dilakukan, diketahui beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan Desa Binaan ke depan, antara lain :

1.  Kelembagaan  : legalitas lembaga yang ada di desa seperti BUMDes yang belum berbadan hukum, kelompok masyarakat yang belum memiliki AD/ART, belum adanya NIB pelaku usaha;

2.  Produk : kemasan berbahan sederhana, belum adanya standardisasi/sertifikasi produk (SNI, BPOM, Halal, dll), masih kurangnya diversifikasi produk, keterbatasan produksi (kualitas, kuantitas dan kontinuitas);

3.   Pemasaran : akses pasar terbatas dan cenderung konvensional, lemahnya digitalisasi pemasaran (pemanfaatan e-commerce, market place, media sosial), publikasi produk yang terbatas;

4.     Permodalan : terbatasnya akses permodalan (sebagian dikarenakan masih terikat pinjaman pada lembaga bank/non bank lainnya);

5.     Kapasitas usaha : terbatasnya keterampilan usaha, belum/tidak ada perencanaan usaha;

6.     Dukungan : terbatasnya dukungan bagi pengembangan usaha misalnya yang bersumber dari dana desa, terbatasnya peran sektoral

 

  Rekomendasi

 

1.     Melakukan pendampingan bagi percepatan aspek legalitas kelembagaan usaha di Desa Binaan;

2.  Mendorong   dan memfasilitasi standardisasi produk usaha yang ada di Desa Binaan agar produknya dapat bersaing di pasar global termasuk fasilitasi perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI);

3.  Melakukan pengembangan kapasitas pelaku usaha antara lain terkait dengan diversifikasi produk, higineitas, perencanaan serta pengembangan digitalisasi pemasaran dan pelibatan pelaku usaha dalam kegiatan eksebisi/pameran UMKM baik skala lokal, nasional maupun internasional;

4. Mendorong     peran sentral dari Dekranasda Kabupaten/Kota untuk tidak menjadi bapak asuh  bagi pelaku usaha yang ada di Desa Binaan agar produk dapat diterima oleh pasar secara kerkesinambungan;

5.     Memudahkan proses bantuan modal usaha baik dengan skema KUR, insentif maupun skema lainnya;

6.     Fasilitasi pembentukan unit usaha yang memproduksi kemasan sehingga dapat mengurangi biaya produksi;

7.   Sebagai panutan  dalam upaya pemberdayaan dan pembangunan berbasis masyarakat, perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dengan sektor pemerintahan dalam membangun ekosistem ekonomi (rantai pasok dan kekacauan nilai) pada Desa Binaan Bank NTT;

8.    Penetrasi program Agen Di@Bisa  dengan melibatkan kelompok potensial di desa (pemuda, perempuan, agama) agar kebutuhan utama masyarakat dapat dijangkau melalui model elektronifikasi ini;

9.  Mendorong adanya koperasi di setiap Desa Binaan Bank NTT;

10.Mengembangkan gerai potensi lokal (Lopo Di@Bisa) yang lebih spesifik seperti gerai kopi untuk menarik minat kunjungan ke Desa Binaan;

11.Tetap melakukan upaya pendampingan dan pembinaan bagi desa binaan ini secara berkelanjutan serta melakukan evaluasi perkembangannya secara periodik;

12.Mendorong   peran serta berbagai pemangku kepentingan  dengan pendekatan kolaborasi (penthahelix) dalam pengembangan Desa Binaan terutama peran sentral Dekranasda Kabupaten/Kota.


    Kehadiran Bank NTT dengan misi menjadi Pelopor Penggerak Ekonomi Rakyat,  telah nyata dalam upaya menggerakkan sektor riil berbasis masyarakat dalam mengembangkan kapasitas usaha untuk pemberdayaan dan kesejahteraan serta pendekatan digitalisasi potensi (elektronifikasi), Festival Desa Binaan dan PAD Bank NTT Tahun 2022 unggulan menjadi role model    pembangunan berbasis masyarakat sudah seharusnya dilakukan secara sinergis dan kolaboratif berbagai sektor sehingga dapat memberi manfaat yang lebih optimal dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga harus dilakukan secara berkelanjutan untuk melihat perkembangan berbagai usaha yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.

 


Oleh : Johny Rohi – Kabid Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Dokumentasi : Tahapan  Penjurian Festival Desa Binaan dan beberapa produk desa binaan yang ada.
Sumber : Dokumentasi Penulis, 2022
Anda Suka Berita Ini ?