Pj. Gubernur Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi NTT Tahun 2025 dan Musrenbang RPJPD Tahun 20252045
Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Kupang, 22 April 2024
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia H. L. Kalake, SH., MDC berkesempatan menghadiri dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTT Tahun 2025 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan di Hotel Aston Kupang pada Senin 22 April 2024. Musrenbang RKPD tersebut mengangkat tema "Ekonomi yang kokoh, infrastruktur yang handal dan SDM yang berkualitas".
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon, Direktur Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rahmat Mardyana, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Inche Sayuna, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Lana, Unsur Forkopimda Provinsi NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, Pimpinan Instansi Vertikal, Pj. Walikota Kupang, Pj. Bupati dan Bupati/Wakil Bupati Se-Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-NTT.
Dalam sambutannya Penjabat Gubernur mengungkapkan RKPD sebagai acuan pembangunan dan penjabaran kebijakan. "RKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 merupakan Acuan bagi seluruh pelaku pembangunan dalam menjabarkan kebijakan pembangunan daerah serta menjadi pedoman untuk penyusunan KUA – PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan ditetapkan secara bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur," jelas Pj. Gubernur.
"Selain itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025-2045 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," tambahnya.
"Melalui Forum Musrenbang ini, diharapkan dapat mensinkronkan kebijakan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten agar saling mendukung dalam pencapaian indikator dan target yang telah ditetapkan. Pelaksanaan Musrenbang yang akan kita lakukan juga harus berkualitas demi menjamin terciptanya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar diawali dengan perencanaan yang berkualitas, pelaksanaan yang bertanggung jawab, pengendalian dan evaluasi yang terukur, yang akan memastikan sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rancangan RPJPD 2025-2045 dan Rancangan RKPD tahun 2025 dapat tercapai," ungkap Ayodhia.
Ia juga mengatakan Dalam RKPD tahun 2025, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan 4 prioritas yaitu 1) Pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial; 2) Pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing; 3) Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, kewilayanan dan mitigasi bencana; dan 4) Reformasi Birokrasi.
"Untuk memastikan terwujudnya prioritas tersebut, maka harus ada sinergitas antara semua pemangku kepentingan, koordinasi dan keterpaduan seluruh sektor, yang harus dimulai dari perencanaan. Hal ini penting sebab pemerintahan kabupaten/kota selain dapat mencapai prioritas dan sasaran pembangunan kabupaten/kota masing-masing," tegasnya.
Ayodhia menambahkan, Visi Indonesia Emas 2045 dalam rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 adalah “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan berkelanjutan”, Sejalan dengan itu maka Visi RPJPD Provinsi NTT 2025-2045 adalah “FLOBAMORATA Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.”
"Dalam pembangunan saat ini, tantangan terbesar yang kita hadapi yaitu Kemiskinan, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting.Berkaitan dengan kemiskinan, saya berharap agar kita bersama terus memastikan ketepatan penerima bantuan jaminan sosial, melalui verifikasi penerima bantuan secara cermat, menggunakan data yang akurat dan dapat dipercaya agar tidak terjadi salah sasaran penerima bantuan jaminan sosial. Masyarakat miskin yang tidak bisa menerima bantuan karena masalah kependudukan harus bisa langsung dibantu. Dengan cara ini, saya berharap kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang masih tinggi ini akan bisa dikurangi secara signifikan. Demikian pula dengan stunting, diharapkan ada upaya bersama untuk memantau ibu hamil dari keluarga miskin sehingga kita dapat menekan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon mengatakan momentum musrembang selalu memiliki makna sebagai penyatuan pemahaman dan pikiran terkait perencanaan dalam konteks program yang akam laksanakan.
"Musrenbang ini sebagai momentum untuk menyatukan kesepahaman program ke depannya. Saya sedikit menegaskan arahan Bapak Presiden terkait dengan 2 hal yaitu Perencanaan dan penganggaran. Perlu diperhatikan Perencanaan harus diorientasikan dengan penganggaran. Anggaran juga sesuai dengan perencanaan yang akan menjadi dasarnya kita menentukan poin-poin program," jelasnya.
Menteri PPN melalui sambutannya yang diwakili oleh Direktur Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rahmat Mardyana mengatakan remomendasi musrembang diantaranya 1) Pemerataan dan peningkatan akses serta kualitas fasilitas da ln pelayanan kesehatan serta penyiapan sarana, prasarana, dan sistem pelayanan kesehatan berupa sistem rujukan kepulauan, telemedicine serta sistem sister hospital; 2) Penyiapan sarana, prasarana, dan penyediaan layanan pendidikan berkualitas; 3) Penyiapan pengembangan kawasan terintegrasi untuk nilai tambah dan produktivitas sektor unggulan (Rumput Laut) secara optimal dan berkelanjutan, termasuk penyiapan tenaga kerja lokal; 4) Penyiapan kawasan pariwisata rintisan dengan integrasi akses, infrastruktur pendukung wisata, dan tenaga kerja lokal; 5) Percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas destinasi pada kawasan pariwisata premium Labuan Bajo; 6) Pembangunan dan peningkatan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Sumba; 7) Peningkatan infrastruktur dan konektivitas intra dan antarwilayah yang menjangkau seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk menuju pusat pelayanan dasar dan pusat perekonomian; 8) Penyediaan dan pemerataan infrastruktur pelayanan dasar, seperti air minum dan sanitasi layak dan aman, penyediaan perumahan, ketenagalistrikan dan infrastruktur telekomunikasi dan komunikasi; dan 9) Peningkatan kapasitas keuangan, kelembagaan, dan aparatur daerah.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Inche Sayuna dalam penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi yang perlu diperhatikan diantaranya 1) Peningkatan infrastruktur; 2) Pemberdayaan masyarakat dan perluasan lapangan kerja; 3) Pendidikan, 4) Kesehatan; 5) Kelautan dan Perikanan; 6) Pariwisata; 7) Pertanian dan Ketahanan Pangan; 8) Peternakan serta 9) Perhatian terhadap Perempuan dan Anak dan disabilitas.
Demikian siaran pers ini dibuat untuk dipublikasikan.
Anda Suka Berita Ini ?
