Gubernur NTT Terima Kunjungan Kepala Balai Karantina Indonesia
Kupang, 3 Maret 2025
Bertempat di Rumah Jabatan Gubernur NTT, pada Senin (3/3/2025) malam, Gubernur NTT menerima Kunjungan Kepala Balai Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean beserta jajaran.
Turut hadir mendampingi Gubernur NTT pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid.
Audiensi ini membahas terkait isu-isu penyakit pada hewan ternak seperti sapi dan babi serta terkait regulasi yang mengaturnya. Kepala Balai Karantina Indonesia meminta bantuan dan dukungan Gubernur NTT agar setiap pulau di NTT memiliki satu produk hukum yang seirama dan sejalan sebagai pedoman mencegah masuknya berbagai penyakit hewan khususnya hewan ternak.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena merespon positif apa yang dijelaskan oleh Kepala Balai Karantina Indonesia dan menyatakan siap memberi dukungan agar Provinsi NTT dapat selalu menjadi jalur hijau dari berbagai penyakit hewan.
Untuk diketahui, Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Pembentukan badan ini merupakan amanat dari Pasal 336 Peraturan Pemerintah (PP) No. 29/2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penulis / Foto : Alex Raditia / Surya
Anda Suka Berita Ini ?
