Blog Single
Kegiatan Gubernur - Umum

Gubernur VBL Apresiasi BPK RI Dalam Mendukung Kemajuan Pembangunan Di NTT

Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan  Setda Provinsi NTT

Kupang, 7 Maret 2022

Demikian disampaikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat menerima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo, didampingi oleh Dyah R. Kurniawati selaku Pengendali Teknis Tim Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021 dan Ketua Tim Pemeriksa : Salamat beserta staf kehumasan BPK RI Perwakilan NTT, Christoper, bertempat di Ruang Kerja Gubernur NTT.

Gubernur VBL memberi apresiasi dan mendukung upaya dari BPK RI Perwakilan NTT dalam melakukan exit meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA. 2021 Pemerintah Provinsi NTT, pada hari ini, Senin, 7 Maret 2022.

“Ini hal yang sangat penting dalam keberlangsungan pengelolaan keuangan daerah, sehingga pemerintah juga bisa tetap mengetahui berbagai masukan yang menjadi rekomendasi penting dalam melengkapi dan menuntaskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021unaudited yang hari ini akan kami serahkan untuk diaudit oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT”, ungkap Gubernur VBL.

Lebih jauh Gubernur VBL yang didampingi Wakil Gubernur NTT, Josef Adreanus Nae Soi, (JNS) juga menyampaikan bahwa Pertemuan ini sangat penting untuk kita terus bersinergi sekaligus sharing berbagai informasi penting dalam pengelolaan keuangan negara agar lebih transparan dan  akuntabel  melalui LKPD.

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa LKPD yang diterima akan diteliti dan diperiksa dengan cermat, untuk penyempurnaannya karena LKPD tersebut belum final.

“Ada hal-hal yang disarankan kepada pemda untuk diperbaiki. LKPD ini merupakan rancangan. Intinya rancangan itu bukanlah merupakan temuan. Kita melihat penyajian laporan keuangannya, apakah sudah sesuai dengan standart ataukah belum. Jika masih ada yang bisa diperbaiki, maka akan diperbaiki dulu”, jelas Sudibyo.

Selanjutnya Adi Sudibyo juga memberi apresiasi khusus karena LKPD Pemprov NTT Tahun Anggaran 2021, yang diserahkan pada tahun ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun lalu.

“Ini satu hal yang sangat baik untuk kita dapat bekerja maksimal, agar bisa mencermati dengan sebaik-baiknya LKPD Pemprov NTT TA. 2021 tersebut, agar hasil audit pemeriksaannya juga secepatnya bisa kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT. Kalau sesuai undang-undang LKPD diserahkan paling lambat 31 Maret pada setiap tahun berjalan, namun kali ini Pemprov menyerahkan lebuh cepat yaitu pada hari ini, 7 Maret 2022, dan ini merupakan satu hal yang patut diapresiasi. Namun kami tetap mendorong agar kedepan penyerahannya bisa lebih cepat lagi”,  jelas Adi Sudibyo.

 Adi Sudibyo juga menyampaikan terima kasih karena pengelolaan keuangan pemda di 23 pemerintah kabupaten/kota cukup baik, karena 19 kabupaten/kota mendapatkan predikat WTP.

Di bagian lain, Ketua Tim Pemeriksaan, Salamat, menyampaikan bahwa pada exit meeting hari ini, BPK RI Perwakilan NTT juga menyampaikan manajement letter, dalam rangka perbaikan atau menyampaikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyusuan LKPD.

“Substansi untuk perbaikan atau percepatan LKPD itu sebenarnya sudah bukanlah hal yang relevan lagi kalau LKPD nya sudah jadi, tetapi tetap disampaikan point-pointnya, sehingga bisa menjadi perhatian, dan dalam pemeriksaan terinci bisa diselesaikan untuk menjamin kualitasnya. Kami senang juga karena Bapak Gubernur menyampaikan ada berbagai potensi pendapatan dan pengelolaan aset di wilayah NTT”, ungkap Salamat.

Salamat juga menyampaikan bahwa persediaan, pencatatan dan distribusi pendapatan dan pengelolaanya harus akurat supaya menjamin angka yang tersaji sudah sesuai atau belum.

“Sebaiknya data-data rekomendasi kami dapat diopnam oleh inspektorat secara menyeluruh, inspektorat memang sudah melakukan monitoring dan evaluasi, namun sebaiknya dilakukan per 31 Desember pada setiap tahun berjalan, untuk meyakini angka-angka yang tersaji apakah sesuai fisik yang ada di lapangan ataukah tidak”, jelas Salamat. 

Setelah menyimak apa yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT dan Tim Pemeriksaan LKPD BPK RI Perwakilan NTT, maka Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan bahwa secepatnya akan merapikan dan menuntaskan semua aset dan pengelolaan di NTT, agar dapat mendukung PAD, namun pengelolaanya harus tetap berpijak pada regulasi yang ada.

Pada akhir pertemuan tersebut, Gubernur VBL bersama Wagub JNS menyerahkan Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021 unaudited kepada Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo untuk dilakukan pemeriksaan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut : Sekda Provinsi NTT : Benediktus Polo Maing, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT : Zakarias Moruk, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT : Alex Lumba dan Sekretaris Inspektorat Provinsi NTT : Kanisius Mau.

Demikian Siaran Pers ini dibuat untuk dipublikasikan.

Anda Suka Berita Ini ?