Kegiatan Gubernur - Daerah

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rote Ndao

Rote - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rote Ndao, Jumat (27/3/2026), dengan meninjau dua titik jalan provinsi yang mengalami kerusakan masing-masing di Letelangga, Kecamatan Lobalain dan Nggelak, Kecamatan Rote Barat Laut.

Pada peninjauan di Letelangga, Wagub Johni berkesempatan melihat langsung kondisi kerusakan jalan di dua Lokasi terdampak serta berdialog dengan warga setempat yang rumahnya terdampak.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Sem Ndun, menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut.

“Sejak dahulu tidak pernah terjadi kejadian seperti ini. Namun setelah dibangun tembok penahan, kondisi jalan justru menjadi seperti sekarang. Menurut saya sebagai orang awam, kemungkinan ada air yang tertahan karena tidak adanya lubang atau pipa pembuangan di bawah jalan. Apalagi struktur tanahnya miring dan berada di dekat bukit, sehingga diduga ada sumber air dari atas yang tertahan dan menyebabkan tanah menjadi tidak stabil,” ujarnya.

Peninjauan kemudian dilanjutkan ke ruas jalan di Nggelak yang menjadi akses utama penghubung wilayah Rote Barat Laut, Rote Barat, dan Rote Barat Daya, sekaligus jalur menuju destinasi wisata Pantai Nemberala.

Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTT Frederik Kiuk menjelaskan bahwa proses tender akan segera dilakukan.

“Proses tender direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, sekitar bulan Mei, dengan target penyelesaian pekerjaan pada Desember 2026. Dalam perencanaan, perbaikan jalan ini akan dilakukan secara menyeluruh dengan perubahan struktur, menyesuaikan kondisi tanah agar konstruksi jalan lebih kokoh dan tahan lama,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga meminta agar perbaikan jalan dapat diakomodir dalam perencanaan tahun depan, mengingat kondisi jalan yang semakin terkikis dan perannya sebagai akses utama, termasuk menuju kawasan wisata.

“Kami mengimbau masyarakat sekitar agar lebih memperhatikan keselamatan, mengingat lokasi ini rawan longsor. Khusus bagi warga yang terdampak, kami sarankan untuk sementara waktu, sekitar satu hingga dua tahun, menempati tempat relokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah. Jika kondisi sudah aman, terutama setelah perbaikan jalan selesai, masyarakat dapat kembali ke tempat semula,” imbaunya usai peninjauan.

Penulis : Mira Lenggu
Foto : Ben Jusuf
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?