Pemprov NTT bersama Pemerintah Kabupaten/Kota gelar Rakor bersama Kementerian PKP, Berkomitmen Mengawal Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah
Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Koordinasi secara virtual dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI pada Selasa 7 April 2026 kemarin.
Hadir pada Rapat tersebut diantaranya Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flouri Rita Wuisan bersama pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, serta para bupati/walikota se-Nusa Tenggara Timur. Hadir pula Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Musrifah, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, dan Komisioner BP Tapera Heru Nugroho.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Bapak Gubernur dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tanggal 2 April 2026 lalu yang difokuskan pada percepatan penghentasan kemiskinan, penanganan rumah tidak layak huni, dukungan terhadap program strategis nasional 3 juta rumah, serta kebijakan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk masyarakat di NTT. Termasuk juga Program Presiden terkait rumah layak huni ditujukan untuk daerah tertinggal, terluar, dan perbatasan dengan tujuan memperkuat infrastruktur dasar perumahan demi peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Lana Lena mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atas perhatian yang diberikan pada NTT dengan bedah rumah 5.000 unit di tahun 2026.
”Kita berterima kasih pada Menteri PKP Maruarar Sirait melalui pertemuan kami di Jakarta kemai dan kita mendapatkan bantuan bedah rumah untuk 5.000 unit di tahun 2026. Untuk selanjutnya kami juga akan tingkatkan jumlah bedah rumah tersebut melalui pola skema pembiayaan dari Pemprov NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga desa dan kelurahan. Kita jangan menggantungkan semuanya hanya dengan dukungan dari pemerintah pusat saja atau dari kementerian,” jelas Gubernur.
Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Daerah siap selalu bersinergi dengan pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bedah rumah bagi masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Musrifah, dalam paparannya menjelaskan tentang program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal sebagai bedah rumah yang dibiayai pemerintah untuk membantu rumah masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki atau membangun secara swadaya.
“Program ini dimaksudkan untuk menggerakkan ekosistem perumahan yang melibatkan APBN, pelaku usaha, pengembang, dan masyarakat. Prinsip penyelenggaraan menekankan gotong royong dan penguatan kapasitas komunitas. Manfaat yang diharapkan meliputi peningkatan kualitas hunian, penguatan nilai aset rumah, penyerapan tenaga kerja lokal, dan pergerakan ekonomi di tingkat desa/kabupaten/kota,” jelas Musrifah.
Ia mengutarakan, Perogram BSPS berdampak positif pada ekonomi dan tenaga kerja dengan jabaran Penyerapan Tenaga Kerja (aktivitas pembangunan/perbaikan menyerap tenaga kerja lokal), menggerakkan ekonomi lokal (permintaan bahan bangunan dan jasa lokal mendorong perputaran ekonomi desa/kabupaten) serta meiningkatkan kesejahteraan rumah tangga (perbaikan rumah meningkatkan nilai aset keluarga).
Ia mengungkapkan, Program BSPS ini merujuk pada pada landasan hukum berupa UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Instruksi Presiden No. 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Peraturan Menteri PKP No. 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, serta SE Ditjen TKPR No. 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya.
Musrifah mengharapkan kerja sama dari semua pihak terkait termasuk pemerintah daerah untuk tetap bersama mengawal program BSPS tersebut agar terealisasi sesuai target dan tepat sasaran seusia prioritas kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menjelaskan terkait Program Kredit Perumahan.
Sri menjelaskan, Program Kredit Perumahan ini merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/pembiayaan investasi yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berupa individu/perseorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung perumahan.
Demikian Siaran Pers ini dibuat untuk dipublikasikan.
Penulis : Tim Publikasi Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi NTT
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?
