Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mematangkan gagasan Free Trade Zone (FTZ) IndonesiaTimor-Leste
Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mematangkan gagasan Free Trade Zone (FTZ) Indonesia–Timor-Leste sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi kawasan perbatasan dan membuka pusat pertumbuhan baru di wilayah selatan Indonesia.
Hal ini dibahas dalam rapat bersama yang dipimpin oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena yang didampingi oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma serta dihadiri oleh Plh. Sekda Provinsi NTT Flouri Rita Wuisan dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT di ruang rapat Gubernur, Jumat (29/5).
Pemerintah Provinsi NTT menegaskan bahwa pembentukan FTZ membutuhkan keputusan dan dukungan Pemerintah Pusat karena berkaitan dengan kewenangan perdagangan internasional dan kerja sama antarnegara. Namun demikian, inisiatif dan kesiapan awal harus dimulai dari daerah melalui langkah-langkah konkret dan terukur.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mulai menyiapkan data, program, kajian, dan berbagai kebutuhan pendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing, mulai dari perdagangan, infrastruktur, UMKM, logistik, pertanian, peternakan, keamanan kawasan perbatasan hingga pengembangan SDM.
Berbagai persiapan tersebut akan kembali dibahas dan dikonsolidasikan dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 3 Juni 2026.
FTZ diharapkan tidak hanya menjadi kawasan perdagangan bebas, tetapi juga menjadi momentum memperkuat daya saing produk lokal, membuka peluang investasi, memperluas pasar UMKM dan IKM, serta menjadikan NTT sebagai gerbang ekonomi strategis di kawasan regional.
Penulis : Fara Therik/Oan Wutun
Foto : Nuel Here Wel
Editor : Adolf Naikofi
Anda Suka Berita Ini ?
